
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Adanya wacana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bersama Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) untuk mengembalikan mekanisme pemilihan dan pengangkatan Kepala Daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), mendapat reaksi keras dari Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, M. Sabil Rachman.
Menurut Sabil, wacana mengembalikan pemilihan Kepala Daerah merupakan sikap ahistoris terhadap buah perjuangan Reformasi yang merupakan cita-cita segenap rakyat Indonesia yang merindukan pemilihan pemimpin rakyat mulai dari tingkat lokal sampai tingkat nasional.
Selain ahistoris tentang semangat dan buah perjuangan reformasi, juga kehilangan akal sehat demokrasi di Indonesia.
“Jangan tarik lagi hak rakyat untuk memilh pemimpinnya mulai dari kepala Daerah hingga pimpinan tingkat nasional yang merupakan buah dan hasil Reformasi karena jika hal itu dilakukan akan kehilangan akal sehat dan demokrasi di Indonesia”, kata Sabil saat dihubungi Media ini melalui telepon selularnya, Rabu, 12/10/2022.
Wacana menarik kembali dan menghilangkan hak rakyat, lanjut Sabil, merupakan jalan pintas dan menghilangkan akal sehat tentang demokrasi itu sendiri.
Menurut Sabil yang juga Sekjend PPK KOSGORO 1957 itu, pelaksanaan Demokrasi di Indonesia saat ini telah diakui dunia internasional sebagai demokrasi murni dengan kualitas tinggi dibandingkan pelaksanan demokrasi di negara-negara Barat dan negara lain yang menganut sistem demokrasi dalam memilih pemimpinnya.
Untuk itu, lanjut Sabil, yang perlu dilakukan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat oleh kepala daerah yang dihasilkan secara demokratis adalah dengan melakukan penataan ulang terhadap regulasi dan sistemnya tanpa menghilangkan substansi proses rekruitmen kepala daerah dengan melibatkan rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung yang telah terlaksana selama ini sejak Reformasi.
“Yang harus dilaksanakan adalah dengan menata ulang regulasi dan sistemnya”, ujar Sabil. (Tim/Redaksi).













