• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Marak Mobil dan Motor ‘Bodong’ di Papua, Dikirim dari Jawa

Marak Mobil dan Motor ‘Bodong’ di Papua, Dikirim dari Jawa

September 21, 2019
OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Tujuh Orang 

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Tujuh Orang 

Juli 3, 2026
Cegah kemacatan, Polantas Humbahas Intensifkan Keamanan Padat Kenderaan.

Cegah kemacatan, Polantas Humbahas Intensifkan Keamanan Padat Kenderaan.

Juli 3, 2026
ADVERTISEMENT
Blokade Dibuka, Gubernur Papua Barat Daya Komitmen Tindaklanjuti Tuntutan Mama Papua

Blokade Dibuka, Gubernur Papua Barat Daya Komitmen Tindaklanjuti Tuntutan Mama Papua

Juli 3, 2026
Apkasi Sebut Penguatan Otonomi Daerah Jadi Kunci Kemandirian Fiskal

Apkasi Sebut Penguatan Otonomi Daerah Jadi Kunci Kemandirian Fiskal

Juli 3, 2026
Ketua Komisi II DPR Usul Hak Keuangan Kepala Daerah Naik Cegah Korupsi

Ketua Komisi II DPR Usul Hak Keuangan Kepala Daerah Naik Cegah Korupsi

Juli 3, 2026
Ketua DPR Dorong Penetapan Komisaris BUMN Berdasarkan Profesionalisme dan Kompetensi

Ketua DPR Dorong Penetapan Komisaris BUMN Berdasarkan Profesionalisme dan Kompetensi

Juli 3, 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp4,2 Miliar ke KPU dan Polri

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp4,2 Miliar ke KPU dan Polri

Juli 3, 2026
Wamendagri Ingatkan Pemda Prioritaskan Urusan Pendidikan

Wamendagri Ingatkan Pemda Prioritaskan Urusan Pendidikan

Juli 3, 2026
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Tersangka Baru Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Tersangka Baru Korupsi MBG

Juli 3, 2026
GMNI Bengkulu Soroti Potongan Komisi Aplikasi Ojol, Desak Aplikator Patuhi Perpres Nomor 27 Tahun 2026

GMNI Bengkulu Soroti Potongan Komisi Aplikasi Ojol, Desak Aplikator Patuhi Perpres Nomor 27 Tahun 2026

Juli 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Marak Mobil dan Motor ‘Bodong’ di Papua, Dikirim dari Jawa

[Ragam Info]

September 21, 2019
in Ragam Info
0
0
SHARES
68
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ilustrasi razia kendaraan oleh kepolisian. (Istimewa)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pihak kepolisian di Papua mengungkap pasokan kendaraan tanpa surat-surat jelas alias ‘kendaraan bodong’ sedang marak pada akhir-akhir ini. Mobil-mobil seperti itu disebut datang dari pulau-pulau di barat Indonesia seperti Jawa dan Sumatra.

Kepala Kepolisian Resor Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan, berdasarkan data perusahaan pembiayaan yang dilaporkan kepadanya, terdapat 250 unit kendaraan roda empat tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) masuk ke Timika melalui Pelabuhan Pomako.

Menurut Agung kendaraan itu rata-rata belum lunas dan sengaja digelapkan ke Timika.

“Berdasarkan laporan dari pihak leasing, mobil-mobil itu didatangkan dari Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi ke Timika secara diam-diam,” kata Agung seperti dikutip dari Antara, Sabtu (21/9/19).

Bukan cuma kendaraan roda empat, kendaraan bodong juga berupa sepeda motor. Beberapa unit kendaraan bodong dikatakan pernah diamankan saat razia kendaraan di Timika yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Mimika.

Mobilisasi kendaraan bodong yang statusnya bermasalah dengan perusahaan pembiayaan hingga pindah pulau bisa jadi berkaitan dengan jaringan sindikat. Ada banyak modus operandi seperti ini yang pernah diungkap kepolisian.

Di antaranya pemalsuan STNK atau BPKB, penipuan sewa mobil, transaksi mobil curian, dan pembelian mobil yang digadaikan.

Pada Juli lalu, Polres Blitar dilaporkan telah menangkap jaringan penggelapan kendaraan yang beroperasi melalui media sosial seperti Facebook. Pelaku menjual mobil yang menggunakan pelat nomor dan STNK palsu. Tercatat pelaku ini sudah menjual 18 unit kendaraan dengan cara itu. (*)

Komentar Facebook

Tags: PapuaRagam Info
ShareTweetSend

Related Posts

Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

Otsus Merupakan Hasil Konsensus Pemerintah Indonesia dan Orang Papua 

April 26, 2026
Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

April 22, 2026
Pencetus Gagasan Tujuh Wilayah Budaya di Tanah Papua Tutup Usia

Pencetus Gagasan Tujuh Wilayah Budaya di Tanah Papua Tutup Usia

Maret 24, 2026

Krisis Tanah dan Lingkungan, Gereja Mesti Bersikap Tegas

Maret 8, 2026

Anggota DPD RI Desak Evaluasi Total Otsus Papua

Maret 5, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?