• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Periksa Syarief Hasan, Ada Apa?

KPK Periksa Syarief Hasan, Ada Apa?

Januari 6, 2023
Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Juni 7, 2026
Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Juni 7, 2026
ADVERTISEMENT
Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Juni 7, 2026
Kemen PPPA dan Kemen P2MI Perkuat Pelindungan PMI Perempuan hingga Tingkat Desa

Kemen PPPA dan Kemen P2MI Perkuat Pelindungan PMI Perempuan hingga Tingkat Desa

Juni 7, 2026
BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Berawan pada Minggu

BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Berawan pada Minggu

Juni 7, 2026
Diwarnai ‘Walk Out’, Mubes V Kosgoro 1957 Dinilai Cacat Hukum

Diwarnai ‘Walk Out’, Mubes V Kosgoro 1957 Dinilai Cacat Hukum

Juni 7, 2026
Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Juni 6, 2026
Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Juni 6, 2026
Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Juni 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Periksa Syarief Hasan, Ada Apa?

[Hukum]

Januari 6, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
112
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAKARTA, SatukanIndonesia.Com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan pada Rabu, 4 Januari 2023. Syarief Hasan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM).

Namun, pemeriksaan Politikus Demokrat tersebut bukan di Gedung Merah Putih KPK. Dia digali keterangannya di Gedung Lama KPK yang kini dijadikan Pusat Edukasi Antikorupsi KPK atau ACLC, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Jakarta Selatan.

Biasanya, hampir seluruh saksi, bahkan tersangka, diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Namun berbeda dengan Syarief Hasan. Hal itu membuat pemeriksaan Syarief Hasan luput dari pantauan awak media.

Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu angkat bicara soal kejanggalan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Koperasi tersebut. Asep mengakui pihaknya memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Syarief Hasan di Gedung Lama KPK.

Sebab, Asep mengaku khawatir ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih tidak mumpuni karena banyaknya saksi dan tersangka yang dijadwalkan diperiksa pada Rabu, 4 Januari 2023. Salah satu yang diagendakan diperiksa pada hari itu yakni, tersangka Bambang Kayun (BK) dan Rijatono Lakka (RL).

“Kebetulan Pak Syarief Hasan diperiksa hari Rabu kemarin. Kami sudah lakukan pemeriksaannya. Karena kemungkinan akan bentrok dengan hadirnya tersangka BK dan RL hadir pada satu waktu apakah itu hari Selasa, Rabu atau Kamis, maka dengan penuhnya tempat pemeriksaan, kami periksa (Syarif Hasan) di C1,” klaim Asep Guntur saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).

Asep menjelaskan bahwa tim penyidikan telah menginformasikan ihwal lokasi pemeriksaan Syarief Hasan ke bagian pemberitaan KPK. Hanya saja, kata Asep, ada sedikit salah tanggap soal pemeriksaan Syarief Hasan.

“Kami sudah sampaikan ke pihak pemberitaaan, jadi enggak ada yang ditutupi. Kemungkinan ada miss aja karena biasanya diperiksa di sini (Gedung Merah Putih),” bebernya.

Untuk diketahui, KPK telah mengantongi keterangan Syarief Hasan sebagai saksi. Syarief dikonfirmasi penyidik KPK soal teknis alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UMKM ke LPDB-KUMKM Provinsi Jawa Barat. Syarief diduga mengetahuinya. Sebab, dia pernah menjabat sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan teknis dilakukannya alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UMKM ke LPDB-KUMKM di Provinsi Jawa Barat yang saat itu di pimpin tersangka KD,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

“Selain itu didalami juga terkait pelaporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut,” imbuh Ali.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan mantan Direktur Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Kemas Danial (KD) sebagai tersangka dalam perkara ini. Kemas Danial ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

ADVERTISEMENT

Adapun, tiga tersangka lainnya tersebut yakni, Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jabar, Dodi Kurniadi (DK); Sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jabar, Deden Wahyudi (DW); serta Direktur Pancamulti Niagapratama, Stevanus Kusnadi (SK).

Kemas Danial bersama tiga tersangka lainnya diduga telah bersepakat jahat terkait pencairan hingga penyaluran fiktif dana bergulir koperasi dan UMKM. Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sekira Rp116,8 miliar.

Dalam perkara ini, Kemas Danial diduga telah menerima uang sejumlah sekira Rp13,8 miliar dan fasilitas kios usaha ayam goreng di Mall BTP dari Stevanus. Sedangkan Dodi dan Deden, diduga juga turut menikmati dan mendapatkan fasilitas antara lain berupa mobil dan rumah dari Kopanti Jabar. (***)

Komentar Facebook

Tags: Dugaan KorupsiKPKLPDB-KUMKMSyariefuddin HasanWakil Ketua MPR RI
ShareTweetSend

Related Posts

Menteri Imipas Dukung KPK Proses Hukum Kasus Korupsi yang Jerat Silmy Karim

Menteri Imipas Dukung KPK Proses Hukum Kasus Korupsi yang Jerat Silmy Karim

Juni 5, 2026
KPK Dalami Penyerahan Fee Proyek DJKA ke Pejabat Kemenhub

KPK Dalami Penyerahan Fee Proyek DJKA ke Pejabat Kemenhub

Mei 23, 2026
KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

Mei 9, 2026

KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

Mei 9, 2026

Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mei 8, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?