Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan suara mayoritas baik dari fraksi di DPR RI atau masyarakat yang menolak sistem proporsional tertutup.
MK tidak boleh memutus judicial review atas proporsional terbuka secara serampangan.
“Ini prosesnya sudah menjadi proses judicial review di MK, tentunya pendapat dari 8 parpol yang mewakili mayoritas parpol dan mewakili mayoritas pemilih di Indonesia tentunya harus menjadi pertimbangan dari MK,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023.
Hal senada disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Cak Imin menilai usulan penerapan proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 tidak logis.
Apalagi, kata Cak Imin, usulan sistem proporsional tertutup ini digaungkan satu tahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024. Sehingga, usulan ini terkesan ingin menyabotase pesta demokrasi lima tahunan.
“Kalau wacana sistem pemilu itu 4 tahun atau 5 tahun sebelum pemilu mungkin sangat logis ya, rasional, dan tidak terkesan menyabotase sistem,” tegas dia.
Tak hanya itu, Cak Imin menganggap usulan sistem proporsional tertutup membahayakan sistem demokrasi Indonesia. Sebab, persiapan hingga anggaran untuk kontestasi politik telah digelontorkan pemerintah ke penyelenggara pemilu.
“Tapi kalau pemilu sudah sangat dekat begini, kemudian semua persiapan sudah berjalan, anggaran dan berbagai perencanaan sudah tahapannya berlangsung tiba-tiba perubahan sistem akan sangat membahayakan demokrasi kita,” tegas dia.
Untuk itu, Cak Imin menegaskan delapan partai politik (parpol) yang ada di Parlemen tegas menolak sistem proporsional tertutup. Penolakan kedelapan parpol itu bahkan telah disampaikan dalam surat pernyataan bersama.(***)