• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menkum Sebut Reformasi Tata Kelola Royalti Musik tidak Rugikan Industri

Menkum Sebut Reformasi Tata Kelola Royalti Musik tidak Rugikan Industri

November 1, 2025
Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

September 7, 2026
Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

September 7, 2026
ADVERTISEMENT
Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

September 7, 2026
Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Disahkan Meski Ada Penolakan

Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Disahkan Meski Ada Penolakan

September 7, 2026
Presiden Prabowo Terima Laporan Satgas PKH, Penertiban Kawasan Hutan Harus Tegas dan Transparan

Presiden Prabowo Terima Laporan Satgas PKH, Penertiban Kawasan Hutan Harus Tegas dan Transparan

September 7, 2026
Jalur Pelayaran dan Penerbangan Langsung Indonesia-Rusia Akan Dibuka

Jalur Pelayaran dan Penerbangan Langsung Indonesia-Rusia Akan Dibuka

September 7, 2026
Indonesia Serukan Jembatan Ekonomi dan Perdamaian Dunia

Indonesia Serukan Jembatan Ekonomi dan Perdamaian Dunia

September 7, 2026
Presiden Putin Sebut Indonesia Sahabat Terpercaya Rusia di ASEAN

Presiden Putin Sebut Indonesia Sahabat Terpercaya Rusia di ASEAN

September 7, 2026
Presiden Prabowo : Pasifik Bukan Pemisah, tapi Jalan Raya Indonesia-Rusia

Presiden Prabowo : Pasifik Bukan Pemisah, tapi Jalan Raya Indonesia-Rusia

September 7, 2026
Gusur Paksa Tanah Adat di Biak Papua, TNI AU Lanud Manuhua Dikecam

Gusur Paksa Tanah Adat di Biak Papua, TNI AU Lanud Manuhua Dikecam

September 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Menkum Sebut Reformasi Tata Kelola Royalti Musik tidak Rugikan Industri

[Hukum]

November 1, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
16
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Audiensi Terbuka Menteri Hukum bersama Pelaku Industri Musik Tanah Air yang digelar di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (31/10/2025). (Foto/Humas Kanwil Kemenkum Bali)

Jakarta, satukanindonesia.com – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan, tata kelola royalti yang baru tidak merugikan industri musik karena pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan pihak terkait.

Hal tersebut disampaikan Supratman, melalui keterangan resmi,  saat audiensi terbuka bersama pelaku industri musik Indonesia di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (31/10/2025) dilansir dari InfoPublik.id.

“Kalau ada yang bilang nanti dengan sistem tata kelola sekarang yang lagi diperbaiki, akan merugikan industri, itu salah besar. Tidak ada niat pemerintah untuk mencampuri. Saya pastikan tidak ada. Kewajiban pemerintah melindungi semuanya,” katanya.

Supratman mengatakan, permasalahan tata kelola royalti selama ini bukan terletak pada para pelaku industri musik, melainkan ekosistem yang mengelolanya. Oleh sebab itu, semua pihak berkepentingan untuk memperbaiki tata kelola tersebut.

Menurut Menkum, prinsip yang diperlukan saat ini adalah transparansi. Berangkat dari itu, pemisahan kewenangan antara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) menjadi langkah penting. “Yang kami lakukan supaya LMK dan LMKN sebagai satu kesatuan ekosistem itu bisa saling mengawasi maka kami pisahkan siapa yang memungut royalti, siapa yang mendistribusi. Ini pasti akan terjadi check and balances di antara keduanya,” katanya.

Lebih lanjut, Supratman mengatakan saat ini, LMK tidak boleh lagi memungut royalti karena kewenangan itu sepenuhnya berada pada LMKN.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, LMKN tidak boleh mendistribusikan langsung royalti yang dipungut kepada anggota LMK. “Kepada seluruh teman-teman pencipta, pemegang hak cipta, dan pihak terkait, dalam hal ini label umpamanya, dengan pemisahan ini justru akan semakin baik karena nanti akan lebih transparan,” ujar Menkum.

Adapun Kementerian Hukum telah mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Permenkum itu, di antaranya memperjelas tanggung jawab pembayaran royalti ada pada penyelenggara acara atau pemilik tempat usaha, bukan konsumen.

Selain itu, biaya operasional LMKN atau LMK dibatasi menjadi 8 persen dari total royalti yang ditarik. Dalam peraturan sebelumnya, biaya operasional ini mencapai 20 persen.

Bersamaan dengan sejumlah transformasi yang sedang dilakukan, Menkum Supratman menyatakan Kementerian Hukum sedang mempersiapkan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. “Dalam Undang-Undang Hak Cipta yang akan datang, saya sudah minta kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dan semua pemangku kepentingan di ekosistem musik untuk memberi masukan terkait tata kelola royalti lewat lembaga manajemen kolektif,” ujarnya.(***)

Komentar Facebook

Tags: Menteri Hukum (Menkum)RoyaltiRoyalti MusikSupratman Andi Agtas
ShareTweetSend

Related Posts

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026
Soal RUU Pemilu, Menkum Sebut Belum Ada Kebutuhan Mendesak

Soal RUU Pemilu, Menkum Sebut Belum Ada Kebutuhan Mendesak

Mei 21, 2026
Menkum Supratman Sebut Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu Aturan Turunan KUHAP Baru

Menkum Supratman Sebut Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu Aturan Turunan KUHAP Baru

November 19, 2025

Menkum: Pemerintah dan DPR Sepakat Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

Agustus 26, 2025

Menkum: Kepentingan Bangsa Jadi Pertimbangan Utama Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

Agustus 1, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?