• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mantan Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty Menang Lawan Jokowi di PTUN

Mantan Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty Menang Lawan Jokowi di PTUN

Februari 8, 2021
Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Juni 7, 2026
Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Juni 7, 2026
ADVERTISEMENT
Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Juni 7, 2026
Kemen PPPA dan Kemen P2MI Perkuat Pelindungan PMI Perempuan hingga Tingkat Desa

Kemen PPPA dan Kemen P2MI Perkuat Pelindungan PMI Perempuan hingga Tingkat Desa

Juni 7, 2026
BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Berawan pada Minggu

BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Berawan pada Minggu

Juni 7, 2026
Diwarnai ‘Walk Out’, Mubes V Kosgoro 1957 Dinilai Cacat Hukum

Diwarnai ‘Walk Out’, Mubes V Kosgoro 1957 Dinilai Cacat Hukum

Juni 7, 2026
Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Juni 6, 2026
Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Juni 6, 2026
Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Juni 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty Menang Lawan Jokowi di PTUN

[Hukum]

Februari 8, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
127
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Eks komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty.

Jakarta, SatukanIndonesia.com –  Mantan Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty yang dipecat tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi) pada tahun lalu, menang atas gugatan PTUN terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemecatan atas dirinya.

Sitti mengajukan perlawanan ke Presiden Jokowi dengan mengajukan gugatan PTUN di PTUN Jakarta. Gugatan Sitti Hikmawatty itu tertanggal 17 Juni 2020 dengan Register Perkara Nomor: 122/G/2020/PTUN.JKT,

Hakim kemudian memutuskan menerima gugatan Sitti Hikmawaty dan tertuang dalam putusan PTUN Jakarta nomor: 122/G/2020/PTUN-JKT yang dapat didownload di website Mahkamah Agung.

Kemudian hakim juga menyatakan batal keputusan nomor 43/P tahun 2020 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Sitti Hikmawaty yang ditandatangani Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

“Menyatakan batal Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 43/P Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode Tahun 2017-2022 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 24 April 2020, atas nama DR. Sitti Hikmawatty, S.ST., M.Pd. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 43/P Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode Tahun 2017-2022 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 24 April 2020, atas nama DR. Sitti Hikmawatty, S.ST., M.Pd,” kata ketua majelis Danan Priambada, dikutip dari detik.com, Senin (8/2/2021)

Selanjutnya hakim meminta Presiden Jokowi merehabilitasi dan memulihkan hak Penggugat dalam kedudukan, harkat dan martabatnya seperti keadaan semula sebagai Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode Tahun 2017-2022 sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Hakim PTUN Jakarta mengeluarkan keputusan tersebut pada 5 Januari 2021.

Dalam keputusan itu, bertindak sebagai hakim ketua adalah Danan Priambada, lalu Bambang Soebiyantoro dan Akhdiat Sastrodinata sebagai hakim anggota. (*)

 

Komentar Facebook

Tags: HukumJokowiKPAIPTUNSitti Hikmawatty
ShareTweetSend

Related Posts

KPAI Soroti Kasus Kekerasan di Daycare Berulang, Desak Penegakan Hukum dan Evaluasi Menyeluruh

KPAI Soroti Kasus Kekerasan di Daycare Berulang, Desak Penegakan Hukum dan Evaluasi Menyeluruh

April 28, 2026
Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Senator NTT Luncurkan Buku Keempat

Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Agustus 7, 2025

Tahun Ini, Lulusan UCB Kupang Mulai Dikirim ke Jepang

Juni 24, 2025

Kewenangan Mahkamah Pelayaran Harus Diperluas

Juni 24, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?