• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mendagri Tito Pimpin Evaluasi dan Penilaian Pelaksanaan Tugas Pj. Kepala Daerah

Mendagri Tito Pimpin Evaluasi dan Penilaian Pelaksanaan Tugas Pj. Kepala Daerah

Agustus 25, 2022
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa

Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa

Juli 24, 2026
30 Juli, DAP wilayah III Doberai Akan Gelar RDP Masyarakat Adat

30 Juli, DAP wilayah III Doberai Akan Gelar RDP Masyarakat Adat

Juli 24, 2026
ADVERTISEMENT
Menkomdigi Dorong Registrasi SIM Biometrik Mudah, Inklusif, dan Aman

Menkomdigi Dorong Registrasi SIM Biometrik Mudah, Inklusif, dan Aman

Juli 24, 2026
MK Putuskan Operator Seluler Diwajibkan Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif

MK Putuskan Operator Seluler Diwajibkan Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif

Juli 24, 2026
Wyndham Panbil Batam Raih Penghargaan Hotel Terbaik Diajang Trip.com Appreciation Night

Wyndham Panbil Batam Raih Penghargaan Hotel Terbaik Diajang Trip.com Appreciation Night

Juli 24, 2026
Bapenda Kota Bekasi Bertekad Capai PAD melalui Berbagai Upaya

Bapenda Kota Bekasi Bertekad Capai PAD melalui Berbagai Upaya

Juli 24, 2026
Mubes II IKALJATIM se-Tanah Papua di Sorong, SC Tegaskan Proses Berjalan Transparan

Mubes II IKALJATIM se-Tanah Papua di Sorong, SC Tegaskan Proses Berjalan Transparan

Juli 24, 2026
Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap.

Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap.

Juli 24, 2026
Sinergi BP Batam, Panbil Group, dan PLN Batam Dukung KEK Tanjung Sauh Sebagai Hub Energi Baru

Sinergi BP Batam, Panbil Group, dan PLN Batam Dukung KEK Tanjung Sauh Sebagai Hub Energi Baru

Juli 24, 2026
Nama dan Foto Dicatut, Dr. Filep Wamafma : Jangan Direspon, Itu Penipuan

Nama dan Foto Dicatut, Dr. Filep Wamafma : Jangan Direspon, Itu Penipuan

Juli 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri Tito Pimpin Evaluasi dan Penilaian Pelaksanaan Tugas Pj. Kepala Daerah

[Nasional]

Agustus 25, 2022
in Nasional, News
0
0
SHARES
44
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Mendagri, Muhammad Tito Karnavian. (F/KEMENDAGRI)

Jakarta, SatukanIndonesia.Com –Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Evaluasi dan Penilaian Pelaksanaan Tugas Penjabat (Pj.) Kepala Daerah. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara daring di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut dihadiri para Pj. kepala daerah.

“Saya sengaja meminta waktu untuk melaksanakan kegiatan Zoom ini dan saya terima kasih banyak Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu (Pj. Kepala Daerah) hadir. Memang harusnya tidak diwakilkan, karena yang saya briefing bukan wakilnya, ini khusus kepada Pj.-nya,” katanya.

Mendagri mengatakan, penunjukan Pj. kepala daerah dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku. Penunjukan ini merupakan konsekuensi dari diterapkannya Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dua UU tersebut saling terkait satu sama lain.

Dia juga mengungkapkan alasan pelaksanaan Pemilu presiden/wakil presiden dilakukan bersamaan dengan Pilkada Serentak pada tahun 2024. Alasan tersebut yaitu agar terjadi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan secara paralel, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Ini untuk menghindari terjadinya ketidaksesuaian antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah lima tahunan yang terjadi dalam praktik selama ini. Tahun 2014 pemilihan presiden dan wakil presiden yang otomatis presiden terpilih membuat RPJMN lima tahunan sampai dengan 2019, di tengah-tengah itu ada Pilkada, Pilkada 2017, Pilkada lagi 2018, yang melahirkan kepala daerah-kepala daerah baru, jadi kepala daerah yang baru itu waktunya juga berbeda-beda,” ujarnya.

Mendagri menyampaikan, rapat tersebut menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016, selain diatur terkait pembatasan masa jabatan juga diatur mengenai sistem pertanggungjawaban dan pelaporan pelaksanaan tugas Pj. kepala daerah. Adapun masa jabatan Pj. kepala daerah diatur paling lama satu tahun dengan sistem pelaporan pertanggungjawabannya dilakukan setiap tiga bulan.

“Setiap tiga bulan membuat laporan pertanggungjawaban, khusus untuk penjabat gubernur kepada Presiden melalui Mendagri. Jadi nanti dikirim suratnya kepada Presiden melalui Mendagri, dan kemudian untuk penjabat bupati/wali kota disampaikan pertanggungjawabannya kepada Mendagri melalui gubernur sekurang-kurangnya tiga bulan sekali,” tandasnya.

Pada prinsipnya, Mendagri mendukung Pj. kepala daerah dalam menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dia meminta kepala daerah tidak segan dan ragu untuk meminta persetujuan tertulis dari Kemendagri saat hendak menjalankan tugas.

“Prinsip utama saya selaku Mendagri akan mendukung bagaimana rekan-rekan bisa bekerja dengan baik sepanjang juga kinerjanya baik,” tandasnya.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: (Mendagri) Muhammad Tito KarnavianPJ Kepala daerah
ShareTweetSend

Related Posts

Kemendagri RI Fasilitasi kerjasama BGN dan Pemda Terkait Makan Bergizi Gratis

Kemendagri RI Fasilitasi kerjasama BGN dan Pemda Terkait Makan Bergizi Gratis

September 25, 2025
Jokowi: Kerja Sama Pusat dan Daerah Bisa Tekan Inflasi di Bawah 3 Persen

Jokowi Ingatkan Ratusan Pj Kepala Daerah Untuk Tidak Memihak di Pemilu 2024

Oktober 30, 2023
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sambut Para Menteri Tinjau Proyek PLTSA

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sambut Para Menteri Tinjau Proyek PLTSA

September 7, 2022

Mendagri Minta Lulusan IPDN Terus Perkuat Kompetensi

Juli 29, 2022

Mendagri Minta PKK Ajak Masyarakat Vaksin Booster

Juli 14, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?