
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan bahwa pemerintah tak akan menutup Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Mahfud menyampaikan, pemerintah akan tetal mengontrol dan mengawasi materi yang disampaikan di Ponpes Al Zaytun.
“Yang jelas, pemerintah berketetapan tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun. Akan terus kita bina dan kita kembabgkan sesuai dengan hak konstitusional, diberikan hak kepada murid dan wali murid, santri dan wali santri di situ untuk tetap memilih lembaga pendidikannya tetapi materinya kita kontrol, kita awasi,”ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, sebagaimana dilansir Liputan6.com, Selasa (18/7/2023).
Menurut dia, pemerintah akan berupaya menyelematkan Ponpes Al Zaytun. Namun, pemerintah akan menunggu posisi hukum pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terlebih dahulu.
“Al Zaytun itu suatu lembaga pendidikan yang menurut kami produknya sangat bagus, anaknya pinter-pinter sehingga kita akan selamatkan itu. Cuma bagaimana menyelamatkan itu, tunggu posisi hukum dulu terhadap Panji Gumilang,” kata Mahfud.
Mahfud juga menjelaskan status Panji Gumilang belum menjadi tersangka padahal surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah diterbitkan Bareskrim Polri. Dia mengatakan penanganan kasus Panji Gumilang masih terus berproses.
Hanya saja, kata dia, proses hukum terhadap Panji Gumilang harus dilakukan dengan hati-hati. Mahfud mengatakan yang terpenting, SPDP atas nama Panji Gumilang sudah diterbitkam.
“Itu semua proses, perlu proses karena ini menyangkut hukum, kita tidak boleh buru-buru, yang penting sudah ada SPDP dan SPDP itu sudah menyebut nama inisial itu saya kira sudah jelas masyarakat, ini orangnya,” tutur Mahfud.(***)












