• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Raja Ampat Bukan Daerah Tambang, Masyarakat Adat Tolak Pertambangan Nikel di Raja Ampat

Raja Ampat Bukan Daerah Tambang, Masyarakat Adat Tolak Pertambangan Nikel di Raja Ampat

Maret 11, 2025
Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam: Dua Nyawa Melayang Dalam Bentrok Antar Kelompok, Keluarga Korban Menuntut Keadilan

Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam: Dua Nyawa Melayang Dalam Bentrok Antar Kelompok, Keluarga Korban Menuntut Keadilan

September 15, 2026
RUU Reforma Agraria Diminta Perkuat Hak Masyarakat Adat Papua

RUU Reforma Agraria Diminta Perkuat Hak Masyarakat Adat Papua

September 15, 2026
ADVERTISEMENT
Pakar Hukum Sebut RUU Perampasan Aset Harus Jamin Keadilan dan Perlindungan HAM

Pakar Hukum Sebut RUU Perampasan Aset Harus Jamin Keadilan dan Perlindungan HAM

September 15, 2026
FIFA ASEAN Cup 2026 Berpotensi Disaksikan Lebih dari 1 Miliar Penonton

FIFA ASEAN Cup 2026 Berpotensi Disaksikan Lebih dari 1 Miliar Penonton

September 15, 2026
Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta Masa 2026-2031

Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta Masa 2026-2031

September 15, 2026
Berangkatkan Satgas Port Visit 2026, TNI AL Emban Misi Diplomasi dan Kemanusiaan ke Kawasan Pasifik Selatan dan Oseania

Berangkatkan Satgas Port Visit 2026, TNI AL Emban Misi Diplomasi dan Kemanusiaan ke Kawasan Pasifik Selatan dan Oseania

September 15, 2026
Penyisiran Hari Keenam di Perairan Selat Sunda, TNI AL Kembali Temukan Pelampung

Penyisiran Hari Keenam di Perairan Selat Sunda, TNI AL Kembali Temukan Pelampung

September 15, 2026
Reforma Agraria Harus Berujung pada Kesejahteraan

Reforma Agraria Harus Berujung pada Kesejahteraan

September 15, 2026
Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

September 14, 2026
Indonesia Siap Berkontribusi bagi Ketahanan Pangan Dunia

Indonesia Siap Berkontribusi bagi Ketahanan Pangan Dunia

September 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Raja Ampat Bukan Daerah Tambang, Masyarakat Adat Tolak Pertambangan Nikel di Raja Ampat

[Daerah - Bupati Raja Ampat Diminta Cabut IUP Beberapa Perusahaan Tambang Nikel yang Kuasai IUP seluas 9.365 Ha ditambah 1.167 Ha di Pulau Manuram]

Maret 11, 2025
in Daerah, Ekonomi, Hukum, News
0
0
SHARES
401
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET. FOTO : PT Gag Nikel Pulau Gag, Distrik Waigeo Barat, Raja Ampat, Papua Barat Daya//istimewa

MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Masyarakat Adat menolak, ekspansi pertambangan Nikel di Raja Ampat, provinsi Papua Barat Daya.

Pasalnya, industri tambang hanya akan merusak ekologi, mengancam keberlanjutan lingkungan, dan memicu konflik sosial di antara masyarakat setempat.

Hal ini dikatakan Elon Salomon Moifilit, Ketua Pengurus Daerah Barisan Pemuda Adat Nusantara (PDBPAN) melalui siaran pers yang dikutip media ini, Selasa (11/03/2025).

Ia menegaskan, wilayah Raja Ampat bukan tempat untuk bisnis Tambang Nikel.

“Masyarakat adat menolak ekspansi pertambangan yang merusak ekologi dan memicu konflik sosial,”ujarnya.

Moifilit juga mengingatkan, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat agar tidak mengulangi kesalahan pemerintahan sebelumnya yang lebih mengutamakan kepentingan bisnis, dibandingkan hak masyarakat adat dan pelestarian lingkungan.

“Orang-orang di negara maju menikmati kendaraan listrik dari nikel, sementara kami di Papua harus menanggung dampak buruknya hingga anak cucu kami,”katanya.

Dirinya meminta, kepemimpinan baru Bupati Orideko Iriano Burdam dan Wakil Bupati Mansyur Syahdan, untuk menerapkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat adat dan menjaga ekologi Raja Ampat.

“Jika kebijakan ekstraktif terus berlanjut, maka Raja Ampat yang kaya akan biodiversitas akan berubah menjadi kawasan bisnis pertambangan yang hanya menguntungkan oligarki,”tegasnya.


Raja Ampat bukan hanya destinasi wisata bahari dunia, tetapi juga memiliki ekosistem yang sangat sensitif terhadap eksploitasi industri ekstraktif.

