• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tolak UU Cipta Kerja, KSBSI akan Unjuk  Rasa Tanggal 12-16 Oktober ini

Tolak UU Cipta Kerja, KSBSI akan Unjuk Rasa Tanggal 12-16 Oktober ini

Oktober 11, 2020
TNI AL Bersama Tim Satgas Gabungan Padamkan Kebakaran di Kotawaringin Barat

TNI AL Bersama Tim Satgas Gabungan Padamkan Kebakaran di Kotawaringin Barat

Agustus 24, 2026
Tiga Hari Berjibaku, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Karhutla di Reteh

Tiga Hari Berjibaku, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Karhutla di Reteh

Agustus 24, 2026
ADVERTISEMENT
Hadiri HUT ke-4 Gereja Paroki Kranggan, Tri Adhianto Ajak Umat Doakan Korban Bencana di Indonesia.

Hadiri HUT ke-4 Gereja Paroki Kranggan, Tri Adhianto Ajak Umat Doakan Korban Bencana di Indonesia.

Agustus 24, 2026
Momen HUT RI 81 Wawali Harris Bobihoe Hibur Emak-Emak Bojong Menteng

Momen HUT RI 81 Wawali Harris Bobihoe Hibur Emak-Emak Bojong Menteng

Agustus 24, 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Tahap 2 hingga 31 Agustus 2026

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Tahap 2 hingga 31 Agustus 2026

Agustus 24, 2026
BMKG Mendeteksi 2.945 Titik Panas di Sumatra, Sumsel dan Pekanbaru Terparah

BMKG Mendeteksi 2.945 Titik Panas di Sumatra, Sumsel dan Pekanbaru Terparah

Agustus 24, 2026
Ketua DPD RI Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat Hadapi Karhutla

Ketua DPD RI Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat Hadapi Karhutla

Agustus 24, 2026
Komisi X DPR Dorong Penguatan Literasi Harus Berkelanjutan hingga ke Desa

Komisi X DPR Dorong Penguatan Literasi Harus Berkelanjutan hingga ke Desa

Agustus 24, 2026
Anggota Komisi IV DPR Desak Kemenkeu Cairkan Anggaran Darurat Rp290 Miliar untuk Karhutla

Anggota Komisi IV DPR Desak Kemenkeu Cairkan Anggaran Darurat Rp290 Miliar untuk Karhutla

Agustus 24, 2026
Kemenhub Gelar Pelatihan Inspektur Penerbangan dari Enam Negara demi Keselamatan Udara

Kemenhub Gelar Pelatihan Inspektur Penerbangan dari Enam Negara demi Keselamatan Udara

Agustus 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Tolak UU Cipta Kerja, KSBSI akan Unjuk Rasa Tanggal 12-16 Oktober ini

[Nasional]

Oktober 11, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
177
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi. Foto: ksbsi.Org

Jakarta, Satukan indonesia.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang digelar pada Senin,(5/10/2020), telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan ini lebih cepat dari jadwal karena semula diagendakan pada tanggal 8 Oktober 2020.

Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia ( DEN KSBSI) akan melakukan aksi unjuk rasa  pukul 10:00 s/d 17:00, Senin 12-16 Oktober 2020 dengan melibatkan anggota KSBSI dari Jakrata, Bogor, Bekasi dan Tangerang, terkait disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja. Berikut poin-poin yang akan disampaikan:

1. Bahwa usulan KSBSI dalam pertemuan Tim Tripartit tidak satu pasal utuh pun yang diakomodir dalam UU Cipta Kerja-Klaster Ketenagakerjaan.

2. Bahwa UU Cipta Kerja-Klaster Ketenagakerjaan sangat mendegradasi hak-hak dasar buruh jika dibandingkan dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

3. Bahwa Hak-hak dasar buruh yang terdegradasi antara lain:
a. PKWT/kontrak kerja tanpa batas;
b. outsourcing dipeluas tanpa batas jenis usaha;
c. upah dan pengupahan diturunkan;
d. besar pesangon diturunkan.

ADVERTISEMENT

4. Bahwa beberapa ketentuan (norma) yang dirancang dalam RUU Cipta Kerja pengusaha melalui Kadin dan Apindo selaku Tim Pengusaha dalam Tim Tripartit tanggal 10-23 Juli 2020 telah sepakat dengan Tim Serikat Pekerja/Serikat Buruh untuk tetap eksis, tidak dihapus.

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) menyampikan sikap tegas bahwa menolak pengesahan RUU Cipta Kerja Menkjadi Undang-undang dan mendesak Presiden Jokowi menerbitkan PERPU pembatalan UU Cipta Kerja. (GS)

 

Komentar Facebook

Tags: Aksi BuruhDemo Tolak Omnibus LawNasionalSerikat Buruh
ShareTweetSend

Related Posts

PT Tunas Interior Batam Diduga Berupaya Memberangus Serikat Buruh

PT Tunas Interior Batam Diduga Berupaya Memberangus Serikat Buruh

Mei 1, 2021
PPKM Mikro Diperpanjang 6-19 April 2021, Wilayah PPKM Jadi 20 Provinsi

PPKM Mikro Diperpanjang 6-19 April 2021, Wilayah PPKM Jadi 20 Provinsi

April 5, 2021
Kasal: Dua Unit KAL 28 M, Siap Jaga Keamanan Laut dan Tegakkan Hukum di Laut

Kasal: Dua Unit KAL 28 M, Siap Jaga Keamanan Laut dan Tegakkan Hukum di Laut

April 5, 2021

Menteri Agama Minta di Kemenag Diisi Doa Semua Agama

April 5, 2021

Prakiraan Cuaca Hari Ini, DKI Diprediksi Hujan

April 5, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?