• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kejagung Terima Surat Ketetapan Tersangka Ferdy Sambo

Korupsi Timah Rugikan Negara Hingga Rp. 271 T, Kejagung Tetapkan Eks Direktur PT Timah Tersangka

Maret 10, 2024
Menpora Erick Thohir Dorong Transformasi SEA Games Jadi Ajang Prestasi dan Ekonomi Regional

Menpora Erick Thohir Dorong Transformasi SEA Games Jadi Ajang Prestasi dan Ekonomi Regional

Mei 5, 2026
Dubes RI Dorong Perluasan Peluang Kerja PMI Sektor Pariwisata di Turki

Dubes RI Dorong Perluasan Peluang Kerja PMI Sektor Pariwisata di Turki

Mei 5, 2026
ADVERTISEMENT
Menkeu Purbaya Pastikan Bakal Copot Dua Pejabat Terkait Restitusi Pajak

Menkeu Purbaya Pastikan Bakal Copot Dua Pejabat Terkait Restitusi Pajak

Mei 5, 2026
Mahasiswa Ambil Peran, 7 Tuntutan Buruh Menggema di May Day

Mahasiswa Ambil Peran, 7 Tuntutan Buruh Menggema di May Day

Mei 5, 2026
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam Hadiri May Day 2026, Apresiasi Aksi Pekerja dan Gerakan Batam Bersih

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam Hadiri May Day 2026, Apresiasi Aksi Pekerja dan Gerakan Batam Bersih

Mei 5, 2026
Imbas Banjir Jakarta Hari Ini Daftar Rute Transjakarta Terganggu, Ragunan-Kampung Melayu Terdampak

Imbas Banjir Jakarta Hari Ini Daftar Rute Transjakarta Terganggu, Ragunan-Kampung Melayu Terdampak

Mei 4, 2026
Komisi X DPR: Melalui RUU Sisdiknas Muliakan Profesi Guru 

Komisi X DPR: Melalui RUU Sisdiknas Muliakan Profesi Guru 

Mei 4, 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR Nilai Pendidikan di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo Berubah Signifikan

Wakil Ketua Komisi X DPR Nilai Pendidikan di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo Berubah Signifikan

Mei 4, 2026
Kemenag Dorong Aparat Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati

Kemenag Dorong Aparat Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati

Mei 4, 2026
BNN-LPSK Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

BNN-LPSK Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Mei 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi Timah Rugikan Negara Hingga Rp. 271 T, Kejagung Tetapkan Eks Direktur PT Timah Tersangka

[Hukum]

Maret 10, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
87
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Penyidik ​​Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi timah. Beliau adalah ALW sebagai Direktur Operasional pada tahun 2017, 2018, 2021; dan Direktur Pengembangan Usaha 2019-2020 PT Timah Tbk.

Dengan ditetapkannya ALW jadi tersangka, total ada 14 orang tersangka dalam kasus korupsi timah.

Kasus yang tengah dibidik Kejagung ini nilai kerugian ekologis atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan mencapai Rp 271 triliun lebih.

“Kemarin, Kamis (7/3/2024) penyidik Jampidus Kejagung kembali menaikkan status 1 orang saksi menjadi tersangka baru berinisial ALW, dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana sebagaimana dilansir detikSumbagsel, Jumat (8/3/2024).

Mantan direktur operasional tersebut jadi tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, di antaranya tersangka eks Direktur Utama PT Timah Tbk, berinisial MRPT dan EE selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 139 orang saksi dalam kasus korupsi tersebut.

“Dengan bertambahnya satu orang tersangka tersebut, maka jumlah keseluruhan tersangka sampai saat ini yaitu 14 orang, termasuk tersangka dalam perkara Obstruction of Justice,” tegasnya.

Ketut menjelaskan, peran tersangka ALW di kasus korupsi timah ini berawal dari pasokan bijih timah ke perusahan pelat merah ini lebih sedikit, dibandingkan dengan perusahaan smelter swasta lainnya.

Dari hasil audit di lapangan, hal ini terjadi imbas dari maraknya atau masifnya penambangan liar yang dilakukan dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, tepatnya pada tahun 2018. Kondisi itu disadari oleh tersangka ALW bersama tersangka MRPT dan tersangka EE.

Lanjut Ketut, bukannya melakuan penindakan terhadap kompetitor (smelter timah swasta), ketiganya justru menawarkan kerja sama pada pemilik smelter. Harganya pun tak tanggung-tanggung, yakni melebihi harga standar yang ditetapkan oleh PT Timah Tbk tanpa melalui kajian terlebih dahulu.

“Guna melancarkan aksinya untuk mengakomodir penambangan ilegal tersebut, tersangka ALW bersama dengan tersangka MRPT dan tersangka EE menyetujui untuk membuat perjanjian seolah-olah terdapat kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah dengan para smelter,” ungkapnya.

Meskipun ALW telah ditetapkan menjadi tersangka, Kejagung tak menahannya. Alasannya, ALW sedang menjalani penahanan dalam penyidikan perkara lain yang tengah diproses oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Sebelum ALW, Kejagung juga menambah 2 tersangka baru kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, Rabu (21/2/2024). Saat itu total sudah ada 13 tersangka dan ditahan.

Mereka yakni direktur utama PT RBT berinisial SP dan RA direktur pengembangan usaha di PT RBT. Kedua tersangka baru ini langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba, Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berikut 14 daftar tersangka dalam kasus korupsi timah ilegal:

ADVERTISEMENT

1. SG alias AW selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
2. MBG selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
3. HT alias ASN selaku direktur utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN)
4. MRPT alias RZ selaku direktur utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021.
5. EE alias EML selaku direktur keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.
6. BY selaku mantan komisaris CV VIP
7. RI selaku direktur utama PT SBS
8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
9. AA selaku manager operasional tambang CV VIP
10. TT, tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
11. RL, general manager PT TIN
12. SP selaku direktur utama PT RBT
13. RA selaku direktur pengembangan usaha PT RBT
14. ALW selaku direktur operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan direktur pengembangan usaha tahun 2019-2020 PT Timah Tbk. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah BabelKejagungMantan direktur operasional PT Timah TbkPT Timah Tbk
ShareTweetSend

Related Posts

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

April 25, 2026
Oplosan dan Permainan Harga Beras 6 Perusahaan Besar di Indonesia Diusut Kejagung

Oplosan dan Permainan Harga Beras 6 Perusahaan Besar di Indonesia Diusut Kejagung

Juli 24, 2025
Nadiem Akhirnya Buka Suara, Siap Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp 9,9 Triliun

Nadiem Akhirnya Buka Suara, Siap Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp 9,9 Triliun

Juni 11, 2025

Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Minyak Mentah

Mei 6, 2025

Kejagung Diminta Tinjau Penggunaan Pasal Obstruction untuk Jurnalis

April 23, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?