
Untuk itu, Komnas HAM juga meminta presiden untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dan anggaran negara seperti bantuan sosial (bansos) untuk memenangkan pihak tertentu.
Pesan ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian dalam konferensi pers Komnas HAM bersama sejumlah lembaga nasional HAM lainnya.
“Presiden perlu memastikan bahwa tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan anggaran oleh aparat penyelenggara negara, termasuk bantuan sosial, untuk pemenangan salah satu peserta pemilu,” ujar Saurlin dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir Kompas.com, Selasa (6/2/2024).
Jokowi juga diminta memperkuat komitmen dalam perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM dalam pelaksanaan pembangunan.
Menurut Komnas HAM, kebijakan mengenai proyek strategis nasional (PSN) perlu dikaji kembali agar tidak menimbulkan pelanggaran HAM terhadap berbagai kelompok rentan seperti masyarakat adat serta lingkungan.
“Termasuk di dalamnya adalah pemenuhan hak-hak pekerja, utamanya pekerja di industri pertambangan, perkebunan, dan lain sebagainya,” kata Saurlin.
Pihaknya juga meminta pemerintah menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi serta melakukan proses hukum yang transparan dan adil.
Selain itu, Komnas HAM juga meminta kasus pelanggaran HAM berat masa lalu diselesaikan melalui jalan yudisial maupun non-yudisial.
Jokowi juga diminta memperpanjang masa tugas Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat (Tim PPHAM).
“Agar pemenuhan hak-hak korban dapat terus berjalan dengan lebih baik,” tutur Saurlin.
Adapun konferensi pers itu digelar Komnas HAM bersama Komnas Perempuan, Komnas Disabilitas, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pada pokoknya, mereka meminta presiden dan wakil presiden terpilih nantinya tidak melemahkan Lembaga Nasional HAM (LNHAM), baik dalam kewenangan, anggaran, maupun sumber daya manusia (SDM) mereka. (***)













