• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Nilai Ada Tiga Modus Korupsi Politik Kader Parpol

KPK Benarkan Telah Lantik 66 Penyelidik dan Penyidik Baru

Juli 10, 2023
OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Tujuh Orang 

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Tujuh Orang 

Juli 3, 2026
Cegah kemacatan, Polantas Humbahas Intensifkan Keamanan Padat Kenderaan.

Cegah kemacatan, Polantas Humbahas Intensifkan Keamanan Padat Kenderaan.

Juli 3, 2026
ADVERTISEMENT
Blokade Dibuka, Gubernur Papua Barat Daya Komitmen Tindaklanjuti Tuntutan Mama Papua

Blokade Dibuka, Gubernur Papua Barat Daya Komitmen Tindaklanjuti Tuntutan Mama Papua

Juli 3, 2026
Apkasi Sebut Penguatan Otonomi Daerah Jadi Kunci Kemandirian Fiskal

Apkasi Sebut Penguatan Otonomi Daerah Jadi Kunci Kemandirian Fiskal

Juli 3, 2026
Ketua Komisi II DPR Usul Hak Keuangan Kepala Daerah Naik Cegah Korupsi

Ketua Komisi II DPR Usul Hak Keuangan Kepala Daerah Naik Cegah Korupsi

Juli 3, 2026
Ketua DPR Dorong Penetapan Komisaris BUMN Berdasarkan Profesionalisme dan Kompetensi

Ketua DPR Dorong Penetapan Komisaris BUMN Berdasarkan Profesionalisme dan Kompetensi

Juli 3, 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp4,2 Miliar ke KPU dan Polri

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp4,2 Miliar ke KPU dan Polri

Juli 3, 2026
Wamendagri Ingatkan Pemda Prioritaskan Urusan Pendidikan

Wamendagri Ingatkan Pemda Prioritaskan Urusan Pendidikan

Juli 3, 2026
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Tersangka Baru Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Tersangka Baru Korupsi MBG

Juli 3, 2026
GMNI Bengkulu Soroti Potongan Komisi Aplikasi Ojol, Desak Aplikator Patuhi Perpres Nomor 27 Tahun 2026

GMNI Bengkulu Soroti Potongan Komisi Aplikasi Ojol, Desak Aplikator Patuhi Perpres Nomor 27 Tahun 2026

Juli 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Benarkan Telah Lantik 66 Penyelidik dan Penyidik Baru

[Hukum]

Juli 10, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
53
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara dikabarkan telah melantik 66 penyelidik dan penyidik baru. Puluhan penyelidik dan penyidik KPK yang baru dilantik itu berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal ini berbeda dari biasanya, dimana lembaga antirasuah selalu mengumumkan ke publik, terkait adanya pelantikan pegawai baru di awal masa bakti mereka di KPK.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, menjelaskan bahwa proses pelantikan itu dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa.

“Iya, info itu betul. Setiap pegawai Kejaksaan yang telah mengikuti diklat Pendidikan Pembentukan dan Pelatihan Jaksa di Badan Diklat Kejaksaan RI akan dilantik sebagai Jaksa oleh Jaksa Agung. Maka sejak dilantik menjadi Jaksa, eksofficio Jaksa tersebut siap melaksanakan tugas sebagai penyelidik, penyidik, penuntut, eksekusi dalam perkara pidana yang dapat melaksanakan tugas sebagai pengacara negara,” kata Johanis dikonfirmasi, sebagaimana dilansir SinPo.id, Minggu, 9 Juli 2023.

Johanis menjelaskan 66 penyelidik dan penyidik yang baru dilantik itu telah mengikuti pelatihan yang dilaksanakan oleh Deputi Dikmas KPK.

“Karena Jaksa yang ditugaskan di KPK harus mendapatkan Keputusan Pimpinan sebagai penyelidik dan penyidik, maka 66 Jaksa dilantik sebagai penyelidik dan penyidik setelah mengikuti sout cours yang dilaksanakan oleh Deputi Dikmas KPK,” kata Johanis.

Johanis tak memungkiri, selama ini Jaksa yang bertugas di KPK hanya berfungsi sebagai penuntut, padahal jaksa juga bisa bertugas sebagai penyelidik dan penyidik.

“Selama ini Jaksa yang bertugas di KPK hanya mendapat Surat Keputusan Pimpinan KPK sebagai Penuntut Umum dan Eksekusi, padahal menurut UU Kejaksaan, Jaksa mempunyai tugas penyelidikan, penyikan, penuntutan, eksekusi dan sebagai pengacara negara. Dengan dilaksanakannta pelantikan tadi, maka ke 66 Jaksa tersebut sudah bisa melaksanakan tugas-tugas tersebut,” pungkas Johanis.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: KPKKPK lantik 66 penyelidik dan penyidik baru
ShareTweetSend

Related Posts

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

Juni 10, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?