• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPU Libatkan Ahli Dalam Penataan Dapil DPR dan DPRD di Pemilu 2024

KPU Sebut 1.113 TPS Sudah Gelar PSU, PSL, dan PSS

Februari 27, 2024
Doa Bersama dan Tabur Bunga, Wawali Bekasi Kenang Korban Kecelakaan Kereta

Doa Bersama dan Tabur Bunga, Wawali Bekasi Kenang Korban Kecelakaan Kereta

Mei 1, 2026
Wawali Bekasi Kunjungi Korban Kebakaran di Bojong Rawalumbu

Wawali Bekasi Kunjungi Korban Kebakaran di Bojong Rawalumbu

Mei 1, 2026
ADVERTISEMENT
Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan Ucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026

Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan Ucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026

Mei 1, 2026
Bukan Sekedar Tren, Wakil Bupati Taput ,Minta Kepala Sekolah Manfaatkan AI untuk Kemajuan Mutu Pendidikan Disekolah

Bukan Sekedar Tren, Wakil Bupati Taput ,Minta Kepala Sekolah Manfaatkan AI untuk Kemajuan Mutu Pendidikan Disekolah

Mei 1, 2026
Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Mei 1, 2026
Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Mei 1, 2026
Prediksi BMKG Jakarta Diguyur Hujan Ringan Siang Ini, Jaksel Berpotensi Disertai Petir

Prediksi BMKG Jakarta Diguyur Hujan Ringan Siang Ini, Jaksel Berpotensi Disertai Petir

Mei 1, 2026
Menteri PKP: Anggaran Perumahan 2026 Difokuskan ke Rakyat, 400 Ribu Rumah Swadaya Jadi Prioritas Utama

Menteri PKP: Anggaran Perumahan 2026 Difokuskan ke Rakyat, 400 Ribu Rumah Swadaya Jadi Prioritas Utama

Mei 1, 2026
DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

April 30, 2026
Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

April 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Sebut 1.113 TPS Sudah Gelar PSU, PSL, dan PSS

[Politik]

Februari 27, 2024
in News, Politik
0
0
SHARES
36
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat hingga Selasa (27/2/2024) pukul 02.00 WIB, sebanyak 738 tempat pemungutan suara (TPS) telah menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Selain itu, sebanyak 117 TPS juga telah melaksanakan pemungutan suara lanjutan (PSL) dan 258 TPS telah melakukan pemungutan suara susulan (PSS).

“Jadi total TPS yang sudah melaksanakan PSU, PSL, dan PSS itu ada 1.113 TPS,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir Republika.co.id, Selasa (27/2/2024).

Dia menjelaskan, pelaksanaan PSU, PSL, dan PSS, itu tersebar di 38 provinsi, kemudian berada pada 229 kabupaten/kota, dan tersebar di 430 kecamatan, dan 560 desa/kelurahan. Tiga jenis pemungutan suara itu dilaksanakan mulai 15 Februari 2024 sampai 27 Februari 2024.

Menurut Hasyim, terdapat beberapa alasan dilaksanakannya tiga jenis pemungutan suara itu. Salah satunya, adalah ketika ada pemilih yg tidak berhak menggunakan hak pilihnya di suatu TPS. Karena itu, harus dilakukan PSU di TPS tersebut.

Menurut dia, pelaksanaan PSU sebagian besar didasarkan rekomendasi dari panitia pengawas atau Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). “Nah berdasarkn itu, kemudian dibuat kajian dan teman-teman yang memutuskan apakah PSU atau tidak adalah KPU kabupaten/kota setempat,” kata Hasyim.

Dia menyatakan, PSU, PSL, dan PSS, sejatinya harus dilakukan maksimal 10 hari setelah pemungutan suara. Namun, ada beberapa pengecualian, sehingga terdapat PSU yang harus dilakukan melewati batas waktu 10 hari setelah pemungutan suara.

Hasyim mencontohkan, kasus yang sering terjadi adalah rekomendasi PSU dari Bawaslu baru diterima H-1 batas akhir. Padahal, dalam PSU itu terdapat proses sosialisasi terhadap pemilih, menyiapkan logistik, dan berbagai urusan lainnya. Permasalahan itu kemudian kembali dikomunikasikan dengan Bawaslu.

“Kesimpulannya adalah, kalau ada situasi rekomendasinya mepet, katakanlah H-1, kemudian dari segi kesiapan dan segala macam tidak mungkin dilaksanakan, diharapkan teman-teman KPU kabupaten/kota yang mendapatkan rekomendasi pemungutan suara ulang menjawab surat Bawaslu,” ujar Hasyim.

ADVERTISEMENT

“Diberikan penjelasan mengapa kemudian tidak dapat dilaksanakan pemungutan suara ulang sesuai batas waktu,” kata Hasyim mengakhiri. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: KPU gelar PSUKPU RIpemungutan suara ulang
ShareTweetSend

Related Posts

KPU RI Siapkan Usulan Konsep Baru Pemilu Terpisah Pasca Putusan MK

KPU RI Siapkan Usulan Konsep Baru Pemilu Terpisah Pasca Putusan MK

November 9, 2025
Kasus Gunakan Jet Pribadi Selama 59 Kali, Komisi II DPR Awasi Ketat Anggaran KPU

Kasus Gunakan Jet Pribadi Selama 59 Kali, Komisi II DPR Awasi Ketat Anggaran KPU

November 1, 2025
KPU Siap Laksanakan Pemilu Terpisah sesuai Putusan MK

KPU Siap Laksanakan Pemilu Terpisah sesuai Putusan MK

Juli 25, 2025

Daftar Lengkap 21 Gubernur Terpilih yang Ditetapkan KPU-PILKADA 2024

Januari 10, 2025

DKPP Puas Kinerja KPU dan Bawaslu Sukses Gelar Pemilu dan Pilkada 2024

Januari 8, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?