• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mahasiswa Tolak Rencana Pemekaran Tiga Kabupaten di Puncak Papua

Mahasiswa Tolak Rencana Pemekaran Tiga Kabupaten di Puncak Papua

Maret 6, 2025
Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, PWI Pusat : Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, PWI Pusat : Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Juli 19, 2026
KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

Juli 19, 2026
ADVERTISEMENT
Perkuat Budaya Keselamatan Berlayar, Kemenhub Bagikan 150 Jacket Life Bagi Nelayan Muara 

Perkuat Budaya Keselamatan Berlayar, Kemenhub Bagikan 150 Jacket Life Bagi Nelayan Muara 

Juli 19, 2026
Mentan Amran Ajak Mahasiswa Bangun Bisnis Sejak Kuliah

Mentan Amran Ajak Mahasiswa Bangun Bisnis Sejak Kuliah

Juli 19, 2026
Anggota DPRD Kota Batam Dr Muhammad Mustofa Hadiri Pisah Sambut Danyonif 10 Marinir/SBY, Tegaskan Sinergi untuk Batam Aman dan Kondusif

Anggota DPRD Kota Batam Dr Muhammad Mustofa Hadiri Pisah Sambut Danyonif 10 Marinir/SBY, Tegaskan Sinergi untuk Batam Aman dan Kondusif

Juli 19, 2026
TNI AL Lanal Labuan Bajo Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Wisatawan Tenggelam di Perairan Pulau Kelor

TNI AL Lanal Labuan Bajo Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Wisatawan Tenggelam di Perairan Pulau Kelor

Juli 19, 2026
Final Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Persatuan Warga Bekasi, DPRD Dukung Spanyol, KADIN Tak Persoalkan Siapa Juara, UMKM Diprediksi Panen Cuan

Final Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Persatuan Warga Bekasi, DPRD Dukung Spanyol, KADIN Tak Persoalkan Siapa Juara, UMKM Diprediksi Panen Cuan

Juli 18, 2026
HUT ke-3  FPRMI Kepri Perkuat Kompetensi Wartawan dan Literasi Media, Lintong C. Manurung: Pers Daerah Harus Profesional, Independen, dan Berintegritas

HUT ke-3  FPRMI Kepri Perkuat Kompetensi Wartawan dan Literasi Media, Lintong C. Manurung: Pers Daerah Harus Profesional, Independen, dan Berintegritas

Juli 18, 2026
Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

Juli 18, 2026
Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Juli 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Mahasiswa Tolak Rencana Pemekaran Tiga Kabupaten di Puncak Papua

[Daerah - Dinilai Tidak Memenuhi Syarat untuk DOB, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Asal Puncak Wilayah Bali Tolak Pemekaran]

Maret 6, 2025
in Daerah, News, Politik
0
0
SHARES
87
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com –– Forum Mahasiswa, Pelajar, dan Intelektual Kabupaten Puncak se-Indonesia yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Asal Puncak (IPMAP) koordinator wilayah Bali menyatakan, menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Puncak, Papua.

Sikap ini disampaikan oleh Ketua IPMAP-BPKW Bali, Fredi Kolonial Kulla melalui siaran pers yang dikutip media ini, Rabu (05/03/2025).

Menurut Kulla, kabupaten Puncak yang berada di provinsi Papua Tengah belum memenuhi persyaratan secara hukum untuk dilakukan pemekaran.

Namun, lanjut dia, rencana ini tetap didorong oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Puncak.

“Pemerintah daerah merencanakan pemekaran menjadi tiga kabupaten, yaitu kabupaten Puncak Damal, kabupaten Puncak Timur, dan kabupaten Sinak,”ujarnya.

Ditegaskannya, wacana pemekaran tiga DOB tersebut belum memenuhi syarat yang ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 18 ayat (1) serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.

“Secara hukum dan peraturan, KabupatenP uncak belum memenuhi syarat untuk dimekarkan. Selain itu, sumber daya manusia (SDM) di Puncak masih belum siap. Pemekaran ini bukan aspirasi masyarakat, melainkan kepentingan elit-elit daerah,”tegasnya.

