
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – KPK memeriksa Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dkk menjadi tersangka dalam kasus ini.
“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan utak atik komposisi jabatan eselon satu di Kementan RI sesuai arahan tersangka SYL (eks Mentan Syahrul Yasin Limpo),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, sebagaimana dilansir metrotvnews.com, Selasa, 6 Februari 2024.
Ali enggan memerinci keterlibatan Arief yang diulik penyidik. Tapi, kata dia, pengaturan jabatan yang diatur khusus kursi petinggi di Kementan.
Sebelumnya, Arief mengaku bingung dipanggil KPK sebagai saksi dugaan korupsi di Kementan. Menurutnya, penyidik cuma meminta dia menjelaskan bedanya Kementan dengan Badan Pangan Nasional.
“Terkait dengan (kasus) yang Kementan, memang enggak ada hubungannya antara Badan Pangan dengan Kementerian Pertanian,” kata Arief di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Februari 2024.
Arief menjelaskan Bapanas cuma bekerja bersama Kementan jika membahas neraca komoditas. Anggaran kedua instansi negara itu pun disebut tidak berkorelasi.
“Anggarannya, BA-nya (badan anggaran) juga terpisah, kegiatannya juga berbeda, tugasnya juga berbeda,” ucap Arief.
Menurut Arief, penyidik hanya mencecar sepuluh pertanyaan kepadanya. Dia tidak mengetahui alasan penyidik mendalami informasi yang telah diberikan tersebut. (***)













