• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mendag Perkuat Pengendalian Impor untuk Lindungi Industri Nasional

Mendag Perkuat Pengendalian Impor untuk Lindungi Industri Nasional

Mei 29, 2026
Final Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Persatuan Warga Bekasi, DPRD Dukung Spanyol, KADIN Tak Persoalkan Siapa Juara, UMKM Diprediksi Panen Cuan

Final Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Persatuan Warga Bekasi, DPRD Dukung Spanyol, KADIN Tak Persoalkan Siapa Juara, UMKM Diprediksi Panen Cuan

Juli 18, 2026
HUT ke-3  FPRMI Kepri Perkuat Kompetensi Wartawan dan Literasi Media, Lintong C. Manurung: Pers Daerah Harus Profesional, Independen, dan Berintegritas

HUT ke-3  FPRMI Kepri Perkuat Kompetensi Wartawan dan Literasi Media, Lintong C. Manurung: Pers Daerah Harus Profesional, Independen, dan Berintegritas

Juli 18, 2026
ADVERTISEMENT
Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

Juli 18, 2026
Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Juli 18, 2026
Alumni AAL Angkatan Ke-40 Tahun 1994 Renovasi Jembatan Untuk Wujudkan Akses dan Harapan Masyarakat

Alumni AAL Angkatan Ke-40 Tahun 1994 Renovasi Jembatan Untuk Wujudkan Akses dan Harapan Masyarakat

Juli 18, 2026
2027, Freeport Proyeksikan Setoran ke Indonesia Capai 4,7 Miliar Dolar

2027, Freeport Proyeksikan Setoran ke Indonesia Capai 4,7 Miliar Dolar

Juli 18, 2026
Kantor Perwakilan Taiwan di PNG Resmi Ditutup

Kantor Perwakilan Taiwan di PNG Resmi Ditutup

Juli 18, 2026
Republik Indonesia Resmi Jadi Negara Pendiri Organisasi AI Dunia

Republik Indonesia Resmi Jadi Negara Pendiri Organisasi AI Dunia

Juli 18, 2026
Perempuan dan Anak Papua Dianggap Tak Lagi Mendapat Perlindungan dari Negara

Perempuan dan Anak Papua Dianggap Tak Lagi Mendapat Perlindungan dari Negara

Juli 18, 2026
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Mendag Perkuat Pengendalian Impor untuk Lindungi Industri Nasional

(Fokus Berita)

Mei 29, 2026
in Fokus Berita
0
0
SHARES
21
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Mendag Budi Santoso. Foto: dok Biro Humas Kemendag

Jakarta, satukanindonesia.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan pemerintah terus memperkuat strategi pengendalian impor dan perlindungan konsumen guna menjaga daya saing industri nasional dan menciptakan iklim perdagangan yang sehat di dalam negeri.

Upaya tersebut, menurutnya, dilakukan melalui penyesuaian regulasi impor, penguatan pengawasan barang beredar, hingga percepatan transformasi layanan perdagangan berbasis digital. “Pemerintah terus melakukan perubahan mendasar dalam pengaturan perdagangan luar negeri untuk menciptakan tata kelola perdagangan yang lebih sederhana, cepat, transparan, dan terintegrasi,” ujar Budi.

Menurutnya, pengaturan impor saat ini dibagi dalam tiga kategori utama, yakni barang yang dilarang impor, barang yang diatur impornya, dan barang bebas impor. Kebijakan tersebut diterapkan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Ia menjelaskan, pemerintah juga memperketat tata kelola perizinan impor agar lebih transparan dan akuntabel. Barang impor pada prinsipnya wajib dalam kondisi baru dan importir harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berlaku sebagai Angka Pengenal Importir (API).

“Untuk komoditas tertentu, importir diwajibkan memiliki perizinan berusaha di bidang impor dan melengkapi verifikasi teknis dari surveyor independen untuk memastikan kesesuaian barang dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Selain itu, masih ujar dia, telah menerapkan digitalisasi layanan perdagangan melalui integrasi sistem perizinan dan pengawasan secara elektronik. Seluruh pelayanan perizinan berusaha di bidang perdagangan luar negeri kini dilakukan secara daring melalui sistem Single Submission (SSm).

Budi menambahkan, Kemendag juga menerapkan standar pelayanan maksimal lima hari sebagai bagian dari reformasi birokrasi guna memangkas hambatan administratif dan meningkatkan kepastian usaha.

“Langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi perdagangan nasional sekaligus memperkuat iklim investasi dan daya saing perdagangan Indonesia,” katanya. (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Budi SantosoMendagStrategi Pemgandalian Impor
ShareTweetSend

Related Posts

Wakil Ketua I DPR Papua Barat periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Wakil Ketua I DPR Papua Barat periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Maret 6, 2025
3 Menteri Jokowi Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp49 M

3 Menteri Jokowi Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp49 M

Oktober 26, 2023
Curigai Lonjakan Impor Barang Pakaian dan Aksesori Pakaian, Kemendag Lakukan Penyelidikan

Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Hampir Rp80 M Dimusnahkan di Bekasi

Maret 28, 2023

Mendag Zulhas: Penyesuaian Harga BBM Belum Pengaruhi Harga Bahan Pokok

September 16, 2022

Pengamat Politik: Bawaslu Perlu Periksa Dugaan Pelanggaran Zulkifli Hasan

Juli 15, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?