• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Meluas hingga Papua, Karhutla Akan Dibahas Di KTT ASEAN Manila

Meluas hingga Papua, Karhutla Akan Dibahas Di KTT ASEAN Manila

Oktober 15, 2026
Dewan Pengawas BPJS RI Tinjau Pelayanan Kesehatan di Jayapura

Dewan Pengawas BPJS RI Tinjau Pelayanan Kesehatan di Jayapura

Oktober 15, 2026
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, 2 dari Pihak Swasta

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, 2 dari Pihak Swasta

Oktober 15, 2026
ADVERTISEMENT
KemenPANRB di Forum OECD Paris Tegaskan Transformasi Birokrasi Perkuat Layanan Publik

KemenPANRB di Forum OECD Paris Tegaskan Transformasi Birokrasi Perkuat Layanan Publik

Oktober 15, 2026
KTP Elektronik Buka Akses Hak Dasar SAD, Pagai : Bagian dari HAM

KTP Elektronik Buka Akses Hak Dasar SAD, Pagai : Bagian dari HAM

Oktober 15, 2026
Indonesia-AS Perkuat Pertahanan Lewat MDCP 2026

Indonesia-AS Perkuat Pertahanan Lewat MDCP 2026

Oktober 15, 2026
Koordinator APPTHI Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan Hukum di Wilayah Timur

Koordinator APPTHI Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan Hukum di Wilayah Timur

Oktober 14, 2026
8 Fraksi DPRD Batam Dukung Pembahasan Revisi Perda Ketertiban Umum

8 Fraksi DPRD Batam Dukung Pembahasan Revisi Perda Ketertiban Umum

Oktober 14, 2026
PBJS Jabodetabek Gelar Pesta Parolopolopon Tahun 2026, Prof. Pantas Silaban : Silaban Masihol Dihasadaon

PBJS Jabodetabek Gelar Pesta Parolopolopon Tahun 2026, Prof. Pantas Silaban : Silaban Masihol Dihasadaon

Oktober 14, 2026
Biarkan PBB berkunjung ke Papua Barat, Indonesia Tidak Perlu Takut

Biarkan PBB berkunjung ke Papua Barat, Indonesia Tidak Perlu Takut

Oktober 14, 2026
Gagalkan Peredaran Narkotika, TNI AL Amankan Ribuan  Cartridge Liquid Vape Terindikasi Kokain Liquid di Lampung

Gagalkan Peredaran Narkotika, TNI AL Amankan Ribuan  Cartridge Liquid Vape Terindikasi Kokain Liquid di Lampung

Oktober 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Meluas hingga Papua, Karhutla Akan Dibahas Di KTT ASEAN Manila

(Fokus Berita)

Oktober 15, 2026
in Fokus Berita
0
0
SHARES
30
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

MALANG, satukanindonesia.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan belum sepenuhnya padam. Di tengah upaya pemadaman, titik panas malah makin meluas hingga Papua.

Melihat dampaknya yang mengkhawatirkan, Malaysia dan Singapura akan membawa masalah karhutla ke Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Manila, Filipina, November mendatang.

Berdasarkan pemantauan Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi) Kementerian Kehutanan (Kemenhut), hingga Selasa (13/10/2026) pukul 21.00 WIB, terdapat 244 titik panas berstatus high confidence di Indonesia. Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan jumlah titik panas terbanyak, 65 titik. Selanjutnya Sumatera Selatan 59 titik.

Meski masih tinggi, jumlah titik panas di Kalteng dan Sumsel turun 841 titik atau sekitar 77,5 persen dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 1.085 titik.

Penurunan titik panas juga terjadi di sejumlah daerah lain. Kalimantan Selatan turun dari 113 menjadi 9 titik, sedangkan Kalimantan Barat turun dari 31 menjadi 15 titik.

Di Jambi, titik panas berstatus high confidence turun dari 24 menjadi nihil. Sementara itu, Riau tidak mendeteksi titik panas dalam kategori tersebut.

Kemenhut mengingatkan, titik panas merupakan indikator awal anomali suhu permukaan yang terdeteksi melalui satelit. Karena itu, setiap indikasi kebakaran tetap perlu diverifikasi melalui pemeriksaan langsung di lapangan.

Upaya pengendalian karhutla terus dilakukan melalui pendinginan dengan melibatkan Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD, pemerintah daerah, masyarakat, relawan, dunia usaha, dan berbagai pihak lainnya.

