Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah mengesahkan hasil Pemilu 2024 dari 32 provinsi dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat nasional sejak 9 Maret 2024 hingga Sabtu (16/3/2024) hari ini
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul di 30 dari 32 provinsi.
Prabowo-Gibran kalah di dua provinsi, yakni Aceh dan Sumatera Barat (Sumbar). Kedua provinsi tersebut dimenangkan paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Anies-Muhaimin).
Anggota KPU RI August Mellaz menuturkan bahwa pada hari Sabtu (16/3/2024) hanya Provinsi Sulawesi Tengah yang terjadwal mengikuti rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional. Oleh karena itu, Sulawesi Tengah merupakan provinsi ke-32 yang telah direkapitulasi.
“Dengan tambahan hari ini, 16 Maret 2024, untuk Provinsi Sulawesi Tengah berarti sudah 32 (yang selesai direkapitulasi),” ujar Mellaz saat rapat pleno di Kantor KPU RI, Jakarta.
Berdasarkan rekapitulasi nasional sejak Sabtu (9/3/2024) hingga hari ini, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 32 provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.
Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.
Berikutnya, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah.
Dengan demikian, rekapitulasi suara menyisakan enam provinsi lagi dari total keseluruhan 38 provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.
“Nah, sisa enam provinsi itu yang di Pulau Jawa tersisa Jawa Barat, sisanya yang di Papua,” katanya, seperti dikutip dari Antara. (***)













