Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tepat waktu. Menurutnya, ini perlu dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah atau 2024 masehi.
“Untuk memperkuat daya beli masyarakat, selain memang bantuan yang ada program keluarga harapan (PKH) dan kartu prakerja terus jalan, tetapi juga ada tambahan lain yaitu pemberian THR dan gaji ke-13,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, sebagaimana dilansir Beritasatu.com, Senin (18/3/2024).
Tito menegaskan, regulasi mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.
Selain mengacu pada regulasi tersebut, dia juga akan membuat surat edaran (SE) sebagai dasar daerah untuk membayarkan THR dan gaji ke-13.
“Teknisnya nanti akan kami buatkan surat edaran dan juga nanti minggu ini kita akan melaksanakan rapat spesifik dengan seluruh kepala daerah, sekda, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda, teknis mengenai penjelasan mengenai pembayaran ini,” bebernya.
Di lain sisi, Tito juga mengimbau kepada maskapai penerbangan maupun transportasi darat dan laut untuk tidak menaikkan harga tiket yang terlampau tinggi pada periode mudik Lebaran 2024.
Selain membebani masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman, harga tiket yang terlampau tinggi dikhawatirkan akan memicu inflasi di sektor transportasi.
“Jangan diambil yang tertinggi, jangan aji mumpung, orang banyak menggunakan transportasi kemudian dipanjar harga tinggi untuk dapat keuntungan, tetapi dampaknya nanti adalah inflasi,” jelas Tito.
Guna menekan kenaikan harga tiket transportasi, Tito pun mempercayakan sepenuhnya kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dia optimistis berbagai langkah sudah dilakukan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, salah satunya dengan cara mengumpulkan para maskapai dan berdiskusi untuk mencari solusi terbaik.
“Kemudian tadi Kemenhub saya kira sudah mengambil langkah untuk sektor transportasi, termasuk penyedia pengusaha di bidang transportasi untuk menjaga stabilitas harga,” katanya. (***)