Namun, persoalan karhutla tidak hanya terjadi di Sumatera dan Kalimantan. BNPB melaporkan kebakaran terjadi di 10 distrik di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Wilayah terdampak meliputi Kurik, Nokenjere, Sota, Tanah Miring, Eli Kobel, Muting, Subur, Ilwayab, Ngguti, dan Kaptel.

Berdasarkan pendataan sementara, luas lahan terbakar di sembilan lokasi yang telah dirinci mencapai sekitar 63 hektare.
Kebakaran terluas terjadi di Desa Bumun, Distrik Eli Kobel, dengan perkiraan luas 20 hektare. Sementara kebakaran di sejumlah lokasi lainnya berkisar tiga hingga sembilan hektare.

Meluasnya karhutla juga menimbulkan dampak kesehatan masyarakat. Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan mencatat 52.483 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sepanjang September 2026. Jumlah tersebut meningkat 11,62 persen dibandingkan Agustus 2026 yang mencatat 47.020 kasus.

Di tingkat regional, Malaysia dan Singapura turut menyoroti persoalan kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Kedua negara tetangga itu, berencana mengangkat isu karhutla dalam KTT ASEAN di Manila.

Mohamad Hasan mengatakan, isu kabut asap memerlukan perhatian khusus dalam mekanisme penanganan bencana ASEAN.

“Kami sudah memiliki mekanisme ASEAN untuk bencana alam. Tetapi kabut asap tidak termasuk atau diklasifikasikan sebagai bencana alam,”kata Hasan dalam pernyataanya yang dikutip, Selasa (13/10/2026).

Sejumlah organisasi masyarakat Malaysia juga mendesak adanya langkah lebih tegas untuk mengatasi karhutla dan kabut asap. Mereka meminta, pemerintah Malaysia dan Singapura membahas persoalan tersebut secara langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah saatnya bagi Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim dan PM Singapura Lawrence Wong bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto guna mengakhiri penderitaan rakyat. Termasuk rakyat Indonesia,”ujar Presiden Sahabat Alam Malaysia Meena Raman dikutip dari Asia News Network, Rabu (14/10/2026).

Meena mendesak, agar perusahaan perkebunan yang melanggar aturan diumumkan secara terbuka, dijatuhi sanksi, dan dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas tindakan mereka yang memicu kebakaran hutan.

“Hak kami atas udara bersih dan kesehatan telah dilanggar,”tegasnya.

Ketua Climate Governance Malaysia Gary Theseira mengatakan, pertemuan tingkat tinggi mendesak yang melibatkan Malaysia, Singapura, dan Indonesia akan menjadi wadah bagi diskusi terbuka mengenai berbagai tantangan dan potensi solusinya.

Dia menyatakan, kebijakan non-intervensi ASEAN turut berkontribusi pada masalah yang belum teratasi ini. Termasuk menyerukan pemberlakuan moratorium terhadap praktik pembakaran lahan secara terbuka di Indonesia dan langkah-langkah untuk memulihkan kadar air di lahan gambut.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, telah menghubungi Menlu Malaysia Mohamad Hasan untuk menjelaskan langkah Pemerintah Indonesia dalam menangani karhutla di Sumatera dan Kalimantan.

Arrmanatha menyebut, Indonesia telah mengerahkan lebih dari 60.000 personel serta mengoperasikan 48 helikopter dan pesawat untuk water bombing dan modifikasi cuaca.

Menurut dia, kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan masih menjadi tantangan yang dihadapi Indonesia.

“Harapan kami (kebakaran hutan) segera mereda, mengingat prakiraan cuaca juga memperkirakan akan turun hujan,”tandasnya. [ONE/GRW]

Komentar Facebook

Tags: karhutlaKTT ASEAN Manila
ShareTweetSend

Related Posts

Menhut Raja Juli Sebut Siaga Karhutla Masih Sebulan Lagi

Menhut Raja Juli Sebut Siaga Karhutla Masih Sebulan Lagi

Oktober 12, 2026
Komisi XIII DPR Sebut Dampak Asap Karhutla Sebagai Bagian dari Isu HAM

Komisi XIII DPR Sebut Dampak Asap Karhutla Sebagai Bagian dari Isu HAM

Oktober 11, 2026
Anggota Komisi IV DPR Minta Penanganan Karhutla Prioritaskan Penyelamatan Ekosistem

Anggota Komisi IV DPR Minta Penanganan Karhutla Prioritaskan Penyelamatan Ekosistem

Oktober 4, 2026

Puan Minta Penanganan Karhutla Satu Kendali Lindungi Warga

September 6, 2026

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla hingga September 2026

September 5, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?