
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Ranah digital sudah menjadi sarang baru para pelaku tindak kejahatan (kriminal). Penipuan online, hoaks, ujaran kebencian hampir dapat dipastikan setiap hari mengotori lini masa di berbagai media sosial.
Atas realitas tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD berencana mengaktifkan polisi siber.
Dalam diskusi bertajuk ‘Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya’ yang dilakukan secara virtual, Minggu (27/12/2020), Mahfud yakin bahwa polisi siber bakal bisa meminimalisir tindakan-tindakan negatif di dunia maya seperti hoaks atau informasi sesat yang bertebaran.
Bebasnya setiap individu dalam penggunaan media sosial memang menjadi sebuah hal yang dilematis. Setiap orang memang berhak bersuara, tetapi sayangnya tak sedikit dari mereka yang melewati batas meski hidup dalam negara demokrasi.
Menurut Mahfud, hadirnya polisi siber secara masif nantinya akan mampu melacak penyebar konten-konten sesat sehingga ancaman kejahatan lewat dunia maya dapat ditindaklanjuti lebih cepat.
Sebagai informasi, pihak kepolisian telah memiliki Direktorat Cyber Crime yang dibentuk beberapa tahun lalu. Direktorat Cyber Crime bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah yang ada di dunia maya. (*)













