
Medan, SatukanIndonesia.Com – Banyaknya laporan kejaksaan, terhadap Alvin Liem, berawal dari adanya akun Chanel YouTube Quotient Tv, dinilai telah mendiskreditkan penegak hukum.
Dari pernyataan Alvin Liem ada beberapa kalimat dirasakan telah mencemarkan nama baik institusi Kejaksaan.
Ketersinggungan pihak kejaksaan ini hingga membuat jaksa, melalui PERSAJA telah melaporkan oknum pengacara Alvin Liem ke Kepolisian, Dengan tidak terimanya pernyataan itu, ketua Persaja kemudian melaporkan Alvin Lim atas dugaan pencemaran nama baik.
Oknum pengacara Maruli Tua Silaban, SH, MH, saat dimintai tanggapannya, melalui telp selularnya Selasa (27/9/2022), mengatakan begitulah realita yang terjadi saat ini dalam mencari keadilan hukum. Banyak orang merasakan sangat sulit untuk mendapatkan keadilan hakiki. “Siapapun akan mengatakan, bahwa untuk mendapatkan mendapatkan keadilan di Republik ini indentik dengan biaya yang lumayan banyak” katanya.
Namun, ia menyayangkan jika pernyataan Alvin Liem yang disampaikan melalui media sosial.
Ia juga meyakini, bahwa sesuatu perbaikan yang diharapkan
Dengan kejadian ini, Maruli Tua Silaban mendukung Presiden melakukan perbaikan dalam penegakan hukum.
Sebelumnya, Alvin Lim berjanji akan membuktikan pernyataannya soal ‘Kejaksaan Sarang Mafia’ kepada polisi. Dia mengklaim apa yang disampaikannya bukan hoax atau ujaran kebencian.
“Nanti akan saya buktikan di kepolisian bahwa berita dan apa yang saya sampaikan benar adanya mengenai ulah oknum jaksa. Bukan hoax dan ujaran kebencian apabila yang saya sampaikan adalah kebenaran” ucap Alvin Lim dikutip dari detiknews.
“Sikap arogansi Kejaksaan akan meruntuhkan kejaksaan itu sendiri nantinya, karena antikritik dan merasa institusinya superpower, padahal adalah kenyataan apa yang dibicarakan mengenai adanya oknum di Kejaksaan Agung,” sambung Alvin Lim.(AS)













