• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kompolnas Sebut Polri Layak Pecat Irjen Ferdy Sambo

Kompolnas Sebut Polri Layak Pecat Irjen Ferdy Sambo

Agustus 25, 2022
Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

April 19, 2026
Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

April 19, 2026
ADVERTISEMENT
Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

April 19, 2026
Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

April 19, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

April 19, 2026
Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

April 19, 2026
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

April 18, 2026
Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

April 18, 2026
Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

April 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kompolnas Sebut Polri Layak Pecat Irjen Ferdy Sambo

[Hukum]

Agustus 25, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
60
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

ADVERTISEMENT
Irjen Ferdy Sambo (FS) Jalani Sidang Kode Etik/Foto: Screenshot Channel Youtobe Kompas
Jakarta, SatukanIndonesia.Com –Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai Irjen Ferdy Sambo (FS) layak mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan sebagai anggota Polri sebagai buntut kasus tewasnya Brigadir J.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarty menjelaskan kemungkinan itu bisa dilihat dari Pasal 111 ayat (2) Perpol 7 Tahun 2022.
“Untuk FS lebih tepat digelar sidang kode etik yang menjatuhkan hukuman PTDH, bukan dia mengundurkan diri,” kata Poengky saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022.
Dalam Pasal 111 ayat (1) menyebutkan terhadap terduga pelanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang diancam dengan sanksi PTDH diberikan kesempatan untuk mengajukan pengunduran diri dari dinas Polri atas dasar pertimbangan tertentu sebelum pelaksanaan sidang KKEP.
Pada Pasal 111 ayat (2) menjelaskan kesempatan untuk mengajukan pengunduran diri yang boleh dengan pertimbangan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi terduga pelanggar memiliki masa dinas paling sedikit 20 tahun, memiliki prestasi, kinerja yang baik, dan berjasa kepada Polri, bangsa dan negara sebelum melakukan pelanggaran, dan tidak melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
“Pasal 111 ayat (2) sifatnya kumulatif. Jadi, meski huruf a dan b mungkin terpenuhi, dengan kumulatif yang ditandai dengan kata dan, maka c juga harus dilihat. Ternyata tidak terpenuhi karena sangkaan terhadap FS ancaman maksimalnya mati,” kata Poengky menerangkan.
Apa yang dilakukan Ferdy Sambo termasuk dalam kategori pelanggaran berat, sebagaimana diatur dalam Pasal 17 ayat (3) menjelaskan bahwa pelanggaran KEPP kategori berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) huruf b angka 3. Kriterianya yakni dilakukan dengan sengaja dan terdapat kepentingan pribadi dan/atau pihak lain, adanya pemufakatan jahat, berdampak terhadap keluarga, masyarakat, institusi dan/atau negara yang menimbulkan akibat hukum.
Selain itu, menjadi perhatian publik; dan/atau melakukan tindak pidana dan telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Diketahui mantan Kadiv Propam Polri itu telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Kapolri. Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Rabu.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Polri mempersilakan Ferdy Sambo untuk mengajukan pengunduran diri. Akan tetapi keputusannya ditentukan oleh Komisi Etik Profesi Polri.(***)

Komentar Facebook

Tags: Brigadir JIrjen Ferdy Sambo (FS)Kode Etik Profesi Polri (KEPP)Kompolnas
ShareTweetSend

Related Posts

Kompolnas Awasi Proses Hukum Ratusan Anak Terjerat Kasus Kerusuhan Akhir Agustus

Kompolnas Awasi Proses Hukum Ratusan Anak Terjerat Kasus Kerusuhan Akhir Agustus

September 25, 2025
Kasus Pemerasan DWP Jangan Berhenti sampai Direktur Reserse Narkoba PMJ

Kasus Pemerasan DWP Jangan Berhenti sampai Direktur Reserse Narkoba PMJ

Januari 6, 2025
Kematian Bripka AF Disebut Bunuh Diri Janggal, Kompolnas akan Klarifikasi Tiga Hal Ini

Kompolnas Usul Polri Sediakan Psikolog di Tiap Polres

April 28, 2024

Kompolnas Minta Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Ditangani Bareskrim

Oktober 11, 2023

Kompolnas Dorong Mabes Polri Segera Pecat Irjen Teddy Minahasa

Mei 12, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?