
MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat, Budi Santoso resmi melantik Petrus Makbon sebagai wakil ketua (Waket) I dalam Rapat Paripurna Istimewa Masa Sidang I Tahun 2025 DPR provinsi periode 2024-2029, di Manokwari, Kamis (06/03/2025).
Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Nomor 100.2.1.4-1670 Tahun 2025 oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Papuat, Hendra M. Fatubun.
Kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah atau janji jabatan, dipandu langsung oleh ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat, Budi Santoso.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, didampingi wakil Ketua II, Syamsudin Seknun.
Dalam acara tersebut, dihadiri oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Wakil Gubernur (Wagub) Mohamad Lakotani, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan anggota DPR Papua Barat.
Orgenes Songgoriti, Ketua DPR provinsi Papua Barat menyatakan,pelantikan ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah dilalui.
“Kita patut bersyukur, karena tahapan yang dijalani akhirnya membuahkan hasil yang baik. Dengan lengkapnya unsur pimpinan ini, diharapkan kinerja DPR Papua Barat semakin maksimal,”ujar Wonggor.
Ditambahkannya, saat ini unsur pimpinan DPR dari jalur partai politik telah terpenuhi, sementara posisi wakil ketua III dari Jalur Pengangkatan atau Otonomi Khusus (Otsus).
Diharapkan DPR Papua Barat semakin solid dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kepentingan masyarakat Papua Barat. [GRW]













