• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mendag Perkuat Pengendalian Impor untuk Lindungi Industri Nasional

Mendag Perkuat Pengendalian Impor untuk Lindungi Industri Nasional

Mei 29, 2026
Hadiri Konferensi APS, Dedi Mulyadi : Pembangunan Papua Mesti Berbasis Budaya

Hadiri Konferensi APS, Dedi Mulyadi : Pembangunan Papua Mesti Berbasis Budaya

Mei 29, 2026
Aliansi SETARA Nyatakan Sikap Terhadap Situasi di Tanah Papua

Aliansi SETARA Nyatakan Sikap Terhadap Situasi di Tanah Papua

Mei 29, 2026
ADVERTISEMENT
Tentara Nasional Indonesia Diminta Tidak Terlibat Konflik Tanah Adat di Merauke

Tentara Nasional Indonesia Diminta Tidak Terlibat Konflik Tanah Adat di Merauke

Mei 29, 2026
Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Gedung “Sentrum Caritas” dan Lokakarya Migrasi Aman di Batam

Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Gedung “Sentrum Caritas” dan Lokakarya Migrasi Aman di Batam

Mei 29, 2026
Mendikdasmen Sebut Pendidikan Papua Barat Daya Tidak Boleh Tertinggal

Mendikdasmen Sebut Pendidikan Papua Barat Daya Tidak Boleh Tertinggal

Mei 29, 2026
Perkuat Kawasan Pasifik, Israel akan Membuka Kedutaan Besar di Fiji

Perkuat Kawasan Pasifik, Israel akan Membuka Kedutaan Besar di Fiji

Mei 29, 2026
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tak Ragu Sikat Mafia Haji

Legislator PDIP Minta Pemerintah Tak Ragu Sikat Mafia Haji

Mei 29, 2026
Kemkomdigi Klaim Layanan Telekomunikasi di Sumatra Pulih 100 Persen Pasca-Blackout PLN

Kemkomdigi Klaim Layanan Telekomunikasi di Sumatra Pulih 100 Persen Pasca-Blackout PLN

Mei 29, 2026
Pemerintah Dorong Pendidikan Papua lewat Revitalisasi Sekolah

Pemerintah Dorong Pendidikan Papua lewat Revitalisasi Sekolah

Mei 29, 2026
BMKG Catat 3 Gempa Beruntun Guncang Lombok, Analisis Dua Sesar Diduga Jadi Pemicu

BMKG Catat 3 Gempa Beruntun Guncang Lombok, Analisis Dua Sesar Diduga Jadi Pemicu

Mei 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Mendag Perkuat Pengendalian Impor untuk Lindungi Industri Nasional

(Fokus Berita)

Mei 29, 2026
in Fokus Berita
0
0
SHARES
10
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mendag Budi Santoso. Foto: dok Biro Humas Kemendag

Jakarta, satukanindonesia.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan pemerintah terus memperkuat strategi pengendalian impor dan perlindungan konsumen guna menjaga daya saing industri nasional dan menciptakan iklim perdagangan yang sehat di dalam negeri.

Upaya tersebut, menurutnya, dilakukan melalui penyesuaian regulasi impor, penguatan pengawasan barang beredar, hingga percepatan transformasi layanan perdagangan berbasis digital. “Pemerintah terus melakukan perubahan mendasar dalam pengaturan perdagangan luar negeri untuk menciptakan tata kelola perdagangan yang lebih sederhana, cepat, transparan, dan terintegrasi,” ujar Budi.

Menurutnya, pengaturan impor saat ini dibagi dalam tiga kategori utama, yakni barang yang dilarang impor, barang yang diatur impornya, dan barang bebas impor. Kebijakan tersebut diterapkan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Ia menjelaskan, pemerintah juga memperketat tata kelola perizinan impor agar lebih transparan dan akuntabel. Barang impor pada prinsipnya wajib dalam kondisi baru dan importir harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berlaku sebagai Angka Pengenal Importir (API).

“Untuk komoditas tertentu, importir diwajibkan memiliki perizinan berusaha di bidang impor dan melengkapi verifikasi teknis dari surveyor independen untuk memastikan kesesuaian barang dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Selain itu, masih ujar dia, telah menerapkan digitalisasi layanan perdagangan melalui integrasi sistem perizinan dan pengawasan secara elektronik. Seluruh pelayanan perizinan berusaha di bidang perdagangan luar negeri kini dilakukan secara daring melalui sistem Single Submission (SSm).

Budi menambahkan, Kemendag juga menerapkan standar pelayanan maksimal lima hari sebagai bagian dari reformasi birokrasi guna memangkas hambatan administratif dan meningkatkan kepastian usaha.

“Langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi perdagangan nasional sekaligus memperkuat iklim investasi dan daya saing perdagangan Indonesia,” katanya. (***)

Komentar Facebook

Tags: Budi SantosoMendagStrategi Pemgandalian Impor
ShareTweetSend

Related Posts

Wakil Ketua I DPR Papua Barat periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Wakil Ketua I DPR Papua Barat periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Maret 6, 2025
3 Menteri Jokowi Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp49 M

3 Menteri Jokowi Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp49 M

Oktober 26, 2023
Curigai Lonjakan Impor Barang Pakaian dan Aksesori Pakaian, Kemendag Lakukan Penyelidikan

Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Hampir Rp80 M Dimusnahkan di Bekasi

Maret 28, 2023

Mendag Zulhas: Penyesuaian Harga BBM Belum Pengaruhi Harga Bahan Pokok

September 16, 2022

Pengamat Politik: Bawaslu Perlu Periksa Dugaan Pelanggaran Zulkifli Hasan

Juli 15, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?