• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Maqdir Ismail Janji Akan Serahkan Uang Rp 27 M Terkait Korupsi BTS ke Kejagung

Maqdir Ismail Janji Akan Serahkan Uang Rp 27 M Terkait Korupsi BTS ke Kejagung

Juli 10, 2023
Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Agustus 18, 2026
Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wakil Ketua I Dewan Apresiasi Semangat Peserta

Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wakil Ketua I Dewan Apresiasi Semangat Peserta

Agustus 18, 2026
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua II DPRD Hadiri Upacara Pemberian Remisi WBP Lapas Batam, 915 Narapidana Terima Pengurangan Hukuman

Wakil Ketua II DPRD Hadiri Upacara Pemberian Remisi WBP Lapas Batam, 915 Narapidana Terima Pengurangan Hukuman

Agustus 18, 2026
Pimpinan dan Anggota Dewan Kota Batam Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Dataran Engku Putri, Ketua DPRD Bacakan Teks Proklamasi

Pimpinan dan Anggota Dewan Kota Batam Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Dataran Engku Putri, Ketua DPRD Bacakan Teks Proklamasi

Agustus 18, 2026
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ikut Lepas Pawai Obor HUT ke-81 RI, Apresiasi Semangat Peserta

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ikut Lepas Pawai Obor HUT ke-81 RI, Apresiasi Semangat Peserta

Agustus 18, 2026
Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Renungan Suci HUT ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Pusara Bhakti Bulan Gebang

Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Renungan Suci HUT ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Pusara Bhakti Bulan Gebang

Agustus 18, 2026
Sayangkan Pernyataan Soal Insiden Maybrat, Pangdam XVIII Kasuari Diminta Klarifikasi

Sayangkan Pernyataan Soal Insiden Maybrat, Pangdam XVIII Kasuari Diminta Klarifikasi

Agustus 18, 2026
Ribuan Personel dari PNG Akan Direkrut Angkatan Pertahanan Australia?

Ribuan Personel dari PNG Akan Direkrut Angkatan Pertahanan Australia?

Agustus 18, 2026
Pemprov Papua Tengah Luncurkan Subsidi Penerbangan Gratis

Pemprov Papua Tengah Luncurkan Subsidi Penerbangan Gratis

Agustus 18, 2026
Upacara HUT RI ke-81 di Wyndham Panbil Batam: Menyemai Kebinekaan dan Profesionalisme di Dunia Perhotelan

Upacara HUT RI ke-81 di Wyndham Panbil Batam: Menyemai Kebinekaan dan Profesionalisme di Dunia Perhotelan

Agustus 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Maqdir Ismail Janji Akan Serahkan Uang Rp 27 M Terkait Korupsi BTS ke Kejagung

[Hukum]

Juli 10, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
66
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Maqdir Ismail, pengacara terdakwa kasus korupsi BTS (Base Transciever Sta) Irwan Hermawan, menyatakan tak bisa memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada hari ini, Senin 10 Juli 2023. Maqdir berjanji akan membawa uang Rp 27 miliar yang dikembalikan oleh pihak swasta ke kliennya pada pada Kamis mendatang, 13 Juli 2023.

“Ya, kita lihat Kamis, lah. Jangan berandai-andai hari ini. Saya akan berusaha untuk datang pagi (ke Kejagung),” kata Maqdir ditemui usai sidang praperadilan kliennya, Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Tempo.co, Senin, 10 Juli 2023.

Maqdir mengatakan akan membawa uang tersebut dalam bentuk tunai. Pasalnya, menurut dia, pihak Kejaksaan Agung tak mau menerima uang tersebut jika ditransfer.

ADVERTISEMENT

“Mereka (Kejagung) enggak mau terima saya mau transfer. Insya Allah (tunai),” kata dia.

Ia juga menyebut uang tersebut disimpan di tempat yang aman dan memastikan tidak berkurang satu sen pun. Akan tetapi, Maqdir enggan memerinci perihal bentuk pecahan mata uang-nya.

“Nanti aja hari Kamis saja, kita ketemu di Kejaksaan Agung. Kita perlihatkan uang-nya itu benar apa enggak,” ucap dia.

Maqdir Ismail menyatakan telah mengirimkan surat untuk meminta penundaan pemeriksaan hari ini. Meskipun demikian, pihak Kejaksaan Agung menyatakan belum menerima surat tersebut dan akan menunggu Maqdir hingga pukul 20.00 WIB malam ini.

“Sampai saat ini Kejaksaan Agung belum menerima surat penundaan (pemeriksaan Maqdir Ismail), kami tetap menunggu beliau hadir secara sukarela sampai pukul 20.00 WIB malam,” kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana, Senin, 10 Juli 2023.

Maqdir dipanggil oleh Kejaksaan Agung setelah dia menyatakan bahwa kliennya menerima pengembalian uang sebesar Rp 27 miliar dari pihak swasta. Pernyataan tersebut disampaikan usai sidang Irwan Hermawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa pekan lalu, 4 Juli 2023. Uang itu berhubungan dengan kasus korupsi BTS.

Maqdir tak mau menjelaskan siapa pihak swasta yang menyerahkan uang itu. Akan tetapi Irwan Hermawan dalam pemeriksaan pernah mengungkapkan bahwa dirinya menyerahkan uang dengan nilai yang sama kepada politikus Partai Golkar yang kini menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo.

Uang itu diserahkan ketika Dito masih menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga merupakan Ketua Umum Partai Golkar.

Selain Dito Aritedjo, Irwan menyatakan mengalirkan dana kepada pihak lain dengan total nilai Rp 243 miliar. Menurut Irwan, uang itu untuk meredam pegusutan kasus korupsi BTS di Kejaksaan Agung dan juga di Dewan Perwakilan Rakyat RI. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: kasus korupsi btsKejaksaan AgungKominfoMaqdir Ismail
ShareTweetSend

Related Posts

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan usai Jadi Tersangka TPPU

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan usai Jadi Tersangka TPPU

Juli 25, 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Miliaran ke Kejaksaan Agung

KPK Serahkan Aset Rampasan Miliaran ke Kejaksaan Agung

Juli 10, 2026
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Tersangka Baru Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Tersangka Baru Korupsi MBG

Juli 3, 2026

Dukung Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp 1 Triliun, Sahroni Nilai Penting Untuk Pulihkan Aset Negara

April 16, 2026

Usai Amsal Sitepu Diputus Bebas, Komisi III DPR Minta Kejagung Evaluasi Kejari Karo, Beri Waktu Satu Bulan

April 4, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?