• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
ilustrasi

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Intimidasi terhadap Jurnalis oleh Personel TNI

Maret 1, 2025
Mendagri Tito Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan

Juli 14, 2026
DPR Pertimbangkan Bahas RUU Ketenagakerjaan Selama Masa Reses, Komisi IX Sebut Revisi Mendesak

DPR Pertimbangkan Bahas RUU Ketenagakerjaan Selama Masa Reses, Komisi IX Sebut Revisi Mendesak

Juli 14, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi VII DPR: Pemerataan Akses Pembiayaan UMKM Kunci untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Komisi VII DPR: Pemerataan Akses Pembiayaan UMKM Kunci untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Juli 14, 2026
DPR Targetkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Selesai Tahun Ini

DPR Targetkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Selesai Tahun Ini

Juli 14, 2026
DPRD Kota Batam Terima Kunker DPRD Kabupaten Tebo, Bahas Pengelolaan PAD dan Peran BUMD

DPRD Kota Batam Terima Kunker DPRD Kabupaten Tebo, Bahas Pengelolaan PAD dan Peran BUMD

Juli 14, 2026
Polri Bersama Kejagung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Polri Bersama Kejagung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Juli 14, 2026
Kemlu Sebut Tidak Ada Korban WNI dalam Kebakaran di Bangkok

Kemlu Sebut Tidak Ada Korban WNI dalam Kebakaran di Bangkok

Juli 14, 2026
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Juli 14, 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal

Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal

Juli 14, 2026
Tri Adhianto Resmi Buka MPLS SMPN 12 Kota Bekasi, Tekankan Sekolah Aman dan Menyenangkan

Tri Adhianto Resmi Buka MPLS SMPN 12 Kota Bekasi, Tekankan Sekolah Aman dan Menyenangkan

Juli 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Intimidasi terhadap Jurnalis oleh Personel TNI

[Daerah]

Maret 1, 2025
in Daerah, News, Ragam Info
0
0
SHARES
158
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

ilustrasiJAKARTA, SATUKANINDONESIA.Com – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam tindakan intimidasi dan ancaman yang dilakukan oleh personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap jurnalis Kompas.com bernama Adhyasta Dirgantara.

Insiden ini terjadi saat peliputan kegiatan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Markas Besar Polri pada Kamis, 27 Februari 2025.

Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa tersebut terjadi ketika Adhyasta bersama sejumlah jurnalis lainnya mewawancarai Jenderal Agus yang sedang menuju mobilnya. Adhyasta menanyakan perihal dugaan penyerangan Polres Tarakan, Kalimantan Utara, oleh prajurit TNI.

Setelah Jenderal Agus menjawab pertanyaan tersebut dan meninggalkan lokasi, dua pengawalnya menghampiri Adhyasta dan melakukan intimidasi.

Dalam rekaman video yang diterima, terdengar salah satu pengawal mengatakan, ‘Ngapain kau? Emang nggak di-briefing?’.

Sementara itu, pengawal lainnya mengancam dengan ucapan, ‘Kutandai muka kau, ku sikat kau.’

Tak hanya itu, pengawal TNI tersebut juga terlihat memeriksa kartu identitas pers milik Adhyasta.

 

Menanggapi peristiwa ini, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan sejumlah tuntutan.

Pertama, mendesak Detasemen Polisi Militer untuk segera melakukan tindakan disiplin dan etik terhadap aparat TNI yang terlibat dalam insiden ini.

Menurut koalisi, ancaman dan intimidasi terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers.

Kedua, koalisi meminta kepolisian untuk menangkap pelaku intimidasi dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Dalam hal ini, mereka merujuk pada Pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999 yang mengatur tentang penghalangan kerja jurnalistik.

“Kami mendesak kepolisian untuk mengusut kasus ini dengan serius, karena setiap upaya menghambat kerja jurnalistik adalah pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang,”ujar koalisi dalam pernyataan resmi yang diterima media ini, Jumat (28/02/2025).

Ketiga, koalisi meminta Dewan Pers untuk menerjunkan Satgas Anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas.

Selain itu, mereka juga menuntut Dewan Pers untuk lebih aktif dalam mendokumentasikan serta menangani kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Keempat, koalisi menekankan bahwa intimidasi dan ancaman terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran hak atas rasa aman serta hak publik atas informasi.

“Jurnalis menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi. Segala bentuk ancaman terhadap mereka adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi,”tulis koalisi dalam rilis.

 

Perlu diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri dari berbagai organisasi, diantaranya Imparsial, YLBHI, KontraS, PBHI Nasional, Amnesty International Indonesia, ELSAM, Human Rights Working Group (HRWG), WALHI, SETARA Institute, Centra Initiative, LBH Jakarta, LBH Pers, LBH Masyarakat, LBH Surabaya Pos Malang, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, dan Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN).

Kasus ini menambah panjang deretan pelanggaran yang dilakukan oleh aparat TNI, serta menambah catatan buruk perilaku aktor Negara dalam menjamin keberlangsungan demokrasi.

“Pembiaran terhadap perilaku kekerasan berbentuk ancaman dan intimidasi ini, semakin menunjukan ketidakberpihakan Negara terhadap keberlangsungan ruang sipil,”tutup rilis tersebut. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Intimidasi terhadap JurnalisJakartaMayarakat SipilTNI
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah Minta Polri, Kejagung, dan TNI Solid

Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah Minta Polri, Kejagung, dan TNI Solid

Juli 13, 2026
TNI – Polri Tegaskan Komitmen Menjadikan HAM sebagai Landasan Tugas Pengamanan di Papua

TNI – Polri Tegaskan Komitmen Menjadikan HAM sebagai Landasan Tugas Pengamanan di Papua

Juli 8, 2026
Komisi I DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Komisi I DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Juni 14, 2026

Anggota Komisi I DPR: Sinergi TNI dan Komdigi Jaga Stabilitas Nasional

Juni 14, 2026

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Juni 12, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?