• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Jelang Pemilu 2024, Mahfud MD Ingatkan KPU Bekerja Secara Profesional

Mahfud Sebut Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu Libatkan 467 Pegawai

Maret 11, 2023
Gubernur DKI Minta Kasus Bentrokan Matraman Tidak Dikaitkan dengan Isu Identitas

Gubernur DKI Minta Kasus Bentrokan Matraman Tidak Dikaitkan dengan Isu Identitas

Juli 28, 2026
DPD RI Mendorong Kesejahteraan Dosen Swasta di Daerah 3T

DPD RI Mendorong Kesejahteraan Dosen Swasta di Daerah 3T

Juli 28, 2026
ADVERTISEMENT
Fraksi Gerindra Tolak Penambahan Dua Dinas, Minta Raperda Ditinjau Kembali Demi Kepentingan Humbahas

Fraksi Gerindra Tolak Penambahan Dua Dinas, Minta Raperda Ditinjau Kembali Demi Kepentingan Humbahas

Juli 28, 2026
BMKG: Cuaca di Jakarta Berawan Hingga Cerah Sepanjang Hari

BMKG: Cuaca di Jakarta Berawan Hingga Cerah Sepanjang Hari

Juli 28, 2026
Sudaryono Tutup 833 SPPG Pelanggar SOP dan Pecat Ratusan Pegawai Bermasalah

Sudaryono Tutup 833 SPPG Pelanggar SOP dan Pecat Ratusan Pegawai Bermasalah

Juli 28, 2026
Kepala BGN Sudaryono Bersih-Bersih Internal, Ratusan Pegawai Dipecat

Kepala BGN Sudaryono Bersih-Bersih Internal, Ratusan Pegawai Dipecat

Juli 28, 2026
Mendagri: ASN IPDN Harus Adaptif Hadapi Kemajemukan Daerah

Mendagri: ASN IPDN Harus Adaptif Hadapi Kemajemukan Daerah

Juli 28, 2026
Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas, Dirangkaikan dengan Penyerahan Penghargaan Pegawai Teladan

Lapas Batam Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas, Dirangkaikan dengan Penyerahan Penghargaan Pegawai Teladan

Juli 28, 2026
Wujudkan Tridhama Perguruan Tinggi, Mahasiswa Teknologi Rekayasa Otomasi UNJ Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Singasari

Wujudkan Tridhama Perguruan Tinggi, Mahasiswa Teknologi Rekayasa Otomasi UNJ Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Singasari

Juli 28, 2026
Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah dan Balik Timah Senilai Miliaran Rupiah fi Belitung

Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah dan Balik Timah Senilai Miliaran Rupiah fi Belitung

Juli 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Mahfud Sebut Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu Libatkan 467 Pegawai

[Ragam Info]

Maret 11, 2023
in News, Ragam Info
0
0
SHARES
84
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia menduga, pencucian uang itu melibatkan 647 pegawai Kemenkeu sejak 2009 hingga 2023.

 

ADVERTISEMENT

“Transaksi mencurigakan karena dugaan pencucian uang yang melibatkan 647 orang pegawai di Kementerian Keuangan sejak tahun 2009 sampai dengan 2023,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/3).

Mahfud menjelaskan, transaksi janggal itu bukan korupsi yang mencuri uang negara, melainkan tindak pidana pencucian uang. Namun, tak menutup kemungkinan sumber uang berasal dari korupsi.

“Karena misalnya kami ambil sampling tujuh kasus dari 197 kasus yang dilaporkan. Tujuh kasus itu tindak pidana pencucian uang yang sudah dihitung Rp 60 triliun dari tujuh kasus TPPU-nya. dan selama ini kita tidak pernah mengkonstruksi kasus pencucian uang itu. padahal kita punya undang-undangnya,” papar Mahfud.

Mahfud memastikan, dugaan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 300 triliun itu akan diserahkan ke aparat penegak hukum, seperti KPK, Kejaksaan Agung, atau Polri. Karena itu, Mahfud berjanji akan mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas.

Bahkan, Mahfud tak segan untuk mengalihkan ke aparat penegak hukum lain, jika lembaga yang diberi mandat tak mampu menuntaskan kasus ini. Menurutnya, penanganan kasus kerap macet lantaran penegak hukum tidak dapat mengambil alih kasus yang telah ditangani lembaga lain.

“Nanti kita akan panggil, kok sekian lama tidak ada perkembangan, pindah. Dari misalnya kejaksaan ke KPK. Nanti berdasarkan kesepakatan antarpimpinan,” pungkasnya. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: KemenkeuMahfud MDTPPU
ShareTweetSend

Related Posts

Wakil Ketua Komisi III DPR: Febrie Adriansyah Seharusnya Dipakaikan Rompi Tahanan

Wakil Ketua Komisi III DPR: Febrie Adriansyah Seharusnya Dipakaikan Rompi Tahanan

Juli 26, 2026
Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Juli 11, 2026
Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

Juni 19, 2026

Menkeu Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun per Hari untuk Stabilkan Nilai Rupiah

Mei 19, 2026

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?