• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mahfud MD Tegaskan Pemerintah akan Menangani Insiden Kanjuruhan secara Proporsional

Mahfud MD Tanggapi Terkait Video Viral Ketua Majelis Hakim Perkara Brigadir J

Januari 6, 2023
Cerita Anak Merawat Ibunya Hidup Tanpa Air dan Listrik Selama 12 Tahun

Cerita Anak Merawat Ibunya Hidup Tanpa Air dan Listrik Selama 12 Tahun

Januari 6, 2023
PPP Launching Logo dan Nomor Urut di Hari Lahir ke 50

PPP Launching Logo dan Nomor Urut di Hari Lahir ke 50

Januari 6, 2023
ADVERTISEMENT
Kapolres Toba Pimpin Pengamanan Kedatangan Menkomarves di Kota Balige

Kapolres Toba Pimpin Pengamanan Kedatangan Menkomarves di Kota Balige

Januari 6, 2023
Sesama Pakar Hukum Tata Negara Antar Jimly Asshiddiqie dengan Yusril Ihza Mahendra Saling Bertolak Belakang Mengenai Perppu No 2 Tahun 2022

Sesama Pakar Hukum Tata Negara Antar Jimly Asshiddiqie dengan Yusril Ihza Mahendra Saling Bertolak Belakang Mengenai Perppu No 2 Tahun 2022

Januari 6, 2023
KPK Periksa Syarief Hasan, Ada Apa?

KPK Periksa Syarief Hasan, Ada Apa?

Januari 6, 2023
Ridwan Kamil Buka Suara Soal Penggunaan APBD Untuk Bangun Masjid Rp 1 Triliun

Ridwan Kamil Buka Suara Soal Penggunaan APBD Untuk Bangun Masjid Rp 1 Triliun

Januari 6, 2023
Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Bensin dan Bakar 2 Pejalan Kaki

Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Bensin dan Bakar 2 Pejalan Kaki

Januari 6, 2023
Tolak Proprsional Tertutup, NasDem Ajukan Jadi Pihak Terkait di MK

Tolak Proprsional Tertutup, NasDem Ajukan Jadi Pihak Terkait di MK

Januari 6, 2023
Keluarga Brigadir J Siap Bersaksi Pada Sidang Bharada E Hari Ini

Kamaruddin Simanjuntak Jalani Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen

Januari 6, 2023
Peringatan Hari Koperasi Nasional, Menko Airlangga Gelorakan Semangat Pemberdayaan Koperasi

Airlangga Luncurkan 1 juta Penerima Program Kartu Prakerja tahun 2023

Januari 6, 2023
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Januari 6, 2023
  • Login
SatukanIndonesia.com
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Mahfud MD Tanggapi Terkait Video Viral Ketua Majelis Hakim Perkara Brigadir J

[Hukum]

Januari 6, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan terkait pernyataan Kapolri terhadap penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua di Kantor Menkopolhukam di Jakarta, Selasa (9/8/2022) Pemerintah memberikan apresiasi kepada Kapolri dan Jajarannya terkait kemajuan kasus Brigadir Joshua dan penetapan tersangka baru FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

JAKARTA, SatukanIndonesia.Com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi terkait video viral yang diduga Ketua Majelis Hakim perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Wahyu Imam Santoso.

Dalam video yang beredar tersebut pria diduga Hakim Wahyu berbicara soal perkara Sambo kepada seseorang.

Sementara ini, Mahfud menduga video tersebut bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani menjatuhkan vonis yang berat terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

Logikanya, lanjut dia, teror tersebut ditujukan agar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya.

“Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat,” kata Mahfud di akun Instagramnya, @mohmahfudmd, pada Jumat (6/1/2023).

Ia mengaku sering mendapat teror serupa saat menjadi hakim Mahkamah Konstitusi dulu.

Mahfud mengatakan ia pernah mengalaminya ketika mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur.

Tiga hari sebelum vonis, lanjut dia beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sudah dipanggil oleh Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan.

Ia pun tahu bahwa teror tersebut ditujukan agar dirinya tak berani mengalahkan Gafur.

Namun demikian, ketika itu ia tak peduli karena memang tak pernah bicara perkara apa pun dengan Presiden SBY dan Gafur tetap kalah di MK.

Untuk itu, menurutnya video tersebut harus diselidiki.

“Pertama, itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi. Kedua, Mungkin juga video itu dipotong-potong, dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu,” kata Mahfud.

Terkini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membantah video yang diduga Hakim Wahyu Imam Santoso sedang curhat membocorkan kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada seorang wanita.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan narasi yang menyatakan bahwa Hakim Wahyu membocorkan kasus Sambo dinilai tidak benar.

Hal tersebut, kata dia, hanya framing dari penyebar video.

ADVERTISEMENT

“Tentu kalau di sana kan ada framing itu. Ada framing, ada narasi. Bahwa ada membocorkan. Itu tidak benar, masih pemeriksaan kok. Apa yang putusan belum, tuntutan juga belum, apanya yang mau dibocorkan,” kata Djuyamto di PN Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2023).

Djuyamto menduga bahwa ada pihak yang sengaja mengedit video tersebut.

Apalagi, Hakim Wahyu hanya menjawab normatif soal curhatan kasus Brigadir J.

“Jadi di sana pernyataan beliau di dalam potongan ya saya bilang potongan apakah itu di edit atau tidak kan jelas. Beliau menyatakan hanya normatif itu,” jelas Djuyamto.

Djuyamto menuturkan bahwa jawaban normatif yang dimaksudkan adalah perkara pembunuhan berencana biasanya dihukum seumur hidup ataupun 20 tahun penjara.

“Namanya perkara 340 itu bisa saja pidana mati, bisa saja seumur hidup bisa saja 20 tahun, kan sesuai dengan ketetapan UU apa yang disampaikan beliau itu jadi tidak ada dalam konteks untuk membocorkan, apanya yang dibocorkan? Putusan aja belum, tuntutan aja belum,” tukasnya.(***)

 

 

 

Komentar Facebook

Tags: Ferdy SamboMahfud MDVonisWahyu Imam Santoso
ShareTweetSend

Related Posts

Bharada E Akui Sempat Bohongi Kapolri Atas Perintah Ferdy Sambo

Bharada E Ngaku Perintah Sambo Jelas Bunuh Brigadir J, Bukan Hajar

Januari 5, 2023
Jenderal Saling Buka Kartu, Mahfud MD Benarkan Perang Bintang di Polri

Mahfud Md Sebut Rizal Ramli Makin Ngawur dan Bodoh

Januari 5, 2023

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menolak Saling Bersaksi

Januari 5, 2023

Ferdy Sambo Cabut Gugatan Terhadap Jokowi dan Kapolri Soal Pemecatan

Desember 30, 2022

Mahfud: Perppu Cipta Kerja Dibuat Karena Ada Kebutuhan Mendesak

Desember 30, 2022
Load More

Ketua MRP Propinsi Papua Barat Ucapan Natal

Ucapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

https://www.satukanindonesia.com/wp-content/uploads/2022/12/Christmas-Day1.mp4
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?