Sikap penolakan juga disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pelajar kabupaten Puncak Papua, Kris Wamang.

Ia menilai, pemekaran ini bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat, melainkan kepentingan politik untuk mendapatkan jabatan di wilayah baru.

“Kami meminta para elit daerah untuk tidak memaksakan DOB di Puncak Papua karena ini bukan keinginan rakyat. Selain itu, secara administratif, teknis, dan fisik kewilayahan, kabupaten Puncak tidak memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi tiga daerah otonomi baru,”kata Wamang.

Ia merujuk, pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 yang mengatur tata cara pembentukan daerah baru.

Menurutnya, kabupaten Puncak belum memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Pasal 5 tentang syarat administratif, Pasal 6 tentang syarat teknis, dan Pasal 7 tentang syarat fisik kewilayahan.

Mahasiswa kabupaten Puncak Papua menyatakan bahwa pemekaran ini tidak berasal dari aspirasi masyarakat, melainkan keinginan elit daerah yang mengatasnamakan rakyat dan memanipulasi hasil kajian DOB.

Mereka juga menyoroti, kesiapan sumber daya manusia, di mana jumlah lulusan dengan gelar akademik seperti doktor, profesor, magister (S2), sarjana (S1), dan diploma (D3) masih terbatas, sementara tenaga kerja non-OAP masih mendominasi pemerintahan di Kabupaten Puncak.

Selain itu, mahasiswa menilai bahwa jumlah pegawai yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan eselon III dan IV di daerah baru sangat minim, hanya sekitar 5 persen.

Mereka juga menyoroti sektor kesehatan yang masih menjadi perhatian serius, dengan jumlah tenaga medis seperti dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, dan tenaga keperawatan dari putra daerah masih nol persen.

Dari segi demografi, mahasiswa menyatakan bahwa jumlah penduduk tetap di Kabupaten Puncak hanya sekitar 35 persen, sementara sebagian besar masyarakatnya justru mengungsi ke kota-kota lain. Dengan jumlah penduduk yang terbatas, mereka menilai bahwa pemekaran tiga kabupaten baru tidak layak dilakukan.

Secara geografis, kabupaten Puncak dianggap tidak cocok untuk dibagi menjadi empat kabupaten karena pemetaan kota dan batas wilayah belum jelas, yang dikhawatirkan akan memicu konflik antar suku dan marga. Selain itu, kondisi keamanan di Puncak Papua juga masih belum stabil, sehingga masyarakat belum bisa menjalani kehidupan dengan normal dan efektif.

Mahasiswa menegaskan bahwa jika pemerintah tidak menanggapi serius tuntutan ini, mereka akan terus menyuarakan penolakan hingga solusi yang memuaskan diberikan.

“Diharapkan semua pihak dapat mendukung perjuangan mereka dalam menolak pemekaran yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat,”tutup Kris Wamang. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DOB di Puncak PapuaDOB Kabupaten Puncakhasil kajian DOBhasil kajian DOB PapuaIkatan Pelajar dan Mahasiswa Asal Puncak (IPMAP)Kabupaten PuncakKetua IPMAP-BPKW BaliPapuaPemekaran Papua tak memenuhi syarattidak memenuhi ketentuan
ShareTweetSend

Related Posts

TNI – Polri Tegaskan Komitmen Menjadikan HAM sebagai Landasan Tugas Pengamanan di Papua

TNI – Polri Tegaskan Komitmen Menjadikan HAM sebagai Landasan Tugas Pengamanan di Papua

Juli 8, 2026
Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

April 26, 2026
Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

April 22, 2026

Pencetus Gagasan Tujuh Wilayah Budaya di Tanah Papua Tutup Usia

Maret 24, 2026

Krisis Tanah dan Lingkungan, Gereja Mesti Bersikap Tegas

Maret 8, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?