• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Soal RUU Pemilu, Menkum Sebut Belum Ada Kebutuhan Mendesak

Soal RUU Pemilu, Menkum Sebut Belum Ada Kebutuhan Mendesak

Mei 21, 2026
Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan KA untuk Dorong Konektivitas dan Efisiensi Logistik

Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan KA untuk Dorong Konektivitas dan Efisiensi Logistik

Juni 12, 2026
Siti Hediati Soeharto Tegaskan Pentingnya Penyusunan RUU Pangan 

Siti Hediati Soeharto Tegaskan Pentingnya Penyusunan RUU Pangan 

Juni 12, 2026
ADVERTISEMENT
Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026
Prabowo Perintahkan Percepatan Peralihan LPG ke CNG demi Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Prabowo Perintahkan Percepatan Peralihan LPG ke CNG demi Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Juni 12, 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Juni 12, 2026
Anggota DPR Ingatkan Keberhasilan UU Polri Tergantung Kualitas SDM Anggota

Anggota DPR Ingatkan Keberhasilan UU Polri Tergantung Kualitas SDM Anggota

Juni 12, 2026
Komisi XIII DPR Minta KemenHAM Susun Ulang Anggaran 2027

Komisi XIII DPR Minta KemenHAM Susun Ulang Anggaran 2027

Juni 12, 2026
Setelah Disomasi Tak ada Respon LCM Laporkan Manajemen HH Club ke Polresta Barelang, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Setelah Disomasi Tak ada Respon LCM Laporkan Manajemen HH Club ke Polresta Barelang, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Juni 11, 2026
Lagi Viral Belanja di Online”CUCI GUDANG BATAM 91″ SHOP ONLINE, Makin Diminati Pelanggan, harga terjangkau dan mudah di akses

Lagi Viral Belanja di Online”CUCI GUDANG BATAM 91″ SHOP ONLINE, Makin Diminati Pelanggan, harga terjangkau dan mudah di akses

Juni 11, 2026
Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia Bakal Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia Bakal Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

Juni 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Soal RUU Pemilu, Menkum Sebut Belum Ada Kebutuhan Mendesak

(Hukum)

Mei 21, 2026
in Hukum, News, Politik
0
0
SHARES
16
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Jakarta, satukanindonesia.com – Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah masih menunggu langkah DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu karena beleid tersebut merupakan usul inisiatif parlemen.

Menurut Supratman, pembahasan Undang-Undang Pemilu selama ini memang lebih banyak diinisiasi DPR lantaran berkaitan erat dengan kepentingan partai politik dan sistem pemilu nasional.

“Kalau RUU Pemilu kan usul inisiatif DPR, pemerintah menunggu, sama dengan Undang-Undang Polri,” kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, dilansir dari sinpo.id, Rabu, 20 Mei 2026.

Ia menjelaskan, pemerintah pada prinsipnya siap membahas RUU Pemilu apabila DPR telah memulai proses pembahasan resmi. Namun hingga kini, pemerintah masih menunggu perkembangan dari parlemen.

“Karena yang berkepentingan di Undang-Undang Pemilu itu sebagian besar terkait dengan partai politik. Jadi selama ini yang namanya undang-undang pemilu itu biasanya usul inisiatifnya ada di DPR,” ujarnya.

Supratman menambahkan, berbeda dengan UU Pemilu, pembahasan Undang-Undang Partai Politik umumnya berasal dari usulan pemerintah.

“Sebaliknya Undang-Undang Partai Politik, itu biasanya usulannya pemerintah,” katanya.

Meski demikian, Supratman menilai belum ada urgensi mendesak untuk merevisi UU Pemilu saat ini karena tahapan pemilu berikutnya masih cukup lama. Menurut dia, regulasi yang berlaku saat ini juga masih dapat digunakan apabila tahapan pemilu sudah dimulai.

“Nggak ada yang urgensi sekarang, kan waktu pemilu masih lama, masih tetap undang-undang pemilu yang ada sekarang,” ucapnya.

Ia menegaskan tidak ada persoalan mendesak terkait aturan pemilu saat ini sehingga pemerintah masih menunggu inisiatif DPR untuk memulai pembahasan RUU Pemilu.

“Jadi tidak ada sesuatu yang urgen terkait dengan itu,” kata Supratman.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DPR RIMenkumRUU PemiluSupratman Andi Agtas
ShareTweetSend

Related Posts

UU Polri Baru Disahkan, Masa Usia Pensiun Jadi 60 Tahun Bagi yang Punya Keahlian Khusus

UU Polri Baru Disahkan, Masa Usia Pensiun Jadi 60 Tahun Bagi yang Punya Keahlian Khusus

Juni 9, 2026
Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Juni 8, 2026
Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Juni 6, 2026

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026

UU P2SK Resmi Disahkan, Menkeu: Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan

Juni 4, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?