• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Resmi Tetapkan Hasto Tersangka, Komarudin Watubun Beberkan Omongan Megawati Terkait PDIP Akan Diacak-acak

KPK Resmi Tetapkan Hasto Tersangka, Komarudin Watubun Beberkan Omongan Megawati Terkait PDIP Akan Diacak-acak

Desember 25, 2024
Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Mei 30, 2026
Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Mei 30, 2026
ADVERTISEMENT
La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama  Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

Mei 30, 2026
Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Mei 30, 2026
Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Mei 30, 2026
Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 30, 2026
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Mei 30, 2026
Hadiri Konferensi APS, Dedi Mulyadi : Pembangunan Papua Mesti Berbasis Budaya

Hadiri Konferensi APS, Dedi Mulyadi : Pembangunan Papua Mesti Berbasis Budaya

Mei 29, 2026
Aliansi SETARA Nyatakan Sikap Terhadap Situasi di Tanah Papua

Aliansi SETARA Nyatakan Sikap Terhadap Situasi di Tanah Papua

Mei 29, 2026
Tentara Nasional Indonesia Diminta Tidak Terlibat Konflik Tanah Adat di Merauke

Tentara Nasional Indonesia Diminta Tidak Terlibat Konflik Tanah Adat di Merauke

Mei 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Resmi Tetapkan Hasto Tersangka, Komarudin Watubun Beberkan Omongan Megawati Terkait PDIP Akan Diacak-acak

[Nasional - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto Resmi Tersangka Berdasarkan Sprindik KPK]

Desember 25, 2024
in Hukum, Nasional, News
0
0
SHARES
68
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET. FOTO: Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun//FOTO: Istimewa

JAKARTA, SATUKANINDONESIA.Com – Setelah lama dalam penantian publik terhadap prahara dugaan perkara suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024, yang melibatkan Harun Masiku yang telah buron sejak 2020 lalu dan Hasto Kristiyanto, pada akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK pada 23 Desember 2024.

Penetapan KPK terhadap Hasto sebagai tersangka diumumkan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK pada 23 Desember 2024 beredar luas dimasyarakat.

Surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024 menandai langkah resmi KPK dalam menyelidiki keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus tersebut.

Kasus korupsi berupa suap untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang telah selesai menjalani hukuman pidana penjara atas perkara Harun Masiku dan Hasto tersebut.

Terhadap proses hukum yang diterapkan lembaga Rasuah terhadap Hasto itu dengan menjadikannya tersangka, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun membeberkan ucapan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri terkait dengan partainya akan diacak-acak hingga penyelenggaraan Munas VI PDI Perjuangan tahun depan.

Terkait dengan akan diacak-acaknya partai moncong putih itu, Komarudin Watubun dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, pada Selasa malam, 24 Desember 2024 mengatakan, penetapan Sekjend PDI Perjuangan,Hasto sebagai tersangka menjadi bukti ucapan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri bahwa partai berlambang banteng akan diacak-acak pihak tertentu.

“Penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengkonfirmasi keterangan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada tanggal 12 Desember 2024, bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan,” kata Komarudin sebagaimana dilansir dari Viva.co.id.

Di sisi lain, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy memastikan Hasto akan kooperatif dan taat hukum usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. “PDI Perjuangan dan Sekjen DPP PDI Perjuangan telah dan akan selalu mentaati proses hukum dan bersifat kooperatif,” kata Ronny.

Sementara dalam pemberitaan berbagai media massa sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi mengumumkan Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

Diketahui, kasus korupsi tersebut juga menyeret Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sampai sekarang Harun Masiku masih belum ditangkap dan masuk daftar pencarian orang alias DPO.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada Wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan saat gelar Konfrensi Pers, pada Selasa, 24 Desember 2024.

Setyo menjelaskan Hasto ikut bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.

Hasto dinilai aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.

“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” ujar Setyo.

Dalam perintangan penyidikan, Hasto diketahui sempat mengumpulkan sejumlah saksi untuk tidak memberikan sejujurnya kasus Harun Masiku.

“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” tutur Setyo.

Setyo menyebut Hasto juga merupakan orang yang meminta Harun Masiku kabur, ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan (penjaga rumah aspirasi Jl. Sutan Syahrir No. 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK), untuk menelpon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri,” ucap Setyo. (Redaksi)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Harun MasikuHarun Masiku menyuapHasto KristiyantoHasto TersangkaKetua KPKKomisi Pemberantasan KorupsiMantan Komisioner KPUMegawati SoekarnoputriPergantian Antar WaktuRonny TalapessySekjen PDI Perjuangan (PDIP)Setyo BudiyantoTersangkaWahyu Setiawan
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Bongkar Mantan Dirjen PHU Terima Aliran Uang Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Bongkar Mantan Dirjen PHU Terima Aliran Uang Kasus Korupsi Kuota Haji

Maret 31, 2026
Amsakar-Li Claudia Sukses Jadikan Batam Terbaik se-Kepri dan Masuk 13 Besar Nasional Pencegahan Korupsi

Amsakar-Li Claudia Sukses Jadikan Batam Terbaik se-Kepri dan Masuk 13 Besar Nasional Pencegahan Korupsi

Maret 19, 2026
KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang

Maret 3, 2026

Soal Jabatan Anggota Polri, KPK Tunggu Kajian Lintas Lembaga Terkait Putusan MK

November 19, 2025

PT Indofarma Deklarasi Berkomitmen Tata Kelola Perusahaan pada Anti Korupsi

November 8, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?