• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kasus Pembakaran Rumah Dinas, Mahfud MD Apresiasi TNI

Mahfud MD Tegaskan Tak akan Bentuk TGPF Soal Penembakan Laskar FPI

Januari 14, 2021
Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

April 17, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Diberi Waktu Sepekan,  Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

Diberi Waktu Sepekan, Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

April 17, 2026
Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

April 17, 2026
Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

April 17, 2026
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Mahfud MD Tegaskan Tak akan Bentuk TGPF Soal Penembakan Laskar FPI

[Hukum]

Januari 14, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
71
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pemerintah memastikan tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) soal kasus enam laskar Front Pembela Islam (FPI), yang ditembak mati  pada 7 Desember 2020 lalu akibat diduga melakukan perlawanan kepada aparat kepolisian di Jalan Tol Karawang, Jawa Barat.

Pemerintah tidak membentuk TGPF lantaran belajar dari pengalaman pembentukan TGPF sebelum-sebelumnya. Di mana, tim tersebut mendapat tekanan psikologis justru sebelum mereka bekerja.

Pernyataan itu disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD di kantornya usai mendampingi Komisioner Komnas HAM menyerahkan hasil laporan investigasi kasus KM 50 kepada Presiden Jokowi.

“Karena kalau pemerintah langsung membentuk TGPF, nanti sama seperti TGPF sebelumnya. Sebelum bekerja sudah dinyinyiri, wah ini sudah dikooptasi, sudah diarahkan, maka kita serahkan kepada Komnas HAM dan Komnas sudah bekerja dengan sepenuhnya dan hasilnya sudah diumumkan kepada masyarakat,” katanya mengawali konferensi persnya.

Pemerintah, kata dia, sejak awal tidak membentuk TGPF sendiri karena UU telah mengaturnya dengan jelas yakni adanya Komnas HAM dan pengadilan HAM. Karena itu, kewenangan penyelidikan kasus-kasus seperti peristiwa KM 50 merupakan kerja Komnas HAM untuk menyelidiki lalu melaporkan kepada presiden langka yang telah ditempuh dalam kegiatan penyelidikan.

Dia mengatakan, seluruh komisioner Komnas HAM juga telah diterima oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Kamis pagi. Ia dan Sekretaris Kabinet menemani Komnas HAM untuk menyerahkan seluruh hasil penyelidikan atas tewasnya enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Syihab (HRS).

“Kehadiran Komnas HAM ini menyampaikan secara langsung tentang hasil investigasi tewasnya 6 laskar yang mengawal MRS,” katanya. Dia juga memastikan bahwa Presiden Jokowi juga telah menerima seluruh berkas laporan Komnas HAM itu. Termasuk juga semua rekomendasi hasil investigasinya. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: FPIHukumKomnas HAMLaskar FPI
ShareTweetSend

Related Posts

Komnas HAM Sediakan Layanan Pemulihan Trauma Akibat Bencana di Sumatera

Komnas HAM Sediakan Layanan Pemulihan Trauma Akibat Bencana di Sumatera

Desember 3, 2025
Paralegal FH UNIB Desak Penegakan Hukum atas Penembakan Petani di Bengkulu Selatan

Paralegal FH UNIB Desak Penegakan Hukum atas Penembakan Petani di Bengkulu Selatan

November 25, 2025
Komnas HAM Indonesia Serukan Bubarkan Kogabwilhan di Papua

Komnas HAM Indonesia Serukan Bubarkan Kogabwilhan di Papua

Juni 16, 2025

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025

Sebut Pembunuhan Pendulang Emas langgar HAM, Jubir TPNPB : Komnas HAM Keliru

April 20, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?