• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Raja Ampat Bukan Daerah Tambang, Masyarakat Adat Tolak Pertambangan Nikel di Raja Ampat

Raja Ampat Bukan Daerah Tambang, Masyarakat Adat Tolak Pertambangan Nikel di Raja Ampat

Maret 11, 2025
Gubernur DKI Hadirkan Teknologi Hidrotermal di Pasar Tradisional, Olah Sampah Jadi Produk Ekonomis

Gubernur DKI Hadirkan Teknologi Hidrotermal di Pasar Tradisional, Olah Sampah Jadi Produk Ekonomis

Mei 11, 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Mei 11, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri PPPA Kawal Pemulihan Psikologi Santriwati Korban Pelecehan Seksual di Pati

Menteri PPPA Kawal Pemulihan Psikologi Santriwati Korban Pelecehan Seksual di Pati

Mei 11, 2026
Anggota Komisi II DPR Dukung Pemda Prioritas RTH dan Jalur Pedestrian untuk Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Anggota Komisi II DPR Dukung Pemda Prioritas RTH dan Jalur Pedestrian untuk Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Mei 11, 2026
Menteri ATR/BPN: Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Hak Tanah Ulayat Masyarakat Adat

Menteri ATR/BPN: Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Hak Tanah Ulayat Masyarakat Adat

Mei 11, 2026
Wamendagri Akhmad Wiyagus Sebut Kendari Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi

Wamendagri Akhmad Wiyagus Sebut Kendari Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi

Mei 11, 2026
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Mei 11, 2026
Legislator Dorong PP Manajemen ASN Segera Disahkan

Legislator Dorong PP Manajemen ASN Segera Disahkan

Mei 11, 2026
Kementerian HAM Sebut Kebebasan Pers Bagian dari Hak Asasi Manusia

Kementerian HAM Sebut Kebebasan Pers Bagian dari Hak Asasi Manusia

Mei 11, 2026
Anggota DPRD DKI Nilai Persoalan Parkir Jakarta Sudah Masuk Tahap Darurat Tata Kelola

Anggota DPRD DKI Nilai Persoalan Parkir Jakarta Sudah Masuk Tahap Darurat Tata Kelola

Mei 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Raja Ampat Bukan Daerah Tambang, Masyarakat Adat Tolak Pertambangan Nikel di Raja Ampat

[Daerah - Bupati Raja Ampat Diminta Cabut IUP Beberapa Perusahaan Tambang Nikel yang Kuasai IUP seluas 9.365 Ha ditambah 1.167 Ha di Pulau Manuram]

Maret 11, 2025
in Daerah, Ekonomi, Hukum, News
0
0
SHARES
378
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET. FOTO : PT Gag Nikel Pulau Gag, Distrik Waigeo Barat, Raja Ampat, Papua Barat Daya//istimewa

MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Masyarakat Adat menolak, ekspansi pertambangan Nikel di Raja Ampat, provinsi Papua Barat Daya.

Pasalnya, industri tambang hanya akan merusak ekologi, mengancam keberlanjutan lingkungan, dan memicu konflik sosial di antara masyarakat setempat.

Hal ini dikatakan Elon Salomon Moifilit, Ketua Pengurus Daerah Barisan Pemuda Adat Nusantara (PDBPAN) melalui siaran pers yang dikutip media ini, Selasa (11/03/2025).

Ia menegaskan, wilayah Raja Ampat bukan tempat untuk bisnis Tambang Nikel.

“Masyarakat adat menolak ekspansi pertambangan yang merusak ekologi dan memicu konflik sosial,”ujarnya.

Moifilit juga mengingatkan, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat agar tidak mengulangi kesalahan pemerintahan sebelumnya yang lebih mengutamakan kepentingan bisnis, dibandingkan hak masyarakat adat dan pelestarian lingkungan.

“Orang-orang di negara maju menikmati kendaraan listrik dari nikel, sementara kami di Papua harus menanggung dampak buruknya hingga anak cucu kami,”katanya.

Dirinya meminta, kepemimpinan baru Bupati Orideko Iriano Burdam dan Wakil Bupati Mansyur Syahdan, untuk menerapkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat adat dan menjaga ekologi Raja Ampat.

“Jika kebijakan ekstraktif terus berlanjut, maka Raja Ampat yang kaya akan biodiversitas akan berubah menjadi kawasan bisnis pertambangan yang hanya menguntungkan oligarki,”tegasnya.


Raja Ampat bukan hanya destinasi wisata bahari dunia, tetapi juga memiliki ekosistem yang sangat sensitif terhadap eksploitasi industri ekstraktif.

Namun, beberapa pulau di wilayah ini telah diberikan izin usaha pertambangan (IUP) nikel.

