Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dan sejumlah diplomat dari negara-negara Islam keluar ruangan debat terbuka Dewan Keamanan (DK) PBB saat Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan berbicara, Selasa (23/1/2024).
“Menlu Retno dan ketua delegasi sejumlah negara lainnya ke luar ruangan saat watap (wakil tetap) Israel menyampaikan pernyataannya,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal, melalui pesan singkat, sebagaimana dilansir Beritasatu.com, Kamis (25/1/2024).
Lalu memaparkan, aksi WO Menlu Retno karena Gilad juga tidak berada di ruangan saat delegasi Indonesia dan sejumlah negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyampaikan pernyataan dalam pertemuan itu.
“Sebaliknya, delegasi Indonesia dan sejumlah negara OKI juga tidak berada di ruangan saat watap Israel menyampaikan pernyataan,” tutur Iqbal.
Sidang DK PBB soal Palestina-Israel berlangsung di markas besar PBB di New York, Amerika Serikat, pada Selasa (23/1/2024) waktu setempat.
Menlu Retno menyampaikan sikap tegas Pemerintah Indonesia yang menentang keras pernyataan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu yang menolak pembentukan negara Palestina, setelah perang berakhir nantinya.
“Indonesia menolak keras pernyataan tersebut. Pernyataan ini tidak dapat diterima. Hal ini menegaskan tujuan akhir Israel untuk menghapus Palestina dari peta dunia,” kata Retno.
Guna menghindarkan kemungkinan perang besar-besaran di Timur Tengah, Menlu Retno kembali menyerukan gencatan senjata permanen yang akan memberikan ruang untuk mengatasi situasi kemanusiaan di Gaza.
Menlu juga mendesak pihak-pihak terkait agar memulai upaya rekonstruksi pascakonflik dan meneruskan proses solusi dua negara. Retno juga menegaskan Palestina harus segera diberi status keanggotaan penuh di PBB.
“Hal ini penting untuk memulai upaya yang adil dan seimbang dalam solusi dua negara, dan menghentikan agresi brutal Israel,” ujarnya.
Selain itu, Retno mendesak dunia agar menghentikan aliran senjata ke Israel yang dapat digunakan untuk membunuh warga sipil yang tidak bersalah. “Israel harus bertanggung jawab atas tindakannya, termasuk kekejaman di Gaza. Tidak ada negara yang kebal hukum,” tutur Retno, menegaskan.(***)











