• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Wakil Ketua DPRD Jatim Terima Suap Rp 5 Miliar Dengan Modus Korupsi Ijon Dana Hibah

KPK Rilis 28 Anggota DPRD Jambi Tersangka Kasus Suap Ketok Palu RAPBD

Januari 10, 2023
Jembatan Menuju Inklusi Keuangan Yang Berkeadilan di Papua Barat

Jembatan Menuju Inklusi Keuangan Yang Berkeadilan di Papua Barat

April 22, 2026
Angkat Kearifan Lokal, Mitra Binaan CSR Pertamina Curi Perhatian Pengunjung Salam Fest 2026

Angkat Kearifan Lokal, Mitra Binaan CSR Pertamina Curi Perhatian Pengunjung Salam Fest 2026

April 22, 2026
ADVERTISEMENT
DPD RI Respon Situasi Keamanan di Tanah Papua

DPD RI Respon Situasi Keamanan di Tanah Papua

April 22, 2026
Transformasi Bandara Douw Aturure di Nabire Jadi Simbol Harapan Pembangunan

Transformasi Bandara Douw Aturure di Nabire Jadi Simbol Harapan Pembangunan

April 22, 2026
Situasi Hak Asasi Manusia Indonesia Memburuk di Era Presiden Prabowo

Situasi Hak Asasi Manusia Indonesia Memburuk di Era Presiden Prabowo

April 22, 2026
Ditembak TNI di Puncak Papua, Korban Ngaku Sedang Hamil Enam Bulan

Ditembak TNI di Puncak Papua, Korban Ngaku Sedang Hamil Enam Bulan

April 22, 2026
Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

April 22, 2026
Komisi VIII DPR Dorong Layanan Haji 2026 Harus Optimal Sejak Kloter Pertama

Komisi VIII DPR Dorong Layanan Haji 2026 Harus Optimal Sejak Kloter Pertama

April 21, 2026
April 2026, Total Pengungsi Internal di Tanah Papua Berjumlah 107.000

April 2026, Total Pengungsi Internal di Tanah Papua Berjumlah 107.000

April 21, 2026
Bupati Tapanuli Utara Hadiri Rakornas Kementan, Usulkan Penguatan Irigasi ‎

Bupati Tapanuli Utara Hadiri Rakornas Kementan, Usulkan Penguatan Irigasi ‎

April 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, April 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Rilis 28 Anggota DPRD Jambi Tersangka Kasus Suap Ketok Palu RAPBD

[Hukum]

Januari 10, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
218
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis 28 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait suap ‘ketok palu’ RAPBD Provinsi Jambi 2017 dan 2018.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, penetapan 28 tersangka ini merupakan pengembangan dari suap anggota DPRD Jambi 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam perkara awal itu, KPK menetapkan 24 orang tersangka termasuk Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli. Adapun perkara 24 tersangka ini diputus oleh pengadilan.

Johanis mengatakan, KPK telah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan 28 mantan anggota dewan itu sebagai tersangka.

“KPK kemudian memulai penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan 28 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 sampai dengan 2019 sebagai tersangka,” kata Johanis dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (10/1/2023).

Adapun 28 tersangka itu adalah, Syopian, Sofyan Ali, Sainuddin, Muntalia, Supriyanto, Rudi Wijaya, M. Juber, Poprianto, Ismet Kahar, dan Tartiniah RH.

Kemudian, Kusnindar, Mely Hariya, Luhut Silaban, Edmon, M. Khairil. Rahima, Mesran, Hasani Hamid, Agus Rama, Bustami Yahya, Hasim Ayub, Nurhayati, dan Nasri Umar.

Lalu, Abdul Salam Haji Daud, Djamaluddin, Muhammad Isroni, Mauli, dan Hasan Ibrahim.

Dalam perkara ini, para anggota DPRD Jambi itu diduga menerima suap untuk mengesahkan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Dalam rancangan anggaran itu. termuat sejumlah proyek pekerjaan infrastruktur bernilai miliaran rupiah. Agar RAPBD bisa disahkan, Syopian dan koleganya meminta sejumlah uang kepada Gubernur Jambi saat itu, Zumi Zola.

“Meminta sejumlah uang dengan istilah ‘ketok palu’,” ujar Johanis. Zumi Zola kemudian meminta orang kepercayaannya yang berprofesi sebagai pengusaha bernama Paut Syakarin untuk menyiapkan uang sekitar Rp 2,3 miliar.

Adapun pembagian uang suap itu menyesuaikan posisi para tersangka di kursi DPRD dengan besaran mulai Rp 100 hingga Rp 400 juta. Johanis menuturkan, Paut diduga memberikan uang Rp 1,9 miliar kepada Effendi Hatta dan Zainal Abidin yang mewakili Syopian BERIKUT koleganya.

ADVERTISEMENT

“Dengan pemberian uang dimaksud, selanjutnya RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018 akhirnya disahkan,” tutur Johanis.

Sebagai pengganti uang yang digelontorkan Paut, Zumi Zola menunjuk Paut untuk mengerjakan sejumlah proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Provinsi Jambi. Lebih lanjut, 28 anggota DPRD itu ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Mereka disangka melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: anggota DPRD JambiJohanis TanakProvinsi Jambisuap ‘ketok palu’ RAPBDWakil Ketua KPK
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Luluskan 34 Peserta Agen Perubahan : Perkuat Peran Masyarakat Awasi Korupsi SDA

KPK Luluskan 34 Peserta Agen Perubahan : Perkuat Peran Masyarakat Awasi Korupsi SDA

Juli 29, 2025
KPK Kawal Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

KPK Kawal Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Maret 19, 2025
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Ingatkan Ancaman Hukuman Mati Bagi Pelaku Korupsi Bantuan Gempa Cianjur

KPK Hentikan Proses Hukum Lukas Enembe

Desember 26, 2023

Polisi Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Desember 14, 2023

Wakil Ketua KPK Akui Tak Malu Ketua Firli Bahuri Jadi Tersangka Korupsi

November 23, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?