
RANSIKI, SATUKANINDONESIA.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan menyatakan dokumen pencalonan atas pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati Cawabup Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) 2024-2029, yakni Maxsi Nelson Ahoren dan Imam Syafi’i (MANIS), lengkap.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Mansel,Rustam Rumander saat menetapkan hasil verifikasi syarat dukungan terhadap berkas pencalonan maupun calon atas pasangan Maxsi Nelson Ahoren dan Iman Syafi’i, di KPU Manokwari, Kamis(29/08/224).
Pasangan MANIS di usung gabungan 11 partai politik (Parpol) dengan menggunakan suara sah pada Pemilu 2024. Diantaranya, Partai Gerindra perolehan suara sah 2.276, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) perolehan suara sah 2.137, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) perolehan suara sah 906, Partai Golkar perolehan suara sah 914.
Partai Hanura perolehan suara sah 446, Partai Gelora perolehan suara sah 503, Partai Demokrat perolehan suara sah 1,156, Partai Serikat Indonesia (PSI) perolehan suara sah 574, Partai Ummat perolehan suara sah 554, Partai Buruh perolehan suara sah 443 dan Partai Garuda perolehan suara sah 333, dengan akumulasi suara sah gabungan parpol sebanyak 10.242.
Selanjutnya, KPU Mansel memberikan surat tanda terima dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan kepada pasangan Cabup-Cawabup Mansel, Maxsi Nelson Ahoren dan Iman Syafi’i, untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSUD Provinsi Papua Barat dengan didampingi gabungan Tim KPU dan Bawaslu Mansel.

Pemeriksaan kesehatan terdiri dari pemeriksaan fisik dan narkotika serta pemeriksaan kejiwaan.
Pantauan media ini, pasangan Manis datangi KPU Mansel sekira pukul 15.00 WIT dengan berjalan kaki dan didampingi pengurus partai pengusung maupun partai pendukung, serta ribuan massa pendukung.
Sebelum tiba di halaman KPU Mansel, pasangan Manis disambut tari-tarian Papua oleh pendukung dan seremonial adat penginjakan piring. [GRW]













