• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Lahan Munjul, Ferdinan Hutahaean: Semoga KPK Memanggil Gubernur

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Lahan Munjul, Ferdinan Hutahaean: Semoga KPK Memanggil Gubernur

Juni 15, 2021
Presiden ke-7 Indonesia Pamer Ijazah di Depan Roy Suryo

Presiden ke-7 Indonesia Pamer Ijazah di Depan Roy Suryo

November 5, 2026
Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Mencuat, Ketua DPW Rampas Sumut Desak Penegakan Hukum.

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Mencuat, Ketua DPW Rampas Sumut Desak Penegakan Hukum.

November 5, 2026
ADVERTISEMENT
Mendagri: Interoperabilitas UU Satu Data Indonesia Jawab Kebutuhan Pembangunan di Daerah

Mendagri: Interoperabilitas UU Satu Data Indonesia Jawab Kebutuhan Pembangunan di Daerah

November 5, 2026
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Terima Kunker Komisi D DPRD DKI, Bahas Pembangunan Infrastruktur dan PAD

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Terima Kunker Komisi D DPRD DKI, Bahas Pembangunan Infrastruktur dan PAD

November 5, 2026
Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Mahasiswa-Akademisi

Komisi III DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Mahasiswa-Akademisi

November 5, 2026
Mensos Tegaskan SDM Sekolah Rakyat Wajib Disiplin, Pelaku Perundungan dan Kekerasan Langsung Dipecat

Mensos Tegaskan SDM Sekolah Rakyat Wajib Disiplin, Pelaku Perundungan dan Kekerasan Langsung Dipecat

November 5, 2026
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Rp163 Miliar dalam Kasus Korupsi di ATR/BPN

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Rp163 Miliar dalam Kasus Korupsi di ATR/BPN

November 5, 2026
KPK Periksa Nusron Wahid Usai Hadir Tanpa Jadwal Pemeriksaan

KPK Periksa Nusron Wahid Usai Hadir Tanpa Jadwal Pemeriksaan

November 5, 2026
Lindungi Pahlawan Devisa, Barantin dan KP2MI Siapkan Layanan Karantina Terpadu

Lindungi Pahlawan Devisa, Barantin dan KP2MI Siapkan Layanan Karantina Terpadu

November 5, 2026
Tak Sekedar Jangkauan, Kredibilitas Media Tetap Menjadi Faktor Utama

Tak Sekedar Jangkauan, Kredibilitas Media Tetap Menjadi Faktor Utama

November 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Lahan Munjul, Ferdinan Hutahaean: Semoga KPK Memanggil Gubernur

[Hukum]

Juni 15, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
94
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ferdinand Hutahaean.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Tersangka dalam kasus dugaan pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, sudah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya setelah ditemukan bukti yang cukup KPK sudah menetapkan satu orang tersangka, yakni Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur), RHI (Rudy Hartono Iskandar).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK, Senin (14/6/2021).

Lili menjelaskan, penerapan tersangka baru tersebut sudah sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan pada 28 Mei 2021.

Mantan kader Patai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut berkomentar mengenai hal tersebut, seharusnya dalam hal ini Gubernur turut dipanggil

“Semoga KPK segera memanggil Gubernur yang punya program ini,” cuit Ferdinand di akun Twitter-nya, Senin (14/6/2021).

Menurut Ferdinand, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pastinya sudah mengetahui hal tersebut karena dia adalah pemilik program.

“Tidak mungkin Gubernur tidak tau, tidak dilaporindan tidak memberi persetujuan,” lanjut Ferdinand.

Pria berdarah Batak tersebut bahkan meminta KPK segera menyelesaikan masalah tersebut, agar tidak semakin merugikan banyak pihak.

“Bongkar!!” tutup Ferdinand. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Ferdinand HutahaeanGubernur DKI JakartaKasus Dugaan Pengadaan lahan di MunjulTersangkaTurut Dipanggil
ShareTweetSend

Related Posts

Gubernur DKI Gratiskan RS dan Puskesmas Jakarta bagi Warga Terdampak Asap Karhutla

Gubernur DKI Gratiskan RS dan Puskesmas Jakarta bagi Warga Terdampak Asap Karhutla

Oktober 19, 2026
Gubernur DKI Tinjau Gedung Sekolah Terpadu SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 Jaktim

Gubernur DKI Tinjau Gedung Sekolah Terpadu SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 Jaktim

Oktober 12, 2026
Gubernur DKI Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulogadung Rampung pada 2027 untuk Kurangi Kemacetan Jakarta

Gubernur DKI Targetkan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulogadung Rampung pada 2027 untuk Kurangi Kemacetan Jakarta

Oktober 9, 2026

Pemprov DKI Pecahkan Rekor MURI Gelar Khitanan Massal Lebih dari 2.000 Anak

Juli 8, 2026

Gubernur DKI Hadirkan Teknologi Hidrotermal di Pasar Tradisional, Olah Sampah Jadi Produk Ekonomis

Mei 11, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?