Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian angkat suara terkait isu penunjukkan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dipilih Presiden saat rapat di badan legislatif (Baleg) DPR. Dia pun membantah kabar yang beredar tersebut.
Tito memastikan pemerintah mengikuti aturan yang sudah ada, yakni memilih kepala daerah dengan Pemilihan Umum alias Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan tidak ditunjuk presiden.
“Sikap pemerintah tegas tetap pada posisi dipilih atau tidak berubah sesuai dengan yang dilaksanakan saat ini. (Tepuk tangan). Bukan ditunjuk, sekali lagi,” ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dilansir iNews.id, Rabu 13 Maret 2024.
Ia mengklaim, pemerintah tak pernah memasukan klausul kepala daerah DKJ ditunjuk, melainkan dipilih melalui mekanisme pilkada.
“Karena dari awal draft kami pemerintah sikapnya dan draftnya isinya sama dipilih bukan ditunjuk,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga sudah menjelaskan Gubernur DKJ akan dipilih melalui pilkada. Hal itu, telah tertuang dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ.
“Kan gini, kita kan sudah ngomong. Bahwa (Gubernur Jakarta) itu dipilih oleh rakyat. DIM-nya itu sudah dipilih oleh rakyat,” kata Dasco di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
Hanya saja, Dasco mengaku tak ingat pemerintah menyerahkan DIM RUU DKJ yang mengatur terkait pemilihan Gubernur Jakarta melalui pilkada itu. Namun, Dasco menegaskan pemilihan Gubernur Jakarta akan dilakukan dengan mekanisme pemungutan suara oleh rakyat.
“Tetap begitu, dipilih oleh rakyat. Ya pokoknya dipilih oleh rakyat. Gitu aja,” kata Dasco. (***)













