Jakarta, SatukanIndonesia.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pernyataannya terlihat melakukan pembelaan kepada Calon Presiden 02 Prabowo Subianto soal penguasaan lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.
Merasa sudah dibela, BPN Prabowo-Sandi mengucapkan terima kasih kepada mantan Ketua Umum Golkar tersebut.
“Ya jadi kita berterima kasih kepada Pak JK yang sudah mengambil sikap seperti ini,” kata Direktur Debat dan Materi BPN Prabowo-Sandi, Sudirman Said dilansir dari RMOL, Rabu (20/02/19).
Menurut mantan Menteri ESDM itu, pandangan JK yang menyebut Prabowo tidak melanggar hukum dan memiliki lahan itu untuk kepentingan pribumi sudah menetralisir pandangan negatif kepada Prabowo.
“Jadi pernyataan Pak JK itu untuk menetralisir pandangan-pandangan yang terlalu negatif,” ungkapnya.
Dalam pernyataannya, JK mengungkapkan daripada jatuh ke tangan asing lebih baik lahan itu jatuh ke tangan anak bangsa sendiri yaitu Prabowo. JK juga menyebut bahwa Prabowo sama sekali tidak melanggar aturan dalam memiliki HGU lahan tersebut.
JK pun mengatakan pembelian lahan itu pun lebih baik dimiliki oleh Prabowo, sebagai pengusaha Indonesia, daripada oleh pengusaha asing. Karena saat itu ada dua pengusaha dari Singapura dan Malaysia yang tertarik memiliki lahan tersebut.
“Ada orang Singapura mau beli waktu itu, pengusaha Singapura dan Malaysia. Lebih baik dia (Prabowo) daripada perusahaan asing (yang beli) waktu itu. Tapi itu sesuai aturan yang ada, bayar ‘cash’ di Mandiri dan saya tidak ijinkan kalau itu tidak ‘cash’. Saya yang putuskan,” ungkap JK di Jakarta kemarin.(*)