• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Tahan 5 Orang Tersangka, Kerugian Kasus BPR Jepara Artha Rp 256 Miliar

KPK Tahan 5 Orang Tersangka, Kerugian Kasus BPR Jepara Artha Rp 256 Miliar

September 19, 2025
Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Oktober 10, 2026
Menkum Supratman: Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi Hak Cipta, Soroti Penggunaan Konten Tanpa Izin oleh Platform Dig

Menkum Supratman: Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi Hak Cipta, Soroti Penggunaan Konten Tanpa Izin oleh Platform Dig

Oktober 10, 2026
ADVERTISEMENT
Hadiri Forum Jurnalis ASEAN, Indonesia Dorong Perlindungan Hak Cipta Karya Jurnalistik di Era AI

Hadiri Forum Jurnalis ASEAN, Indonesia Dorong Perlindungan Hak Cipta Karya Jurnalistik di Era AI

Oktober 10, 2026
Indonesia Berikan Hibah untuk Renovasi Gedung Parlemen Vanuatu

Indonesia Berikan Hibah untuk Renovasi Gedung Parlemen Vanuatu

Oktober 10, 2026
Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan 

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan 

Oktober 10, 2026
Pemerintah Percepat Revisi UU Narkotika, Yusril Sebut Lebih dari 50 Persen Penghuni Lapas Terkait Kasus Narkoba

Pemerintah Percepat Revisi UU Narkotika, Yusril Sebut Lebih dari 50 Persen Penghuni Lapas Terkait Kasus Narkoba

Oktober 10, 2026
FWB Gelar Rapat di BCC HOTEL, Jubir Pengadilan Negeri Batam dan Akademis Hukum Tata Negara Jadi Narasumber

FWB Gelar Rapat di BCC HOTEL, Jubir Pengadilan Negeri Batam dan Akademis Hukum Tata Negara Jadi Narasumber

Oktober 10, 2026
Pemerintah Siapkan 51.721 Hektare Untuk Pengembangan Kelapa

Pemerintah Siapkan 51.721 Hektare Untuk Pengembangan Kelapa

Oktober 10, 2026
Kontak Tembak di Maybrat, Komandan TPNPB Sorong Raya Dilaporkan Gugur

Kontak Tembak di Maybrat, Komandan TPNPB Sorong Raya Dilaporkan Gugur

Oktober 10, 2026
Tentara Australia dan PNG Berpartisipasi dalam Latihan Prajurit Wantok

Tentara Australia dan PNG Berpartisipasi dalam Latihan Prajurit Wantok

Oktober 9, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Tahan 5 Orang Tersangka, Kerugian Kasus BPR Jepara Artha Rp 256 Miliar

[Hukum]

September 19, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
34
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Beritasatu.com)

Jakarta, satukanindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang dalam dugaan korupsi pencairan kredit usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (BPR Jepara Artha) tahun 2022-2024. KPK mengendus kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 256 miliar.

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus itu, yaitu Direktur Utama PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) Jhendik Handoko, Direktur Bisnis dan Operasional BPR Jepara Artha Iwan Nursusetyo, Kepala Divisi Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan BPR Jepara Artha Ahmad Nasir, Kabag Kredit BPR Jepara Artha Ariyanto Sulistiyono, serta Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang Mohammad Ibrahim Al’asyari.

“Para tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 18 September 2025 sampai dengan 7 Oktober 2025,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, dilansir dari republika.co.id, Kamis (18/9/2025).

ADVERTISEMENT

Dalam tahap penyidikan, KPK telah melakukan pemeriksaan kepada para Saksi, Ahli, Penggeledahan di beberapa lokasi Rumah/Kantor dan penyitaan barang, aset, uang. “Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK,” ujar Budi.

Dia menyebut, KPK sedang mengawal proses penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Diketahui nilai kerugian negara yang terjadi dalam perkara ini sekurang-kurangnya Rp 254 miliar,” ujar Budi.

Sebagai upaya asset recovery dalam perkara itu, KPK telah berhasil melakukan penyitaan barang, aset dan uang sebagai berikut:

– Aset yang digunakan sebagai agunan 40 debitur fiktif sebanyak 136 bidang tanah/bangunan, setara sekitar Rp 60 miliar.

– Aset milik Jhendik Handoko berupa uang sebesar Rp 1,3 miliar, empat mobil SUV (Toyota Fortuner dan Honda CRV) dan dua bidang tanah.

– Aset Mohammad Ibrahim Al’asyari berupa uang sebesar Rp 11,5 miliar, satu bidang tanah rumah, satu unit mobil SUV (Toyota Fortuner)

– Aset AM berupa satu bidang tanah rumah dan satu unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(***)

Komentar Facebook

Tags: BPR Jepara ArthaJuru Bicara KPK Budi Prasetyokomisi pemberantasan korupsi kpkKPKKPK Tahan 5 Orang Tersangka
ShareTweetSend

Related Posts

KPK dan Lemhannas Perkuat Integritas Antikorupsi bagi Calon Pemimpin Nasional

KPK dan Lemhannas Perkuat Integritas Antikorupsi bagi Calon Pemimpin Nasional

Oktober 9, 2026
KPK Dorong Perbaikan Ekosistem Pendidikan Jelang Penilaian Integritas 2028

KPK Dorong Perbaikan Ekosistem Pendidikan Jelang Penilaian Integritas 2028

Oktober 6, 2026
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

September 22, 2026

KPK – MA Perkuat Integritas Pimpinan Pengadilan

September 22, 2026

Golkar Terpukul, Fahd A Rafiq Kena OTT KPK

September 19, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?