• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Komisi IX DPR Dukung Persalinan Ibu Hamil Kurang Mampu Dibiayai Negara

Komisi IX DPR Dukung Persalinan Ibu Hamil Kurang Mampu Dibiayai Negara

Juli 18, 2022
Hari Bhayangkara: Mengapa Bangsa Ini Selalu Merindukan Sosok Hoegeng?

Hari Bhayangkara: Mengapa Bangsa Ini Selalu Merindukan Sosok Hoegeng?

Juli 1, 2026
HUT Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Jaga Demokrasi dan Lindungi Hak Masyarakat Sampaikan Pendapat

HUT Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Jaga Demokrasi dan Lindungi Hak Masyarakat Sampaikan Pendapat

Juli 1, 2026
ADVERTISEMENT
Per 1 Juli 2026 Pukul 00.00 WIB, Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga BBM

Per 1 Juli 2026 Pukul 00.00 WIB, Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga BBM

Juli 1, 2026
Kejari Minta Hakim Nyatakan SP3 Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat

Kejari Minta Hakim Nyatakan SP3 Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat

Juli 1, 2026
Wacana Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Wacana Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Juli 1, 2026
Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Juli 1, 2026
Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Juli 1, 2026
DPR Dorong BGN Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

DPR Dorong BGN Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Juli 1, 2026
Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Juli 1, 2026
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Juni 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Komisi IX DPR Dukung Persalinan Ibu Hamil Kurang Mampu Dibiayai Negara

[Politik]

Juli 18, 2022
in News, Politik
0
0
SHARES
35
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo (Foto: Istimewa)

 

Jakarta, SatukanIndonesia.Com  –Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 5 tahun 2022 yang mengatur tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Baru Lahir melalui Program Jaminan Persalinan.

Inpres tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir yang memenuhi kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu serta tidak memiliki jaminan kesehatan untuk mencegah kematian ibu dan bayi di Indonesia.

“Untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir melalui Program Jaminan Persalinan (Jampersal) yang disesuaikan dengan manfaat dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional,” demikian diinstruksikan Presiden Jokowi, dikutip, Minggu (17/7).

Masih merujuk Inpres tersebut, Jokowi menyatakan pendanaan program Jampersial dibiayai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN), dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pendanaan sebagaimana dimaksud termasuk untuk operasional pengelolaan Program Jampersal yang dibebankan pada dana operasional BPJS Kesehatan yang dapat bersumber dari tambahan dana operasional Program Jaminan Kesehatan Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Instruksi ini ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Sosial (Mensos), para gubernur, para bupati/wali kota, serta Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).

Jokowi juga memerintahkan jajarannya yang dimaksud untuk mengalokasikan anggaran, menyusun pedoman teknis, pendataan peserta Jampersial, serta menjalankan program tersebut.

Merespons hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan, instruksi Presiden Jokowi agar biaya ibu melahirkan dari keluarga kurang mampu sebagai berita sangat baik, bahkan menjadi kado terindah dan istimewa bagi masyarakat Indonesia.

“Ini berita yang sangat baik meski BPJS sudah menanggung persalinan namun demikian kita harus akui banyak warga kita masih tidak mampu, atau belum tercover BPJS,” ujarnya.

Rahmad juga menuturkan, ide dan usulan Presiden untuk menggratiskan persalinan untuk kalangan fakir miskin harus didukung karena sesuai dengan keinginan masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Saya kira ini menjadi kado yang indah, kado istimewa bagi masyarakat karena memang masih banyak warga kita yang tidak mampu,” kata Rahmad saat dihubungi.

Politikus PDIP itu menuturkan, instruksi Presiden Jokowi ini sejalan dengan semangat Pemerintah mengurangi stunting di Indonesia, hingga beban biaya persalinan ibu hamil ditanggung Pemerintah, agar biaya yang sebelumnya disiapkan warga untuk bersalin bisa dialihkan untuk perkembangan anak.(***)

Komentar Facebook

Tags: komisi ix dpr riPersalinan Ibu HamilRahmad Handoyo
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi IX DPR Sebut Dorongan Masyarakat Kerja di Luar Negeri Tak Sejalan dengan Semangat Nasional

Komisi IX DPR Sebut Dorongan Masyarakat Kerja di Luar Negeri Tak Sejalan dengan Semangat Nasional

Juli 2, 2025
RDP Dengan DPR, Kepala BGN Minta Tambahan Anggaran Rp 51 Triliun untuk Jalankan Program MBG

RDP Dengan DPR, Kepala BGN Minta Tambahan Anggaran Rp 51 Triliun untuk Jalankan Program MBG

Mei 6, 2025
Politikus PKS Harap Malaysia Segera Perbaiki Proses Penerimaan PMI

Politikus PKS Harap Malaysia Segera Perbaiki Proses Penerimaan PMI

Juli 21, 2022

Fraksi NasDem Dorong Peningkatan Kualitas dan Kuantitas PMI di Korea Selatan

Juni 29, 2022

Dukung Kampung KB, Komisi IX DPR: Terciptanya Keluarga Sejahtera di Daerah Malut

April 22, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?