• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Monolog Najwa, Terobosan Baru atau Aksi Jumawa

Monolog Najwa, Terobosan Baru atau Aksi Jumawa

Oktober 1, 2020
Filep Wamafma Kembali Nakodahi Komite III DPD Republik Indonesia

Filep Wamafma Kembali Nakodahi Komite III DPD Republik Indonesia

Agustus 19, 2026
Senator Australia asal Aborigin Mengkritik Keras Kekerasan di Papua Barat

Senator Australia asal Aborigin Mengkritik Keras Kekerasan di Papua Barat

Agustus 19, 2026
ADVERTISEMENT
‎Yayasan Yonkenedia Bantah Serobot Lahan Isenabasa, Dokumen BP Batam Catat Alokasi Dicabut Sebelum Permohonan Baru

‎Yayasan Yonkenedia Bantah Serobot Lahan Isenabasa, Dokumen BP Batam Catat Alokasi Dicabut Sebelum Permohonan Baru

Agustus 19, 2026
Pemerintah Pastikan Status Guru PPPK Paruh Waktu Tidak Ganggu Stabilitas Fiskal Negara

Pemerintah Pastikan Status Guru PPPK Paruh Waktu Tidak Ganggu Stabilitas Fiskal Negara

Agustus 19, 2026
 Kemkomdigi dan DPR Sepakat Aturan Final Ojek Online Untuk Perlindungan Pengemudi

 Kemkomdigi dan DPR Sepakat Aturan Final Ojek Online Untuk Perlindungan Pengemudi

Agustus 19, 2026
Golkar Kekuatan Politik Utama di Manokwari Papua Barat

Golkar Kekuatan Politik Utama di Manokwari Papua Barat

Agustus 19, 2026
Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim AD Hoc MA

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim AD Hoc MA

Agustus 19, 2026
Ketika Leluhur Mengajari Kita Cara Merawat Bumi

Ketika Leluhur Mengajari Kita Cara Merawat Bumi

Agustus 19, 2026
Gagal Bawa Nama Kepri ke Panggung Pesparawi, 27 PSW Kepri Kini Menuntut Kepastian Hukum

Gagal Bawa Nama Kepri ke Panggung Pesparawi, 27 PSW Kepri Kini Menuntut Kepastian Hukum

Agustus 19, 2026
‎Ketua REL-MBG Kepri Diundang ke Istana, Isye Lombogia Tegaskan Kepri Siap Kawal MBG  ‎

‎Ketua REL-MBG Kepri Diundang ke Istana, Isye Lombogia Tegaskan Kepri Siap Kawal MBG ‎

Agustus 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Monolog Najwa, Terobosan Baru atau Aksi Jumawa

[Nasional]

Oktober 1, 2020
in Fokus Berita
0
0
SHARES
141
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Tangkapan layar video youtube acara mata najwa dengan tema #MataNajwaMenantiTerawan.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong untuk menyindir Menteri Kesehatan, Letnan Jenderal TNI (Purn) Terawan Agus Putranto. Monolog host kondang itu viral di media sosial.

Najwa sukses membangun pro-kontra dari “satire” yang dibuatnya, terutama di media sosial. Di balik riuh fansnya, tetap saja ada suara kritis yang menyayangkan monolog Najwa. Kritik itu datang dari internal profesi kewartawanan dan dari publik luas.

“Tidak hadirnya seorang narasumber bukanlah hal aneh dalam acara talk show media. Yang aneh jika wawancara dilakukan tanpa narasumber dan dijadikan parodi,” kata salah satu pendiri dan juga penasihat BRD (Beranda Ruang Diskusi), Dar Edi Yoga, dalam pernyataan tertulis kepada media massa, Kamis (1/10/2020).

Dar Edi Yoga, salah satu pendiri dan juga penasihat BRD (Beranda Ruang Diskusi).