Namun, beberapa pulau di wilayah ini telah diberikan izin usaha pertambangan (IUP) nikel.

Diantaranya Pulau Gag : PT Gag Nikel memiliki konsesi seluas 13.136 hektare, termasuk 6.060 hektare daratan dan 7.076 hektare perairan. Padahal, luas daratan Pulau Gag hanya 6.500 hektare, sehingga hampir seluruh pulau dan laut sekitarnya masuk dalam area eksploitasi.

Pulau Kawei : PT Kawei Sejahtera Mining memiliki IUP seluas 5.922 hektare (berlaku 2013-2033).

Pulau Manuram dan Waigeo : PT Anugerah Surya Pratama menguasai IUP seluas 9.365 hektare, dengan tambahan 1.167 hektare di Pulau Manuram.

Pulau Manyaifun dan Batang Pele: PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP) telah mendapatkan IUP seluas 2.194 hektare dan mulai melakukan survei serta pengambilan sampel sejak September 2024.

Ekspansi pertambangan ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat adat, yang khawatir akan dampak lingkungan dan sosial.

Kehadiran tambang dinilai merusak ekosistem, memicu konflik sosial, serta mengancam mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sektor perikanan, pertanian, dan pariwisata.

Dalam serah terima jabatan pada 5 Maret 2025, Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat menyampaikan komitmen mereka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat dan menerapkan kebijakan yang berpihak pada pelestarian lingkungan.

Namun, masyarakat menilai janji ini masih perlu dibuktikan, dengan tindakan nyata.

“Hingga kini, izin tambang nikel masih diberikan, dan masyarakat adat terus menghadapi ancaman ekspansi industri tambang. Kami tidak menolak pembangunan, tetapi menolak eksploitasi yang mengorbankan masyarakat adat dan menghancurkan lingkungan,”tegas Moifilit.

Masyarakat mendesak Pemkab Raja Ampat segera mencabut seluruh izin pertambangan nikel dan industri ekstraktif, yang beroperasi di kawasan wisata bahari tersebut.

Masyarakat adat dari Distrik Waigeo Barat dan 12 kampung yang terdampak menyatakan bahwa mereka menolak keberadaan industri tambang nikel di wilayah mereka karena dampaknya yang sangat besar terhadap lingkungan dan kehidupan sosial.

Kementerian ESDM, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya, dan Pemkab Raja Ampat didesak mencabut semua izin tambang Nikel yang telah diberikan kepada perusahaan-perusahaan tambang.

Selain itu, masyarakat Adat meminta UNESCO dan Pemerintah Pusat untuk segera mengambil langkah-langkah guna melindungi Raja Ampat sebagai Global Geopark dunia, agar tidak dirusak oleh industri ekstraktif.

Lebih jauh, mereka juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk membatalkan seluruh izin lingkungan yang diberikan kepada perusahaan tambang, termasuk AMDAL, UKL-UPL, dan RKL-RPL, yang dinilai hanya menguntungkan korporasi tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan.

Masyarakat juga meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk tidak memberikan izin pemanfaatan laut bagi PT MRP, yang saat ini sudah mulai melakukan survei eksplorasi. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bupati dan Wakil Bupati Raja AmpatBupati Orideko Iriano Burdam dan Wakil Bupati Mansyur SyahdanElon Salomon Moifiliizin usaha pertambangan (IUP) nikel.Ketua Pengurus Daerah Barisan Pemuda Adat Nusantara (PDBPAN)Masyarakat AdatMasyarakat Adat Raja AmpatPemkab Raja AmpatPT Anugerah Surya PratamPT Gag NikelPT Kawei Sejahtera MiningPT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP)Pulau Manuram dan WaigeoRaja AmpatSatukanindonesia.comTolak Pertambangan NikelTolak Tambang Nikel di Raja Ampat
ShareTweetSend

Related Posts

Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Masyarakat Adat Dilibatkan dalam RUU Reforma Agraria

Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Masyarakat Adat Dilibatkan dalam RUU Reforma Agraria

September 14, 2026
Pemkot Bekasi Dan DPRD Tandatangani Perubahan KUA-PPAS

Pemkot Bekasi Dan DPRD Tandatangani Perubahan KUA-PPAS

September 12, 2026
Kukuhkan Pengurus LLI Kota Bekasi 2025-2030, Wali Kota Bekasi Dukung Lansia Tetap Aktif & Kreatif

Kukuhkan Pengurus LLI Kota Bekasi 2025-2030, Wali Kota Bekasi Dukung Lansia Tetap Aktif & Kreatif

September 9, 2026

Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik

September 9, 2026

Selasa Ceria Berbagi Makanan dan Masker, Wali Kota Bekasi Antisipasi Dampak Dari Sebaran Abu Vulkanik

September 9, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?