• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Soal Gugatan Pensiun DPR, Dasco: Kami Akan Patuh Putusan MK

Soal Gugatan Pensiun DPR, Dasco: Kami Akan Patuh Putusan MK

Oktober 2, 2025
DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK, Perrkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK, Perrkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

April 11, 2026
Konsep Otomatis

Kabupaten Tapanuli Utara Monitoring Lngsung Harga Pupuk Bersubsidi ke Pasar Tarutung

April 11, 2026
ADVERTISEMENT
Percepat Penanganan Banjir dan Konektivitas Antar-Kabupaten, Bupati Taput Temui Kepala BBPJN Sumut

Percepat Penanganan Banjir dan Konektivitas Antar-Kabupaten, Bupati Taput Temui Kepala BBPJN Sumut

April 11, 2026
DPD RI dan MRP Didesak Akhiri Polimik, Fokus pada Implementasi Otsus

DPD RI dan MRP Didesak Akhiri Polimik, Fokus pada Implementasi Otsus

April 10, 2026
Puncak Arus Balik Libur Paskah, 44 Ribu Pemudik Sudah Tiba di Stasiun 

Puncak Arus Balik Libur Paskah, 44 Ribu Pemudik Sudah Tiba di Stasiun 

April 6, 2026
JK Akan Laporkan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar ke Bareskrim

JK Akan Laporkan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar ke Bareskrim

April 6, 2026
Menteri P2MI Bahas Peluang Kerja PMI di  Kawasan Eropa, Fokus Italia hingga Malta

Menteri P2MI Bahas Peluang Kerja PMI di  Kawasan Eropa, Fokus Italia hingga Malta

April 5, 2026
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33  Sertifikat untuk Rumah Ibadah di Sulteng

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33  Sertifikat untuk Rumah Ibadah di Sulteng

April 5, 2026
Tingkatkan Interoperabilitas, TNI AL Gelar Latihan Bersama Angkatan Laut Malaysia

Tingkatkan Interoperabilitas, TNI AL Gelar Latihan Bersama Angkatan Laut Malaysia

April 5, 2026
Menlu RI Desak PBB Jamin Keamanan Pasukan Penjaga Perdamaian

Menlu RI Desak PBB Jamin Keamanan Pasukan Penjaga Perdamaian

April 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Soal Gugatan Pensiun DPR, Dasco: Kami Akan Patuh Putusan MK

[Politik]

Oktober 2, 2025
in Politik
0
0
SHARES
27
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari)

Jakarta, satukanindonesia.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespon soal gugatan uang pensiunan DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menjelaskan jika anggota DPR RI mengikuti produk undang-undang yang sudah ada sejak beberapa waktu yang lalu.

“Ya sebenarnya kalau anggota DPR itu kan hanya mengikuti karena itu produk undang-undang yang sudah ada sejak beberapa waktu yang lalu,” kata Dasco di gedung DPR RI, Jakarta, dilansir dari Disway ,Rabu, 1 Oktober 2025.

Meski demikian, ia mengaku akan patuh dengan putusan MK yang telah diputuskan nanti.

“Apa pun itu, kami akan tunduk dan patuh pada, apa namanya, putusan Mahkamah Konstitusi. Apa pun yang diputuskan, kita akan ikut,” tambahnya.

Sebagai informasi, psikolog Lita Linggayani Gading dan advokat bernama Syamsul Jahidin melayangkan gugatan ke MK.

Mereka persoalkan tunjangan pensiun anggota DPR.

Pemohon mengajukan gugatan terhadap UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Mereka meminta MK menghapus tunjangan pensiun DPR lantaran dianggap beban negara. Gugatan ini, telah teregistrasi dengan nomor 176/PUU-XXIII/2025 pada Selasa, 30 September 2025.

Pemohon mengatakan aturan yang ada membuat anggota DPR bisa mendapat pensiun seumur hidup meski hanya duduk di kursi DPR selama satu periode atau 5 tahun. Pemohon pun menyebut aturan pensiun bagai wakil rakyat itu berbeda dari para pekerja biasa.

Selain uang pensiun bulanan, menurut pemohon, anggota DPR juga berhak mendapat tunjangan hari tua (THT) Rp 15 juta yang dibayarkan sekali.

Dia membandingkan sistem pensiun untuk anggota DPR itu dengan para pekerja di bidang lain.

“Rakyat biasa harus menabung lewat BPJS Ketenagakerjaan atau program pensiun lain yang penuh syarat, anggota DPR justru mendapat pensiun seumur hidup hanya dengan sekali duduk di kursi parlemen,” ujarnya.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Mahkamah Konstitusi (MK).Pensiun DPRSufmi Dasco AhmadWakil Ketua DPR RI
ShareTweetSend

Related Posts

Gerindra: Wacana Perubahan Parliamentary Threshold Masih Dikaji

Gerindra: Wacana Perubahan Parliamentary Threshold Masih Dikaji

Februari 9, 2026
Waket DPR Minta Akses Distribusi Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra Dapat Segera Terbuka

Waket DPR Minta Akses Distribusi Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra Dapat Segera Terbuka

Desember 2, 2025
Hormati Putusan MK, Polri Tarik Argo Yuwono dari Kementerian UMKM

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Argo Yuwono dari Kementerian UMKM

November 21, 2025

Soal Jabatan Anggota Polri, KPK Tunggu Kajian Lintas Lembaga Terkait Putusan MK

November 19, 2025

Soal Putusan MK Anggota Polri Dilarang Duduki Jabatan Sipil, Begini Tanggapan KPK

November 18, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?