• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Periksa Syarief Hasan, Ada Apa?

KPK Periksa Syarief Hasan, Ada Apa?

Januari 6, 2023
Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

April 17, 2026
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

April 17, 2026
Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

April 17, 2026
Anggota  DPRD kota Batam Dabbal Tapis Siahaan Respon cepat Dugaan PHK Bayu Suhendra Usai Sholat Jumat Di Kawasan Tunas Industrial Prima Kabil

Anggota  DPRD kota Batam Dabbal Tapis Siahaan Respon cepat Dugaan PHK Bayu Suhendra Usai Sholat Jumat Di Kawasan Tunas Industrial Prima Kabil

April 16, 2026
Puan Tegaskan Jurnalisme Jadi Jembatan Penting antara Parlemen dan Rakyat

Puan Tegaskan Jurnalisme Jadi Jembatan Penting antara Parlemen dan Rakyat

April 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Periksa Syarief Hasan, Ada Apa?

[Hukum]

Januari 6, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
112
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAKARTA, SatukanIndonesia.Com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan pada Rabu, 4 Januari 2023. Syarief Hasan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM).

Namun, pemeriksaan Politikus Demokrat tersebut bukan di Gedung Merah Putih KPK. Dia digali keterangannya di Gedung Lama KPK yang kini dijadikan Pusat Edukasi Antikorupsi KPK atau ACLC, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Jakarta Selatan.

Biasanya, hampir seluruh saksi, bahkan tersangka, diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Namun berbeda dengan Syarief Hasan. Hal itu membuat pemeriksaan Syarief Hasan luput dari pantauan awak media.

Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu angkat bicara soal kejanggalan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Koperasi tersebut. Asep mengakui pihaknya memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Syarief Hasan di Gedung Lama KPK.

Sebab, Asep mengaku khawatir ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih tidak mumpuni karena banyaknya saksi dan tersangka yang dijadwalkan diperiksa pada Rabu, 4 Januari 2023. Salah satu yang diagendakan diperiksa pada hari itu yakni, tersangka Bambang Kayun (BK) dan Rijatono Lakka (RL).

“Kebetulan Pak Syarief Hasan diperiksa hari Rabu kemarin. Kami sudah lakukan pemeriksaannya. Karena kemungkinan akan bentrok dengan hadirnya tersangka BK dan RL hadir pada satu waktu apakah itu hari Selasa, Rabu atau Kamis, maka dengan penuhnya tempat pemeriksaan, kami periksa (Syarif Hasan) di C1,” klaim Asep Guntur saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).

Asep menjelaskan bahwa tim penyidikan telah menginformasikan ihwal lokasi pemeriksaan Syarief Hasan ke bagian pemberitaan KPK. Hanya saja, kata Asep, ada sedikit salah tanggap soal pemeriksaan Syarief Hasan.

“Kami sudah sampaikan ke pihak pemberitaaan, jadi enggak ada yang ditutupi. Kemungkinan ada miss aja karena biasanya diperiksa di sini (Gedung Merah Putih),” bebernya.

Untuk diketahui, KPK telah mengantongi keterangan Syarief Hasan sebagai saksi. Syarief dikonfirmasi penyidik KPK soal teknis alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UMKM ke LPDB-KUMKM Provinsi Jawa Barat. Syarief diduga mengetahuinya. Sebab, dia pernah menjabat sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan teknis dilakukannya alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UMKM ke LPDB-KUMKM di Provinsi Jawa Barat yang saat itu di pimpin tersangka KD,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

“Selain itu didalami juga terkait pelaporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut,” imbuh Ali.

ADVERTISEMENT

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan mantan Direktur Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Kemas Danial (KD) sebagai tersangka dalam perkara ini. Kemas Danial ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Adapun, tiga tersangka lainnya tersebut yakni, Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jabar, Dodi Kurniadi (DK); Sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jabar, Deden Wahyudi (DW); serta Direktur Pancamulti Niagapratama, Stevanus Kusnadi (SK).

Kemas Danial bersama tiga tersangka lainnya diduga telah bersepakat jahat terkait pencairan hingga penyaluran fiktif dana bergulir koperasi dan UMKM. Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sekira Rp116,8 miliar.

Dalam perkara ini, Kemas Danial diduga telah menerima uang sejumlah sekira Rp13,8 miliar dan fasilitas kios usaha ayam goreng di Mall BTP dari Stevanus. Sedangkan Dodi dan Deden, diduga juga turut menikmati dan mendapatkan fasilitas antara lain berupa mobil dan rumah dari Kopanti Jabar. (***)

Komentar Facebook

Tags: Dugaan KorupsiKPKLPDB-KUMKMSyariefuddin HasanWakil Ketua MPR RI
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Tahan Marjani Ajudan Gubernur Riau Terkait Kasus Pemerasan

KPK Tahan Marjani Ajudan Gubernur Riau Terkait Kasus Pemerasan

April 14, 2026
MPR Kecam UU Hukuman Mati Israel yang Targetkan Tawanan Palestina

MPR Kecam UU Hukuman Mati Israel yang Targetkan Tawanan Palestina

April 4, 2026
Nilai Investasi Kawasan Industri Tembus Rp6,74 Triliun, KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola

Nilai Investasi Kawasan Industri Tembus Rp6,74 Triliun, KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola

April 4, 2026

Masa Penahanan Mantan Menag Yaqut Diperpanjang di Perkara Kuota Haji

April 1, 2026

KPK Ingatkan Mojokerto Waspadai Celah Korupsi Hibah dan Pokir

Maret 13, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?