• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
MA Apresiasi Peradi Sosialisasikan E-Litigasi

MA Apresiasi Peradi Sosialisasikan E-Litigasi

September 3, 2019
Prakiraan BMKG: Cuaca Jakarta Hari ini 29 September 2026, Ibu Kota Cerah Seharian

Prakiraan BMKG: Cuaca Jakarta Hari ini 29 September 2026, Ibu Kota Cerah Seharian

September 29, 2026
Kementerian ATR/BPN Pastikan Anggaran 2027 Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

Kementerian ATR/BPN Pastikan Anggaran 2027 Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

September 29, 2026
ADVERTISEMENT
Masalah HAM di Papua, Pemerintah Indonesia Mesti Menjawab dengan Data bukan Tekanan

Masalah HAM di Papua, Pemerintah Indonesia Mesti Menjawab dengan Data bukan Tekanan

September 29, 2026
Wali Kota Bekasi Angkat Bicara Soal Pemanggilannya oleh Jampidsus Kejagung

Wali Kota Bekasi Angkat Bicara Soal Pemanggilannya oleh Jampidsus Kejagung

September 29, 2026
Seorang warga Maybrat Diduga Disekap di pos Marinir, Pansus DPD RI Diminta Merespon

Seorang warga Maybrat Diduga Disekap di pos Marinir, Pansus DPD RI Diminta Merespon

September 28, 2026
Jaga Hak Adat Terpenuhi, Dr. Filep Wamafma Usulkan Adanya Dinas Masyarakat Adat

Jaga Hak Adat Terpenuhi, Dr. Filep Wamafma Usulkan Adanya Dinas Masyarakat Adat

September 28, 2026
Dinilai Kurang Transparan, Pokja Wartawan Pemko Bekasi Serukan Perbaikan Ke Kabag Prokopim Kota Bekasi

Dinilai Kurang Transparan, Pokja Wartawan Pemko Bekasi Serukan Perbaikan Ke Kabag Prokopim Kota Bekasi

September 28, 2026
Kemendag Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi Digital dan Inovasi Produk

Kemendag Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi Digital dan Inovasi Produk

September 28, 2026
Anggota KY Imbau Para Hakim Tak Perlu Khawatir Jika Dilaporkan Masyarakat

Anggota KY Imbau Para Hakim Tak Perlu Khawatir Jika Dilaporkan Masyarakat

September 28, 2026
Menbud Dorong Kolaborasi untuk Perkuat Ekosistem Sastra Indonesia 

Menbud Dorong Kolaborasi untuk Perkuat Ekosistem Sastra Indonesia 

September 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

MA Apresiasi Peradi Sosialisasikan E-Litigasi

[Hukum]

September 3, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
134
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Sosialisasi dan Diskusi E-Litigasi di Hotel Pullman, Jakarta (2/9/2019). Foto: MTS/SatukanIndonesia.com

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, mengapresiasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang membantu mensosialisasikan E-Litigasi. Atau persidangan di pengadilan secara elektronik.

“Ini langkah yang sangat bagus. Kita mengapresiasi apa yang dilakukan Peradi  dalam mensosialisasikan penerapan E-Litigasi buat anggotanya. Imbauan kami, kalau bisa jangan hanya sekali ini saja,” ujar Ketua Pokja Kemudahan Berusaha Mahkamah Agung (MA) Syamsul Maarif, usai menghadiri Sosialisasi dan Diskusi e-Litigasi di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (2/9/19).

Untuk diketahui, dalam upaya memordenisasi sistem peradilan Indonesia, Mahkamah Agung RI (MA RI ) melalui Perma No 3 Tahun 2018 mengintroduksi administrasi perkara di pengadilan secara elektronik. Hal itu yang populer diistilahkan sebagai e-Court yang terdiri dari e-Filing, e-Payment, dan e-Summon.
E-Court kemudian disempurnakan dengan pemberlakuan Perma No 1 Tahun 2019 yang mewajibkan diterapkannya persidangan di pengadilan secara elektonik (E-Litigasi).

Agar E-Ligitasi yang diterapkan secara nasional mulai tahun 2020 nanti berjalan lancar, semua pihak yang berkepentingan, termasuk advokat sebagai pengguna aktif e-Court harus mampu berperkara di pengadilan secara elektronik/online.

“Ini sistemnya sangat bagus. Karena sistemnya bagus, tetapi kemudian kalau penggunanya tidak mendukung, juga tidak akan efektif. Kami menyadari ada persoalan hambatan di lapangan, dengan pertemuan ini kita bisa bahas,” ujar Syamsyul.

Intinya kata dia, Mahkamah Agung ingin pelayanan di pengadilan lebih cepat, lebih sederhana dan lebih murah. Salah satunya melalui elektronik litigasi.

“Ini merupakan bagian kecil dari misi Mahkamah Agung. Apa misi Mahkamah Agung adalah ingin peradilan ke depan respektif dan agung. Salah satu elemennya harus pelayanan yang optimal, pelayanan yang optimal melalui elektronik dan pelayanan yang lain,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Syamsul mengatakan, Perma nomor 1 tahun 2019, penggugat harus serius. Ukurannya saat mengajukan gugatan dia harus bawa alat bukti.

“Harus melampirkan alat bukti. Tidak bisa coba-coba. Harapan kita tidak ada lagi pihak yang nyoba-nyoba berperkara di pengadilan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Peradi Juniver Girsang mengatakan, Peradi sangat mendukung Perma Nomor 1 Tahun 2019. Berdasarkan data resmi dari MA, dari 19.034 advokat yang terdaftar di sistem MA, untuk E-court dan E-Litigasi, mayoritas adalah anggota Peradi. Yakni sebanyak 17.520 advokat atau 70 persen. Sisanya, 30 persen atau 13.342 advokat berasal dari berbagai organisasi advokat.

Ketum DPN PERADI Juniver Girsang menyerahkan Cendera Mata kepada Dirjen Badan Peradilan Umum Herry Siswanto pada acara Sosialisasi e-litigasi yang diselenggarakan DPN PERADI, di Jakarta, Senin, 2/9/2019.

“Karena ini sangat mengektifkan cara kerja advokat . Dengan demikian, kiranya para advokat bisa segera menyesuaikan diri dengan Perma E-litigasi,” ujarnya.

Menurut Juniver banyak manfaat dari diterapkannya pengadilan secara elektronik (E-litigasi).
“Menghemat waktu, biaya dan energi,” ujarnya.

Sudah gabung itu semua, saya sebagai ketua, bertanggungjawab mensosialisasikan sistem ini,” ujarnya.
Adanya E-Litigasi membuktikan sistem peradilan kita lebih baik. Lebih cepat dan murah.

“Selama ini luar negeri ragu dengan waktu peradilan. Kita buktikan dengan adanya sistem ini, bahkan kita lebih maju,” pungkasnya.(GS)

Sumber

 

Komentar Facebook

Tags: E-LitigasiHukumMAPeradi
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

April 1, 2026
IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025

Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

April 15, 2025

Perkuat Kapasitas Masyarakat, YLBH Sisar Matiti Gelar Pelatihan Dasar Paralegal

April 14, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?