• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
9 Hakim MK Langgar Etik Bocorkan Info RPH, Disanksi Teguran Lisan

MKMK Tegaskan Tak Berwenang Ubah Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapres

November 8, 2023
Perayaan HUT DWP ke-27, Lomba Menyanyi Solo Antar Dinas/Instansi Kota Bekasi Berlangsung Semarak

Perayaan HUT DWP ke-27, Lomba Menyanyi Solo Antar Dinas/Instansi Kota Bekasi Berlangsung Semarak

Oktober 2, 2026
1.500 Orang Ikuti Perayaan Hari Lansia Sedunia di Bekasi,  Wali Kota: Bekasi Layak Jadi Pusat Perayaan Karena Punya Sekolah Lansia KUN

1.500 Orang Ikuti Perayaan Hari Lansia Sedunia di Bekasi,  Wali Kota: Bekasi Layak Jadi Pusat Perayaan Karena Punya Sekolah Lansia KUN

Oktober 1, 2026
ADVERTISEMENT
BP Batam Siapkan Penguatan Struktur Jalan Gajah Mada, Pergerakan Tanah Dipantau di 50 Titik Tanjakan Vista

BP Batam Siapkan Penguatan Struktur Jalan Gajah Mada, Pergerakan Tanah Dipantau di 50 Titik Tanjakan Vista

Oktober 1, 2026
Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal 3 Mesin Pesawat dari Singapura Nilainya Diperkirakan Rp30 Miliar

Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal 3 Mesin Pesawat dari Singapura Nilainya Diperkirakan Rp30 Miliar

Oktober 1, 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 75.535  Ekor Benih Bening Lobster Senilai Miliaran Rupiah

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 75.535  Ekor Benih Bening Lobster Senilai Miliaran Rupiah

Oktober 1, 2026
Asal Usul Sengketa West Papua pada tahun 1950-1962

Asal Usul Sengketa West Papua pada tahun 1950-1962

Oktober 1, 2026
Presiden Prabowo Beri Bintang Mahaputera Adipurna Kepada Listyo Sigit

Presiden Prabowo Beri Bintang Mahaputera Adipurna Kepada Listyo Sigit

Oktober 1, 2026
Bahlil Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Ini Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet ke-7 Prabowo

Bahlil Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Ini Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet ke-7 Prabowo

Oktober 1, 2026
Ingatkan PI 10 Persen, Dr. Filep : BP Tangguh Perlu Beri Penjelasan secara Terbuka

Ingatkan PI 10 Persen, Dr. Filep : BP Tangguh Perlu Beri Penjelasan secara Terbuka

Oktober 1, 2026
Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua Dewan Ajak Jaga Persatuan dan Perkuat Sinergi

Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua Dewan Ajak Jaga Persatuan dan Perkuat Sinergi

Oktober 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

MKMK Tegaskan Tak Berwenang Ubah Putusan MK Soal Batas Usia Capres-cawapres

[Hukum]

November 8, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
42
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menegaskan pihaknya tidak berwenang menilai putusan MK 90/PUU-XXI/2023 terkait dengan uji materi Pasal 169 huruf q dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. MKMK hanya berwenang memutuskan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

“Majelis kehormatan tidak berwenang menilai putusan Mahkamah Konstitusi in casu Putusan Mahkamah konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,” kata Jimly di Gedung MK, sebagaimana dilansir SinPo.id, Selasa, 6 November 2023.

Apa yang disampaikan Jimly juga diperkuat anggota MKMK Wahiduddin Adams. Wahiduddin mengatakan MKMK tidak memiliki wewenang dalam menilai putusan MK.

“Meskipun kewenangan Majelis Kehormatan menjangkau dan mencakup segala upaya dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat, serta Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi, tidak terdapat kewenangan Majelis Kehormatan untuk melakukan penilaian hukum terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi, terlebih lagi turut mempersoalkan perihal keabsahan atau ketidakabsahan suatu Putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Wahiduddin.

ADVERTISEMENT

MKMK, kata Wahiduddin, tidak berwenang menilai putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia capres-cawapres.

“Majelis Kehormatan tidak akan masuk melakukan penilaian terhadap aspek teknis yudisial Mahkamah Konstitusi in casu Hakim Konstitusi yang merupakan yang merupakan perwujudan pelaksanaan prinsip kemerdekaan hakim konstitusi,” imbuhnya.(***)

Komentar Facebook

Tags: #Putusan MKBatas Usia Capres-CawapresJimly AsshiddiqieMKMK
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Mei 30, 2026
Anggota Komisi I Sebut Peran Perempuan di Parlemen Buat Kebijakan Lebih Lengkap

Anggota Komisi I Sebut Peran Perempuan di Parlemen Buat Kebijakan Lebih Lengkap

Mei 28, 2026
Komisi II DPR: Putusan MK Lindungi Hak Konstitusional Politik Perempuan

Komisi II DPR: Putusan MK Lindungi Hak Konstitusional Politik Perempuan

Mei 27, 2026

 Jimly Asshiddiqie Sebut Polri Telah Bebaskan Sejumlah Tersangka Demonstrasi Agustus 2025

Desember 11, 2025

Natalius Pigai Anugerahi 6 Orang Jadi Tokoh HAM: Ada 6 Orang Jadi Tokoh HAM, Ada Jimly-Hariman Siregar

Desember 11, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?