• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Lantik 21 Untuk Pejabat Fungsional Arsiparis

KPK Lantik 21 Untuk Pejabat Fungsional Arsiparis

September 17, 2022
Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Juni 27, 2026
POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Juni 27, 2026
ADVERTISEMENT
Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Juni 27, 2026
Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Juni 27, 2026
Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Juni 27, 2026
Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Juni 27, 2026
Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Juni 27, 2026
Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Juni 27, 2026
Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Juni 26, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Lantik 21 Untuk Pejabat Fungsional Arsiparis

[Hukum]

September 17, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
95
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 21 Pejabat Fungsional Arsiparis, bertempat di Gedung Juang Merah Putih KPK/Foto:Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 21 Pejabat Fungsional Arsiparis, bertempat di Gedung Juang Merah Putih KPK. Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa.

“Semoga saudara sekalian mampu untuk mengemban amanah dalam melaksanakan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan perlunya dibangun Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Cahya, seperti dalam keterangan tertulis yang dilansir dari Infopublik, Jumat (16/9/2022).

Cahya juga mengatakan, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014, Jabatan Fungsional termasuk dalam jabatan karier, yang hanya dapat diduduki oleh PNS yang telah memenuhi syarat yang ditentukan. Jabatan Fungsional bertujuan sebagai sarana untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang sesuai dengan penugasannya masing-masing.

“Oleh karena itu, saya berharap kepada seluruh Pejabat Fungsional yang pada hari ini telah dilantik agar segera menyesuaikan diri dan bekerja dengan penuh tanggung jawab dan semangat untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Cahya.

Sesuai dengan Permen PAN No. 13/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Permen PAN & RB No. 48 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis, Cahya mengingatkan agar para pengemban jabatan tersebut melakukan yang terbaik dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta senantiasa memberi makna dan ketulusan pada setiap karya dan pekerjaan yang dilakukan. Khususnya yang terkait dengan tugas pokok Jabatan Fungsional Arsiparis yang melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsips tatis, pembinaan kearsipan dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi.

ADVERTISEMENT

Cahya berharap para Pejabat Fungsional yang telah dilantik dapat meningkatkan profesionalisme dalam bekerja serta berkontribusi maksimal pada unit kerjanya di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal tersebut juga merupakan cerminan dari Core Values ASN yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

“Dalam menjalankan tugas dan fungsi selaku Insan KPK, hendaklah juga berpedoman pada nilai-nilai dasar KPK, yaitu Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesionalisme, dan Kepemimpinan. Hindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif pada diri, keluarga, instansi, maupun masyarakat luas,” pesan Cahya.(***)

Komentar Facebook

Tags: KPK RIPejabat Fungsional Arsiparis
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

Mei 26, 2026
DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

April 11, 2026
KPK Sita Barang Bukti Dokumen dan Uang Tunai Terkait Korupsi Gubernur Riau

KPK Sita Barang Bukti Dokumen dan Uang Tunai Terkait Korupsi Gubernur Riau

Desember 17, 2025

KPK Tetapkan 3 Pejabat Kemnaker Tersangka Baru Pemerasan K3

Desember 13, 2025

KPK Dalami Peran PT KEM di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Desember 6, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?