• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Tahan 5 Orang Tersangka, Kerugian Kasus BPR Jepara Artha Rp 256 Miliar

KPK Tahan 5 Orang Tersangka, Kerugian Kasus BPR Jepara Artha Rp 256 Miliar

September 19, 2025
Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Mei 31, 2026
Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Mei 31, 2026
ADVERTISEMENT
Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Rano Karno: Pemprov DKI Dukung Kegiatan Keagamaan untuk Perkuat Toleransi di Jakarta

Mei 31, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Mei 31, 2026
Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Mei 30, 2026
Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Mei 30, 2026
La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama  Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

Mei 30, 2026
Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Mei 30, 2026
Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Mei 30, 2026
Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Tahan 5 Orang Tersangka, Kerugian Kasus BPR Jepara Artha Rp 256 Miliar

[Hukum]

September 19, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
31
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Beritasatu.com)

Jakarta, satukanindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang dalam dugaan korupsi pencairan kredit usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (BPR Jepara Artha) tahun 2022-2024. KPK mengendus kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 256 miliar.

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus itu, yaitu Direktur Utama PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) Jhendik Handoko, Direktur Bisnis dan Operasional BPR Jepara Artha Iwan Nursusetyo, Kepala Divisi Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan BPR Jepara Artha Ahmad Nasir, Kabag Kredit BPR Jepara Artha Ariyanto Sulistiyono, serta Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang Mohammad Ibrahim Al’asyari.

“Para tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 18 September 2025 sampai dengan 7 Oktober 2025,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, dilansir dari republika.co.id, Kamis (18/9/2025).

Dalam tahap penyidikan, KPK telah melakukan pemeriksaan kepada para Saksi, Ahli, Penggeledahan di beberapa lokasi Rumah/Kantor dan penyitaan barang, aset, uang. “Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK,” ujar Budi.

Dia menyebut, KPK sedang mengawal proses penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Diketahui nilai kerugian negara yang terjadi dalam perkara ini sekurang-kurangnya Rp 254 miliar,” ujar Budi.

Sebagai upaya asset recovery dalam perkara itu, KPK telah berhasil melakukan penyitaan barang, aset dan uang sebagai berikut:

– Aset yang digunakan sebagai agunan 40 debitur fiktif sebanyak 136 bidang tanah/bangunan, setara sekitar Rp 60 miliar.

– Aset milik Jhendik Handoko berupa uang sebesar Rp 1,3 miliar, empat mobil SUV (Toyota Fortuner dan Honda CRV) dan dua bidang tanah.

– Aset Mohammad Ibrahim Al’asyari berupa uang sebesar Rp 11,5 miliar, satu bidang tanah rumah, satu unit mobil SUV (Toyota Fortuner)

ADVERTISEMENT

– Aset AM berupa satu bidang tanah rumah dan satu unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(***)

Komentar Facebook

Tags: BPR Jepara ArthaJuru Bicara KPK Budi Prasetyokomisi pemberantasan korupsi kpkKPKKPK Tahan 5 Orang Tersangka
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Dalami Penyerahan Fee Proyek DJKA ke Pejabat Kemenhub

KPK Dalami Penyerahan Fee Proyek DJKA ke Pejabat Kemenhub

Mei 23, 2026
KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

Mei 9, 2026
KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

Mei 9, 2026

Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mei 8, 2026

KPK Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Mei 6, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?