• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kasus Pembakaran Rumah Dinas, Mahfud MD Apresiasi TNI

Mahfud MD Sebut Teror MIT di Sigi Bukan Gerakan Keagamaan

November 30, 2020
Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

September 5, 2026
Polisi Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla hingga September 2026

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla hingga September 2026

September 5, 2026
ADVERTISEMENT
Masyarakat Adat Papua Tolak PSN dalam Pelaksanaan PAPEDA Summit 2026

Masyarakat Adat Papua Tolak PSN dalam Pelaksanaan PAPEDA Summit 2026

September 5, 2026
Pertegas Manfaat Ekonomi hingga 2055, Pemerintah Pusat Didesak Audit Proyek LNG Tangguh

Pertegas Manfaat Ekonomi hingga 2055, Pemerintah Pusat Didesak Audit Proyek LNG Tangguh

September 5, 2026
Wali Kota Bekasi Kukuhkan FKUB 2026-2031, Dorong Aksi Nyata Toleransi hingga Tingkat Wilayah

Wali Kota Bekasi Kukuhkan FKUB 2026-2031, Dorong Aksi Nyata Toleransi hingga Tingkat Wilayah

September 4, 2026
Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

September 4, 2026
Tasyakur HUT ke-81 Kejaksaan RI, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

Tasyakur HUT ke-81 Kejaksaan RI, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

September 4, 2026
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

September 4, 2026
Wartawan Laporkan Penganiayaan dalam Sengketa Kavling Sei Beduk, Polisi Didorong Usut Tuntas

Wartawan Laporkan Penganiayaan dalam Sengketa Kavling Sei Beduk, Polisi Didorong Usut Tuntas

September 4, 2026
Moment Harlah Kejari Yang Ke-81, Pemkot Bekasi Bersama Kejaksaan Dalam Negeri Serahkan Penetapan Perwalian Anak serta SKP2 melalui Keadilan Restoratif

Moment Harlah Kejari Yang Ke-81, Pemkot Bekasi Bersama Kejaksaan Dalam Negeri Serahkan Penetapan Perwalian Anak serta SKP2 melalui Keadilan Restoratif

September 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD Sebut Teror MIT di Sigi Bukan Gerakan Keagamaan

[Nasional]

November 30, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
56
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Mahfud MD.

Jakarta,SatukanIndonesia.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengutuk aksi teror kelompok asuhan Ali Kalora, yakni Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Sigi, Sulawesi Tengah. Dia menyebut aksi teror itu tak berafiliasi dengan agama manapun, tapi murni terorisme.

“Itu bukan gerakan keagamaan tapi gerakan kejahatan. Terhadap sebuah keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka,” kata Mahfud saat menyampaikan konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (30/11).

Mahfud mengatakan peristiwa di Sigi bukan merupakan perang suku atau perang agama di Poso, Sulawesi Tengah. Menurutnya, apa yang dilakukan MIT merupakan upaya teror untuk menciptakan kekacauan serta merusak kesatuan dan persatuan bangsa.

“Peristiwa ini buka perang suku apalagi perang agama. Ini sebenarnya adalah upaya pihak-pihak tertentu untuk meneror dan menciptakan suasana yang tidak kondusif dengan tujuan menciptakan kekacauan yang bisa mengoyak persatuan dan memecah belah bangsa,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Mahfud menyebut pemerintah telah melakukan pertemuan dengan keluarga korban di Sigi. Dia menyampaikan duka yang mendalam atas peristiwa itu.

“Pemerintah telah bertemu dengan keluarga korban dan juga pemerintah juga sudah melakukan langkah-langkah untuk pemulihan atau trauma healing,” kata dia.

Usai peristiwa teror itu, Mahfud pun menjamin keamanan masyarakat Indonesia, termasuk warga Sigi, akan tetap terjaga.

Dia juga mengimbau agar warga, terutama di wilayah Sigi agar tak terpancing oleh berbagai tindakan provokasi pascakejadian tersebut.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai pembunuhan empat warga dan pembakaran rumah ibadah di Sigi sebagai tindakan kekerasan yang didasarkan pada agama.

“Kami mengutuk sekeras-kerasnya pembunuhan warga dan pembakaran rumah ibadah yang terjadi di Desa Lemban Tongoa dan menyampaikan duka terdalam kepada keluarga korban dan jemaat Gereja Bala Keselamatan. Ini jelas merupakan kekerasan terhadap kelompok warga yang didasarkan pada agama,” dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Menurutnya, peristiwa ini merupakan serangan serius terhadap hak untuk melindungi jiwa serta hak untuk menjaga akal berpikir, berkeyakinan dan beragama yang dijamin dalam hukum internasional.

Usman mengatakan hak beragama adalah adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapapun.

Pada Jumat (27/11/2020) anggota kelompok bersenjata membunuh empat warga dan membakar tujuh rumah di Dusun Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, termasuk satu rumah yang dijadikan tempat ibadah umat Kristen.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Mahfud MDMITTeror Sigi
ShareTweetSend

Related Posts

Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Februari 17, 2025
Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Desember 27, 2024

Mahfud Kembali ke Kampus Usai Pilpres: Luruskan Cara Berhukum yang Sedang Rusak

Mei 7, 2024

Mahfud MD Terima Putusan MK: Meski Dongkol, Tapi Jangan Ribut Lagi

Mei 1, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?