• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Periksa Syarief Hasan, Ada Apa?

KPK Periksa Syarief Hasan, Ada Apa?

Januari 6, 2023
Ridwan Kamil Buka Suara Soal Penggunaan APBD Untuk Bangun Masjid Rp 1 Triliun

Ridwan Kamil Buka Suara Soal Penggunaan APBD Untuk Bangun Masjid Rp 1 Triliun

Januari 6, 2023
Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Bensin dan Bakar 2 Pejalan Kaki

Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Bensin dan Bakar 2 Pejalan Kaki

Januari 6, 2023
ADVERTISEMENT
Tolak Proprsional Tertutup, NasDem Ajukan Jadi Pihak Terkait di MK

Tolak Proprsional Tertutup, NasDem Ajukan Jadi Pihak Terkait di MK

Januari 6, 2023
Keluarga Brigadir J Siap Bersaksi Pada Sidang Bharada E Hari Ini

Kamaruddin Simanjuntak Jalani Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen

Januari 6, 2023
Peringatan Hari Koperasi Nasional, Menko Airlangga Gelorakan Semangat Pemberdayaan Koperasi

Airlangga Luncurkan 1 juta Penerima Program Kartu Prakerja tahun 2023

Januari 6, 2023
Senator Filep Wamafma Nyatakan Sikap Dukung Dominggus Mandacan

Senator Filep Wamafma Nyatakan Sikap Dukung Dominggus Mandacan

Januari 6, 2023
Polda Metro Jaya  Kerahkan 3.624 Personel Amankan Laga Indonesia Vs Vietnam

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.624 Personel Amankan Laga Indonesia Vs Vietnam

Januari 6, 2023
MA Akan Selidiki Hakim Wahyu Diduga Bocorkan Kasus Sambo

MA Akan Selidiki Hakim Wahyu Diduga Bocorkan Kasus Sambo

Januari 6, 2023
Pengamat Anggap Perppu Cipta Kerja Beri Kepastian Hukum Kepada Pengusaha

Pengamat Anggap Perppu Cipta Kerja Beri Kepastian Hukum Kepada Pengusaha

Januari 6, 2023
Anggota MRP Desak Lukas Kooperatif dan Patuhi Proses Hukum di KPK

KPK Umumkan Gubernur Papua Tersangka

Januari 6, 2023
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Januari 6, 2023
  • Login
SatukanIndonesia.com
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Periksa Syarief Hasan, Ada Apa?

[Hukum]

Januari 6, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAKARTA, SatukanIndonesia.Com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan pada Rabu, 4 Januari 2023. Syarief Hasan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM).

Namun, pemeriksaan Politikus Demokrat tersebut bukan di Gedung Merah Putih KPK. Dia digali keterangannya di Gedung Lama KPK yang kini dijadikan Pusat Edukasi Antikorupsi KPK atau ACLC, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Jakarta Selatan.

Biasanya, hampir seluruh saksi, bahkan tersangka, diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Namun berbeda dengan Syarief Hasan. Hal itu membuat pemeriksaan Syarief Hasan luput dari pantauan awak media.

Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu angkat bicara soal kejanggalan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Koperasi tersebut. Asep mengakui pihaknya memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Syarief Hasan di Gedung Lama KPK.

Sebab, Asep mengaku khawatir ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih tidak mumpuni karena banyaknya saksi dan tersangka yang dijadwalkan diperiksa pada Rabu, 4 Januari 2023. Salah satu yang diagendakan diperiksa pada hari itu yakni, tersangka Bambang Kayun (BK) dan Rijatono Lakka (RL).

“Kebetulan Pak Syarief Hasan diperiksa hari Rabu kemarin. Kami sudah lakukan pemeriksaannya. Karena kemungkinan akan bentrok dengan hadirnya tersangka BK dan RL hadir pada satu waktu apakah itu hari Selasa, Rabu atau Kamis, maka dengan penuhnya tempat pemeriksaan, kami periksa (Syarif Hasan) di C1,” klaim Asep Guntur saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).

Asep menjelaskan bahwa tim penyidikan telah menginformasikan ihwal lokasi pemeriksaan Syarief Hasan ke bagian pemberitaan KPK. Hanya saja, kata Asep, ada sedikit salah tanggap soal pemeriksaan Syarief Hasan.

“Kami sudah sampaikan ke pihak pemberitaaan, jadi enggak ada yang ditutupi. Kemungkinan ada miss aja karena biasanya diperiksa di sini (Gedung Merah Putih),” bebernya.

Untuk diketahui, KPK telah mengantongi keterangan Syarief Hasan sebagai saksi. Syarief dikonfirmasi penyidik KPK soal teknis alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UMKM ke LPDB-KUMKM Provinsi Jawa Barat. Syarief diduga mengetahuinya. Sebab, dia pernah menjabat sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan teknis dilakukannya alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UMKM ke LPDB-KUMKM di Provinsi Jawa Barat yang saat itu di pimpin tersangka KD,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

“Selain itu didalami juga terkait pelaporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut,” imbuh Ali.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan mantan Direktur Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Kemas Danial (KD) sebagai tersangka dalam perkara ini. Kemas Danial ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

ADVERTISEMENT

Adapun, tiga tersangka lainnya tersebut yakni, Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jabar, Dodi Kurniadi (DK); Sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jabar, Deden Wahyudi (DW); serta Direktur Pancamulti Niagapratama, Stevanus Kusnadi (SK).

Kemas Danial bersama tiga tersangka lainnya diduga telah bersepakat jahat terkait pencairan hingga penyaluran fiktif dana bergulir koperasi dan UMKM. Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sekira Rp116,8 miliar.

Dalam perkara ini, Kemas Danial diduga telah menerima uang sejumlah sekira Rp13,8 miliar dan fasilitas kios usaha ayam goreng di Mall BTP dari Stevanus. Sedangkan Dodi dan Deden, diduga juga turut menikmati dan mendapatkan fasilitas antara lain berupa mobil dan rumah dari Kopanti Jabar. (***)

Komentar Facebook

Tags: Dugaan KorupsiKPKLPDB-KUMKMSyariefuddin HasanWakil Ketua MPR RI
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota MRP Desak Lukas Kooperatif dan Patuhi Proses Hukum di KPK

KPK Umumkan Gubernur Papua Tersangka

Januari 6, 2023
KPK Tahan Satu Tersangka Baru Suap Pajak

Penyuap Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK

Januari 5, 2023

KPK Periksa Penyuap Gubernur Lukas Enembe

Januari 5, 2023

KPK Awasi Jalur Pencarian Dana Ilegal di Pemilu 2024

Januari 3, 2023

KPK Tanggapi Kembalinya Romahurmuziy ke Politik

Januari 3, 2023
Load More

Ketua MRP Propinsi Papua Barat Ucapan Natal

Ucapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

https://www.satukanindonesia.com/wp-content/uploads/2022/12/Christmas-Day1.mp4
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?