Menurut Dar Edi, narasumber di belahan bumi mana pun punya hak untuk tidak menghadiri talk show yang digelar media massa. Narasumber juga berhak menolak diwawancara atau memberikan pernyataan untuk media. Seharusnya, Najwa sebagai wartawan muda paham dan menghormati hak itu.

Menurut Dar Edi, monolog Najwa yang cenderung mem-bully Menteri Terawan itu dapat menjadi preseden buruk bagi pihak-pihak penyelengggara acara serupa “Mata Najwa”. Penyelenggara talk show berpotensi meniru aksi Najwa mem-bully tokoh publik yang menolak menghadiri acaranya karena urusan lebih urgen.

“Agenda kegiatan seorang Menkes tentu sangat padat, dan beliau pasti memiliki skala prioritas mana yang sangat penting, penting, kurang penting dan tidak penting untuk dihadiri,” ungkap Dar Edi.

Menurutnya, pemirsa televisi Indonesia bisa menilai sendiri, apakah Najwa terlihat berusaha untuk memahami kesibukan seorang Menteri Kesehatan atau malah sebaliknya; cuma ingin dimengerti karena rasa jemawa.

Dar Edi Yoga sendiri menilai Menteri Terawan sebagai pejabat publik yang tidak haus pemberitaan. Bagi Terawan, kerja dalam diam sambil menyelesaikan berbagai persoalan adalah hal utama.

“Ketika dia berseteru dengan IDI terkait metode cuci otak, tidak pernah Terawan berupaya membela diri dengan membuat jumpa pers atau hadir di acara televisi untuk klarifikasi,” ujar Dar Edi.

Di sisi lain, Dar Edi mengetahui Terawan adalah tokoh kesehatan yang telah mendapatkan berbagai penghargaan internasional atas penemuan-penemuannya. Ia menyebut, puluhan ribu orang telah tertolong dengan metode penyembuhan yang digagas Terawan.

“Walaupun Terawan dibully seperti apapun, dia tidak akan pernah mau menanggapi. Ibarat jika ada yang menampar pipi kanannya maka dia akan memberi pipi kirinya,” ujar Dar Edi Yoga.

Sementara itu, dosen hukum media Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, C. Chelsia Chan, SH.LL.M, mengingatkan bahwa Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang disusun bersama oleh stakeholder penyiaran dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat tahun 2012, secara khusus Pasal 30 ayat (1), mengatur bahwa lembaga penyiaran harus menghormati hak seseorang yang menolak berpartisipasi dalam sebuah program siaran.

“Di sisi lain Pasal 35 mengatur bagaimana pewawancara suatu program siaran wajib mengikuti ketentuan untuk tidak memprovokasi narasumber dan/atau menghasut penonton dan pendengar. Terlepas bahwa program siaran tersebut mengangkat masalah yang erat hubungannya dengan kepentingan publik,” jelas Chelsia Chan. (SIn/dey)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Mata NajwaMenteri KesehatanMonolog NajwaNajwa ShihabTerobosan Baru atau Aksi Jumawa
ShareTweetSend

Related Posts

Bupati Manokwari bertemu Menteri Kesehatan RI

Bupati Manokwari bertemu Menteri Kesehatan RI

Maret 15, 2026
Pasca Bencana, Kemenkes Pastikan Akses Layanan Kesehatan Terjangkau Seluruh Daerah Terdampak

Pasca Bencana, Kemenkes Pastikan Akses Layanan Kesehatan Terjangkau Seluruh Daerah Terdampak

Desember 6, 2025
Respons Cak Imin, Najwa Shihab Tolak Jadi Timses Capres di 2024

Respons Cak Imin, Najwa Shihab Tolak Jadi Timses Capres di 2024

September 19, 2023

Najwa Shihab Bantah Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk Amankan Jokowi

Juni 10, 2023

Mahfud Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Diisi Eks KPK hingga Najwa Shihab

Mei 28, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?