Diantaranya Pulau Gag : PT Gag Nikel memiliki konsesi seluas 13.136 hektare, termasuk 6.060 hektare daratan dan 7.076 hektare perairan. Padahal, luas daratan Pulau Gag hanya 6.500 hektare, sehingga hampir seluruh pulau dan laut sekitarnya masuk dalam area eksploitasi.

Pulau Kawei : PT Kawei Sejahtera Mining memiliki IUP seluas 5.922 hektare (berlaku 2013-2033).

Pulau Manuram dan Waigeo : PT Anugerah Surya Pratama menguasai IUP seluas 9.365 hektare, dengan tambahan 1.167 hektare di Pulau Manuram.

Pulau Manyaifun dan Batang Pele: PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP) telah mendapatkan IUP seluas 2.194 hektare dan mulai melakukan survei serta pengambilan sampel sejak September 2024.

Ekspansi pertambangan ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat adat, yang khawatir akan dampak lingkungan dan sosial.

Kehadiran tambang dinilai merusak ekosistem, memicu konflik sosial, serta mengancam mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sektor perikanan, pertanian, dan pariwisata.

Dalam serah terima jabatan pada 5 Maret 2025, Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat menyampaikan komitmen mereka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat dan menerapkan kebijakan yang berpihak pada pelestarian lingkungan.

Namun, masyarakat menilai janji ini masih perlu dibuktikan, dengan tindakan nyata.

“Hingga kini, izin tambang nikel masih diberikan, dan masyarakat adat terus menghadapi ancaman ekspansi industri tambang. Kami tidak menolak pembangunan, tetapi menolak eksploitasi yang mengorbankan masyarakat adat dan menghancurkan lingkungan,”tegas Moifilit.

Masyarakat mendesak Pemkab Raja Ampat segera mencabut seluruh izin pertambangan nikel dan industri ekstraktif, yang beroperasi di kawasan wisata bahari tersebut.

Masyarakat adat dari Distrik Waigeo Barat dan 12 kampung yang terdampak menyatakan bahwa mereka menolak keberadaan industri tambang nikel di wilayah mereka karena dampaknya yang sangat besar terhadap lingkungan dan kehidupan sosial.

Kementerian ESDM, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya, dan Pemkab Raja Ampat didesak mencabut semua izin tambang Nikel yang telah diberikan kepada perusahaan-perusahaan tambang.

Selain itu, masyarakat Adat meminta UNESCO dan Pemerintah Pusat untuk segera mengambil langkah-langkah guna melindungi Raja Ampat sebagai Global Geopark dunia, agar tidak dirusak oleh industri ekstraktif.

Lebih jauh, mereka juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk membatalkan seluruh izin lingkungan yang diberikan kepada perusahaan tambang, termasuk AMDAL, UKL-UPL, dan RKL-RPL, yang dinilai hanya menguntungkan korporasi tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan.

Masyarakat juga meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk tidak memberikan izin pemanfaatan laut bagi PT MRP, yang saat ini sudah mulai melakukan survei eksplorasi. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bupati dan Wakil Bupati Raja AmpatBupati Orideko Iriano Burdam dan Wakil Bupati Mansyur SyahdanElon Salomon Moifiliizin usaha pertambangan (IUP) nikel.Ketua Pengurus Daerah Barisan Pemuda Adat Nusantara (PDBPAN)Masyarakat AdatMasyarakat Adat Raja AmpatPemkab Raja AmpatPT Anugerah Surya PratamPT Gag NikelPT Kawei Sejahtera MiningPT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP)Pulau Manuram dan WaigeoRaja AmpatSatukanindonesia.comTolak Pertambangan NikelTolak Tambang Nikel di Raja Ampat
ShareTweetSend

Related Posts

Menteri ATR/BPN: Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Hak Tanah Ulayat Masyarakat Adat

Menteri ATR/BPN: Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Hak Tanah Ulayat Masyarakat Adat

Mei 11, 2026
Bersama Warga Menuju Bekasi Sehat, TP PKK Kota Bekasi Tutup Skrining Kesehatan Massal

Bersama Warga Menuju Bekasi Sehat, TP PKK Kota Bekasi Tutup Skrining Kesehatan Massal

Mei 10, 2026
Semangat Hidup Sehat, KORMI Kota Bekasi Gelorakan Budaya Olahraga Masyarakat

Semangat Hidup Sehat, KORMI Kota Bekasi Gelorakan Budaya Olahraga Masyarakat

Mei 10, 2026

Wawali Harris Bobihoe : Mukota Kadin Diharapkan Hasilkan Program Kerja Nyata Dan Mensejahterakan Masyarakat

Mei 9, 2026

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Mei 9, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?