• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Maqdir Ismail Janji Akan Serahkan Uang Rp 27 M Terkait Korupsi BTS ke Kejagung

Maqdir Ismail Janji Akan Serahkan Uang Rp 27 M Terkait Korupsi BTS ke Kejagung

Juli 10, 2023
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

April 17, 2026
Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

April 17, 2026
Anggota  DPRD kota Batam Dabbal Tapis Siahaan Respon cepat Dugaan PHK Bayu Suhendra Usai Sholat Jumat Di Kawasan Tunas Industrial Prima Kabil

Anggota  DPRD kota Batam Dabbal Tapis Siahaan Respon cepat Dugaan PHK Bayu Suhendra Usai Sholat Jumat Di Kawasan Tunas Industrial Prima Kabil

April 16, 2026
Puan Tegaskan Jurnalisme Jadi Jembatan Penting antara Parlemen dan Rakyat

Puan Tegaskan Jurnalisme Jadi Jembatan Penting antara Parlemen dan Rakyat

April 16, 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Pengoplosan Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Jabodetabek, Kerugian Negara Miliaran

Polda Metro Jaya Bongkar Pengoplosan Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Jabodetabek, Kerugian Negara Miliaran

April 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Maqdir Ismail Janji Akan Serahkan Uang Rp 27 M Terkait Korupsi BTS ke Kejagung

[Hukum]

Juli 10, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
58
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Maqdir Ismail, pengacara terdakwa kasus korupsi BTS (Base Transciever Sta) Irwan Hermawan, menyatakan tak bisa memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada hari ini, Senin 10 Juli 2023. Maqdir berjanji akan membawa uang Rp 27 miliar yang dikembalikan oleh pihak swasta ke kliennya pada pada Kamis mendatang, 13 Juli 2023.

“Ya, kita lihat Kamis, lah. Jangan berandai-andai hari ini. Saya akan berusaha untuk datang pagi (ke Kejagung),” kata Maqdir ditemui usai sidang praperadilan kliennya, Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Tempo.co, Senin, 10 Juli 2023.

Maqdir mengatakan akan membawa uang tersebut dalam bentuk tunai. Pasalnya, menurut dia, pihak Kejaksaan Agung tak mau menerima uang tersebut jika ditransfer.

“Mereka (Kejagung) enggak mau terima saya mau transfer. Insya Allah (tunai),” kata dia.

Ia juga menyebut uang tersebut disimpan di tempat yang aman dan memastikan tidak berkurang satu sen pun. Akan tetapi, Maqdir enggan memerinci perihal bentuk pecahan mata uang-nya.

“Nanti aja hari Kamis saja, kita ketemu di Kejaksaan Agung. Kita perlihatkan uang-nya itu benar apa enggak,” ucap dia.

ADVERTISEMENT

Maqdir Ismail menyatakan telah mengirimkan surat untuk meminta penundaan pemeriksaan hari ini. Meskipun demikian, pihak Kejaksaan Agung menyatakan belum menerima surat tersebut dan akan menunggu Maqdir hingga pukul 20.00 WIB malam ini.

“Sampai saat ini Kejaksaan Agung belum menerima surat penundaan (pemeriksaan Maqdir Ismail), kami tetap menunggu beliau hadir secara sukarela sampai pukul 20.00 WIB malam,” kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana, Senin, 10 Juli 2023.

Maqdir dipanggil oleh Kejaksaan Agung setelah dia menyatakan bahwa kliennya menerima pengembalian uang sebesar Rp 27 miliar dari pihak swasta. Pernyataan tersebut disampaikan usai sidang Irwan Hermawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa pekan lalu, 4 Juli 2023. Uang itu berhubungan dengan kasus korupsi BTS.

Maqdir tak mau menjelaskan siapa pihak swasta yang menyerahkan uang itu. Akan tetapi Irwan Hermawan dalam pemeriksaan pernah mengungkapkan bahwa dirinya menyerahkan uang dengan nilai yang sama kepada politikus Partai Golkar yang kini menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo.

Uang itu diserahkan ketika Dito masih menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga merupakan Ketua Umum Partai Golkar.

Selain Dito Aritedjo, Irwan menyatakan mengalirkan dana kepada pihak lain dengan total nilai Rp 243 miliar. Menurut Irwan, uang itu untuk meredam pegusutan kasus korupsi BTS di Kejaksaan Agung dan juga di Dewan Perwakilan Rakyat RI. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: kasus korupsi btsKejaksaan AgungKominfoMaqdir Ismail
ShareTweetSend

Related Posts

Dukung Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp 1 Triliun, Sahroni Nilai Penting Untuk Pulihkan Aset Negara

Dukung Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp 1 Triliun, Sahroni Nilai Penting Untuk Pulihkan Aset Negara

April 16, 2026
Usai Amsal Sitepu Diputus Bebas, Komisi III DPR Minta Kejagung Evaluasi Kejari Karo, Beri Waktu Satu Bulan

Usai Amsal Sitepu Diputus Bebas, Komisi III DPR Minta Kejagung Evaluasi Kejari Karo, Beri Waktu Satu Bulan

April 4, 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan Gus Yazid jadi Tersangka TPPU BUMD Cilacap

Kejaksaan Agung Tetapkan Gus Yazid jadi Tersangka TPPU BUMD Cilacap

Desember 24, 2025

Kejaksaan Agung Teken MoU dengan Kemenpora, Ini yang Dibahas!

November 24, 2025

Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Kasus Korupsi Ekspor CPO Rp13,2 Triliun di Kejagung

Oktober 20, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?