• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Sebut Barang Bukti Kasus Suap di Kalsel Dibawa Kabur Pakai Truk

KPK Sebut Barang Bukti Kasus Suap di Kalsel Dibawa Kabur Pakai Truk

April 12, 2021
Penyelesaian Konflik Papua, Pemerintah Harus Prioritas Perlindungan Warga Sipil

Penyelesaian Konflik Papua, Pemerintah Harus Prioritas Perlindungan Warga Sipil

Juli 15, 2026
Wali Kota Bekasi Ajak Sahabat MUI Bersinergi Berantas Judi Online dan Tangani Persoalan LGBT di Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Ajak Sahabat MUI Bersinergi Berantas Judi Online dan Tangani Persoalan LGBT di Kota Bekasi

Juli 15, 2026
ADVERTISEMENT
MPR Kunjungi MA Bahas Persiapan Sidang Tahunan, Sepakat Jaga Independensi Peradilan

MPR Kunjungi MA Bahas Persiapan Sidang Tahunan, Sepakat Jaga Independensi Peradilan

Juli 15, 2026
Mensesneg Tanggapi Soal Desakan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Mensesneg Tanggapi Soal Desakan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Juli 15, 2026
Menteri Pigai Dorong Penguatan Kemitraan Strategis Indonesia dan Prancis Hadapi Tantangan Global

Menteri Pigai Dorong Penguatan Kemitraan Strategis Indonesia dan Prancis Hadapi Tantangan Global

Juli 15, 2026
Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Perluas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia

Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Perluas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia

Juli 15, 2026
Mendagri Tito Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali

Mendagri Tito Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali

Juli 15, 2026
Komisi IV DPRD Batam Terima Silaturahmi Disbudpar dan SWARA, Bahas Penguatan Pariwisata Lewat Event Daerah

Komisi IV DPRD Batam Terima Silaturahmi Disbudpar dan SWARA, Bahas Penguatan Pariwisata Lewat Event Daerah

Juli 15, 2026
Menteri PPPA Kecam Keras Ancaman Bom di Sekolah saat MPLS

Menteri PPPA Kecam Keras Ancaman Bom di Sekolah saat MPLS

Juli 15, 2026
Menlu Sebut Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Dialog Inklusif Myanmar

Menlu Sebut Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Dialog Inklusif Myanmar

Juli 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

KPK Sebut Barang Bukti Kasus Suap di Kalsel Dibawa Kabur Pakai Truk

[News]

April 12, 2021
in News
0
0
SHARES
147
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ilustrasi truk

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya upaya penghilangan barang bukti dalam kasus suap pajak di Kalimantan Selatan sebelum tim penyidik melakukan penggeledahan pada Jumat (9/4/2021).

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengungkapkan bahwa penyidik sempat menerima informasi terkait keberadaan barang bukti kasus dugaan suap pajak di Kalimantan Selatan.

Ali menuturkan barang bukti tersebut disimpan di truk yang berada di sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan.

“Benar tim penyidik KPK pernah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya mobil truk di sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalsel yang diduga menyimpan berbagai dokumen terkait perkara yang sedang dilakukan penyidikan tersebut,” kata Ali dalam pesan tertulis, Senin (12/4/2021).

Hanya saja, tutur Ali, barang bukti tersebut diduga telah diamankan karena keberadaan truk tidak ditemukan di lokasi.

“Setelah tim penyidik KPK datangi lokasi, truk tersebut sudah berpindah tempat dan saat ini kami sedang melakukan pencarian,” imbuhnya.

Ali menegaskan ada ancaman hukum terhadap pihak-pihak yang berupaya merintangi penyidikan yang tengah dilakukan.

Berdasarkan Pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ada ancaman pidana yang diatur yakni pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp150 juta dan paling banyak Rp600 juta.

“Kami ingatkan kembali kepada pihak tertentu yang terkait dengan perkara ini tentang ketentuan Pasal 21 UU Tipikor yang telah dengan tegas memberikan sanksi hukum,” tegas Ali.

Selain itu, sambung Ali, lembaga antirasuah juga membuka pintu terhadap setiap informasi perihal keberadaan truk yang menyimpan barang bukti kasus dugaan suap pajak.

“KPK juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan kepada KPK melalui call center 198 atau melalui email informasi@kpk.go.id apabila melihat dan menemukan keberadaan dari mobil truk tersebut,” kata pria berlatar belakang jaksa tersebut.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) segera mengusut terkait dugaan info penggeledahan KPK bocor di dua lokasi di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Jumat lalu.

“ICW merekomendasikan adanya tindakan kongkret dari KPK. Mulai dari pengusutan dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Pengawas dan penyelidikan terkait tindakan ‘obstruction of justice‘ sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor baik yang dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal KPK,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jakarta, Senin (12/4/2021).

Kurnia mengatakan pihaknya menduga ada internal KPK yang membocorkan informasi rencana penggeledahan tersebut. Dan, dugaan pihaknya, penggeledahan KPK bocor itu bukanlah kejadian pertama.

“Dalam pengusutan perkara suap pengadaan paket sembako di Kemensos juga terjadi hal serupa. Ada beberapa tempat yang ketika dilakukan penggeledahan, ternyata tidak lagi ditemukan barang-barang apapun,” ucap Kurnia.

Kabar mengenai kebocoran informasi penggeledahan berembus usai tim penyidik KPK gagal mengamankan barang bukti kasus dugaan suap pajak dari penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama dan sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Diketahui,KPK tidak menemukan barang bukti terkait kasus dugaan suap pajak saat menggeledah dua lokasi di Kalsel karena diduga sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu. Ali menduga kuat barang bukti tersebut telah dihilangkan pihak-pihak tertentu. Ia tidak mengatakan secara gamblang pihak dimaksud.

Penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama yang merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam itu merupakan kali kedua yang disasar penyidik.

Dalam penggeledahan pertama pada Kamis (18/3/2021), penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dokumen diduga terkait dengan kasus dugaan suap pajak.

Selain itu, penyidik KPK juga sudah menggeledah PT Bank PAN Indonesia (Panin), dan PT Gunung Madu Plantations.

KPK belum mengumumkan para tersangka berikut konstruksi perkara kepada publik terkait kasus ini. Namun, lembaga antirasuah sudah mencegah sejumlah orang terkait dengan perkara untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Satu di antaranya ialah mantan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Barang Bukti Dibawa KaburKasus Suap di Kalimantan SelatanKomisi Pemberantasan KorupsiPakai Truk
ShareTweetSend

Related Posts

Mensesneg Tanggapi Soal Desakan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Mensesneg Tanggapi Soal Desakan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Juli 15, 2026
KPK Akan Periksa Eks Dirut PT Brantas Abipraya

KPK Akan Periksa Eks Dirut PT Brantas Abipraya

Juli 8, 2026
Marak OTT Berlanjut, Doli Desak Sistem Rekrutmen dan Pilkada Dibenahi Total

Marak OTT Berlanjut, Doli Desak Sistem Rekrutmen dan Pilkada Dibenahi Total

Juli 7, 2026

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Tujuh Orang 

Juli 3, 2026

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?