• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Soal RUU Pemilu, Menkum Sebut Belum Ada Kebutuhan Mendesak

Soal RUU Pemilu, Menkum Sebut Belum Ada Kebutuhan Mendesak

Mei 21, 2026
Komisi I DPR Dorong Pembenahan Tata Kelola dan Penertiban Aset TNI

Komisi I DPR Dorong Pembenahan Tata Kelola dan Penertiban Aset TNI

Juli 6, 2026
Kemkomdigi Targetkan Kecepatan Internet Nasional 100 Mbps dalam Dua Tahun

Kemkomdigi Targetkan Kecepatan Internet Nasional 100 Mbps dalam Dua Tahun

Juli 6, 2026
ADVERTISEMENT
Kuliah Umum di Undip, Menkeu Purbaya Jelaskan Menghadapi Dinamika Ekonomi Global

Kuliah Umum di Undip, Menkeu Purbaya Jelaskan Menghadapi Dinamika Ekonomi Global

Juli 6, 2026
Target Timnas Hingga Piala Dunia, Freeport Indonesia Lepas 20 Lulusan PFA

Target Timnas Hingga Piala Dunia, Freeport Indonesia Lepas 20 Lulusan PFA

Juli 5, 2026
Maskapai AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

Maskapai AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

Juli 5, 2026
Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda Diantaranya Papua Barat Daya

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda Diantaranya Papua Barat Daya

Juli 5, 2026
Legalitas Arena Permainan di Lion Square Dipertanyakan, Tiga Hal Ini Jadi Sorotan

Legalitas Arena Permainan di Lion Square Dipertanyakan, Tiga Hal Ini Jadi Sorotan

Juli 5, 2026
Gereja Tegaskan Hentikan Kekerasan di Tanah Papua

Gereja Tegaskan Hentikan Kekerasan di Tanah Papua

Juli 5, 2026
Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Kucurkan Rp1,3 Triliun untuk Kabupaten Merauke

Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Kucurkan Rp1,3 Triliun untuk Kabupaten Merauke

Juli 5, 2026
Dave Laksono Pastikan Pembahasan RUU Ketahanan Siber Libatkan Partisipasi Publik

Dave Laksono Pastikan Pembahasan RUU Ketahanan Siber Libatkan Partisipasi Publik

Juli 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Soal RUU Pemilu, Menkum Sebut Belum Ada Kebutuhan Mendesak

(Hukum)

Mei 21, 2026
in Hukum, News, Politik
0
0
SHARES
16
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Jakarta, satukanindonesia.com – Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah masih menunggu langkah DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu karena beleid tersebut merupakan usul inisiatif parlemen.

Menurut Supratman, pembahasan Undang-Undang Pemilu selama ini memang lebih banyak diinisiasi DPR lantaran berkaitan erat dengan kepentingan partai politik dan sistem pemilu nasional.

“Kalau RUU Pemilu kan usul inisiatif DPR, pemerintah menunggu, sama dengan Undang-Undang Polri,” kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, dilansir dari sinpo.id, Rabu, 20 Mei 2026.

Ia menjelaskan, pemerintah pada prinsipnya siap membahas RUU Pemilu apabila DPR telah memulai proses pembahasan resmi. Namun hingga kini, pemerintah masih menunggu perkembangan dari parlemen.

“Karena yang berkepentingan di Undang-Undang Pemilu itu sebagian besar terkait dengan partai politik. Jadi selama ini yang namanya undang-undang pemilu itu biasanya usul inisiatifnya ada di DPR,” ujarnya.

Supratman menambahkan, berbeda dengan UU Pemilu, pembahasan Undang-Undang Partai Politik umumnya berasal dari usulan pemerintah.

“Sebaliknya Undang-Undang Partai Politik, itu biasanya usulannya pemerintah,” katanya.

Meski demikian, Supratman menilai belum ada urgensi mendesak untuk merevisi UU Pemilu saat ini karena tahapan pemilu berikutnya masih cukup lama. Menurut dia, regulasi yang berlaku saat ini juga masih dapat digunakan apabila tahapan pemilu sudah dimulai.

“Nggak ada yang urgensi sekarang, kan waktu pemilu masih lama, masih tetap undang-undang pemilu yang ada sekarang,” ucapnya.

Ia menegaskan tidak ada persoalan mendesak terkait aturan pemilu saat ini sehingga pemerintah masih menunggu inisiatif DPR untuk memulai pembahasan RUU Pemilu.

“Jadi tidak ada sesuatu yang urgen terkait dengan itu,” kata Supratman.(***)

Komentar Facebook

Tags: DPR RIMenkumRUU PemiluSupratman Andi Agtas
ShareTweetSend

Related Posts

DPR Bersama Pemerintah Perkuat Koordinasi Antisipasi Gejolak Ekonomi Global dan Cegah PHK

DPR Bersama Pemerintah Perkuat Koordinasi Antisipasi Gejolak Ekonomi Global dan Cegah PHK

Juni 30, 2026
Wakil Ketua DPR Pastikan Semua Masukan dari Mahasiswa akan Ditindaklanjuti

Wakil Ketua DPR Pastikan Semua Masukan dari Mahasiswa akan Ditindaklanjuti

Juni 20, 2026
Menkeu Purbaya Apresiasi Dukungan DPR terhadap Rencana Kerja Kemenkeu 2027

Menkeu Purbaya Apresiasi Dukungan DPR terhadap Rencana Kerja Kemenkeu 2027

Juni 17, 2026

UU Polri Baru Disahkan, Masa Usia Pensiun Jadi 60 Tahun Bagi yang Punya Keahlian Khusus

Juni 9, 2026

Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bahas Strategi UMKM Tembus Di Pasar Dunia

Juni 8, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?