• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info

Komisi IX Apresiasi Keputusan Presiden Pemberlakuan PPKM Hingga 25 Juli 2021

Juli 22, 2021
Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan

Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan

April 20, 2026
Polisi terbitkan SP3 Rismon, Proses Hukum Tersangka Lain Tetap Berjalan di Kasus Ijazah Jokowi

Polisi terbitkan SP3 Rismon, Proses Hukum Tersangka Lain Tetap Berjalan di Kasus Ijazah Jokowi

April 20, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri HAM: Kritik Bagian dari Hak Warga Negara yang Harus Dilindungi

Menteri HAM: Kritik Bagian dari Hak Warga Negara yang Harus Dilindungi

April 20, 2026
Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

April 19, 2026
Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

April 19, 2026
Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

April 19, 2026
Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

April 19, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

April 19, 2026
Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

April 19, 2026
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, April 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi IX Apresiasi Keputusan Presiden Pemberlakuan PPKM Hingga 25 Juli 2021

[Nasional]

Juli 22, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
68
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena mengapresiasi keputusan Pemerintah atas perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang sebagai lanjutan dari PPKM Darurat yang berlaku sejak tanggal 3 juli hingga 20 Juli 2021 yang lalu.

Dukungan dan apresiasi yang berikan Komisi IX DPR atas perpanjangan pemberlakuan PPKM tersebut dengan berbagai pertimbangan dan catatan.

“Kita memberi apresiasi atas keputusan Presiden mengenai penerapan PPKM hingga tanggal 25 Juli nanti”, kata Melky Laka Lena dalam rekaman release yang diterima media ini pada, 21 Juli 2021.

Melki juga mengajak masyarakat untuk melihat perkembangan angka covid-19 hingga tanggal 25 Juli mendatang, apakah perlu adanya penyesuaian lagi dari pemberlakuan PPKM ini sangat ditentukan keadaan hingga batas perpanjangan yang telah ditentukan Pemerintah.

Baca Juga: PPKM Darurat Resmi Diperpanjang Hingga 25 Juli, Akan Dilonggarkan Jika Kasus Covid-19 Menurun!

Menut Melky, DPR juga memberikan beberapa catatan terkait pemberlakuan PPKM hingga 25 Juli ini.

Pertama, menurut Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini, dengan diberlakukannya PPKM hingga tanggal 25 Juli, memberikan kepastian tentang waktu dan konsep PPKM yang masih akan dijalankan dengan penyesuaian sesuai usul dan saran yang masuk dari berbagai pihak.

“Konsep yang diberikan ini harus kita sosialisasikan dan dijalankan sehingga niat pemerintah untuk menekan kenaikan angka covid-19 dan tetap menjaga kapasitas rumah sakit dan aspek ekonomi dan sosial dapat terjaga dengan baik” Ucapnya dalam rekaman suara yang diterima SatukanIndonesia.com.

Selanjutnya, Melki mengungkapkan bahwa sektor hulu harus menjadi ujung tombak dalam menahan mobilitas dan menjalankan protokol kesehatan (prokes) dengan benar.

“Dengan kelonggaran yang sudah disampaikan Presiden Jokowi tadi, untuk dijalankan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat sehingga tidak terjadi penularan ketika orang sedang beraktifitas”. Pungkasnya.

Melki juga memberikan catatan untuk sektor hilir, mengingat angka positif yang masih tinggi, sehingga menurutnya sektor hulu harus terus diperkuat.

Baca Juga: PPKM Darurat Berubah Nama Jadi Level 4, Ini Aturan Lengkapnya

“Sektor hulu harus diperkuat dengan kapasitas rumah sakit, baik itu obat dan alat kesehatan harus benar-benar dipastikan siap untuk menjaga kesehatan kita yang ideal dan optimal, baik bagi pasien covid-19 maupun pasien dengan penyakit lainnya”. ucapnya.

Ketiga, terkait kecepatan kita dalam menangani masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19, dari komitmen Presiden memberi keyakinan bagi pasien yang menjalankan isolasi mandiri.

“Mereka juga akan dibantu dengan pendampingan baik dari telemedicine, maupun kunjungan dari tenaga kesehatan dan pemberian bantuan obat-obatan, dan bagi yang isoman dirumah dan perlu dibawa ke rumah sakit dapat segera dibawa kerumah sakit” sebutnya.

Terkait sektor ekonomi, Melki mengapresiasi keputusan Presiden untuk melonggarkan kegiatan UMKM, namun dalam pelaksanaannya menurutnya harus tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Dilonggarkannya UMKM dengan berbagai regulasi dan pembatasan khusus, ini adalah ruang bagi masyarakat kecil untuk tetap bekerja namun dengan prokes yang lagi-lagi harus diterapkan dengan ketat untuk mencegah penularan ketika orang sedang bekerja diluar” ucapnya.

Baca Juga: Luhut Binsar Tentang Perpanjangan PPKM Darurat: Kita Pakai Level Saja

“Ini juga harus diawasi dan dikontrol dengan ketat oleh pihak aparat penegak hukum TNI, Polri, ataupun Satpol PP agar kelonggaran yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan terkait dengan covid-19 yang sedang meninggi saat ini”, lanjutnya.

Terakhir, Melki mengapresiasi keputusan Presiden yang mengutamakan sektor kesehatan namun juga disaat bersamaan tetap memperhatikan pergerakan roda ekonomi dan aspek sosial masyarakat agar tetap stabil dan terjaga.

“Disaat bersamaan disektor ekonomi dalam kapasitas tertentu juga dibuka dengan pembatasan dan protokol kesehatan yang ketat” ucapnya.

“Untuk aspek sosial, perlindungan bagi kelompok yang paling terdampak ada bantuan sembako, bantuan langsung tunai, subsidi listrik, ada subsidi internet dapat diberikan tepat sasaran kepada mereka yang berhak” Tutupnya. (FA/SIM).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Apresiasi PemerintahCovid-19Komisi IX DPRMelki Laka LenaMenekan Laju Covid-19Perpanjangan PPKMPPKMWakil Ketua Komisi IX DPR
ShareTweetSend

Related Posts

Dalam Musda XI, Alain Niti Susanto Resmi Pimpin DPD Golkar NTT 

Dalam Musda XI, Alain Niti Susanto Resmi Pimpin DPD Golkar NTT 

Desember 8, 2025

September 10, 2025
Perlindungan Data Pribadi di Dunia Cyber Lemah, Paslon Gubernur Jakarta Nomor 2 Dharma Pongrekun Doakan Paslon Gubernur Nomor 3 Kelak Jadi Presiden

Perlindungan Data Pribadi di Dunia Cyber Lemah, Paslon Gubernur Jakarta Nomor 2 Dharma Pongrekun Doakan Paslon Gubernur Nomor 3 Kelak Jadi Presiden

Oktober 7, 2024

Pj. Wali Kota Bekasi Bersama Komisi IX DPR RI Bahas Bulan Imunisasi Anak Usia Sekolah (BIAS)

September 20, 2024

Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena Perjuangkan Anggaran Sektor Kesehatan Untuk Kabupaten Ngada

Juli 23, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?