• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Lagi, Kasus Gagal Bayar Uang Nasabah Hingga Triliunan Rupiah

Lagi, Kasus Gagal Bayar Uang Nasabah Hingga Triliunan Rupiah

November 15, 2020
Menhub Dudy Purwagandhi Lepas Kloter Perdana Haji 2026, Terminal 2F Soetta Siap Layani Jemaah

Menhub Dudy Purwagandhi Lepas Kloter Perdana Haji 2026, Terminal 2F Soetta Siap Layani Jemaah

April 23, 2026
Legislator Minta Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Diimbangi Pembangunan Transportasi Publik

Legislator Minta Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Diimbangi Pembangunan Transportasi Publik

April 23, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota DPR Sebut RUU PPRT Jadi Tonggak Perlindungan dan Martabat PRT

Anggota DPR Sebut RUU PPRT Jadi Tonggak Perlindungan dan Martabat PRT

April 23, 2026
Kota Bekasi Naik ke Peringkat 5 Indeks Kota Toleran 2025, Tri Adhianto Apresiasi Kolaborasi Warga

Kota Bekasi Naik ke Peringkat 5 Indeks Kota Toleran 2025, Tri Adhianto Apresiasi Kolaborasi Warga

April 23, 2026
Ungkap Kasus Peredaran Ganja di Manokwari, Polisi Amankan Tiga Terduga

Ungkap Kasus Peredaran Ganja di Manokwari, Polisi Amankan Tiga Terduga

April 23, 2026
Abrasi Hancurkan Rumah Warga, Perempuan Sungai Lemau datangi Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah

Abrasi Hancurkan Rumah Warga, Perempuan Sungai Lemau datangi Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah

April 22, 2026
Komnas HAM RI Didesak Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Puncak Papua

Komnas HAM RI Didesak Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Puncak Papua

April 22, 2026
Wawali Harris Bobihoe : Tokoh Lintas Agama Duduk Bersama Akan Tumbuh Tekad Kuat Jaga Kerukunan

Wawali Harris Bobihoe : Tokoh Lintas Agama Duduk Bersama Akan Tumbuh Tekad Kuat Jaga Kerukunan

April 22, 2026
Walikota Bekasi Tandatangani Perjanjian PSEL, Ground Breaking Segera Dimulai

Walikota Bekasi Tandatangani Perjanjian PSEL, Ground Breaking Segera Dimulai

April 22, 2026
Wali Kota Bekasi Hadiri Launching Program MBG Muhammadiyah, Dukung Generasi Menjadi Sehat Dan Kuat

Wali Kota Bekasi Hadiri Launching Program MBG Muhammadiyah, Dukung Generasi Menjadi Sehat Dan Kuat

April 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, April 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Lagi, Kasus Gagal Bayar Uang Nasabah Hingga Triliunan Rupiah

[Ekonomi]

November 15, 2020
in Ekonomi
0
0
SHARES
186
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Ilustrasi.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Masyarakat  atau investor yang memiliki dana di sektor industri keuangan diminta waspada dalam menempatkan dana investasi.

Seperti tiada akhirnya, muncul lagi masalah gagal bayar investasi di Indonesia. Kali ini kasus ini menimpa nasabah PT Indosterling Optima Investa (IOI).

Perkara ini merupakan gagal bayar untuk produk Indosterling High Yield Promissory Notes (HYPN). Produk investasi ini menjanjikan imbal hasil 9% hingga 12% setiap tahunnya.

Karena gagal bayar, perkara ini berlanjut melalui permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

“Kalau menurut PKPU, nasabah Indosterling mencapai 1.200-2.000 orang, dengan total dana dihimpun kurang lebih Rp 2-3 triliun. Tapi berdasarkan terlapor bilangnya Rp 1,99 triliun,” kata Pengacara sejumlah nasabah IOI, Andreas, Minggu (15/11/2020).

Pengacara dari Kantor Hukum Eternity Global Lawfirm itu menaungi 58 nasabah IOI dengan total kepemilikan dana di produk investasi HYPN sebanyak Rp 95 miliar.

Klien Andreas memilih tidak ikut dalam PKPU. Mereka memilih jalur pidana dengan melaporkan ke Bareskrim Polri sejak 6 Juli 2020. Ada 3 pihak yang dilaporkan yakni PT IOI, SWH (Sean William Hanley) selaku direktur dan JBP (Juli Berliana Posman) selaku komisaris.

PKPU sudah putus cuma klien saya itu tidak ikut di pkpunya. mereka lebih memilih jalur pidana.

“PKPU sudah putus cuma klien saya itu tidak ikut di PKPU-nya. Mereka lebih memilih jalur pidana. Kalau PKPU kan bisa aset itu kalau pailit, kalau tidak ya akan lama. Mereka menawarkan pencairan kalau tidak salah 4-7 tahun. Klien saya tidak mau, mereka maunya sesuai perjanjian saja, atau minimal kembalikan sekian sisanya boleh pakai aset,” terangnya.

Selain itu menurut informasi yang didapat Andreas ternyata IOI tidak memiliki izin dari BI maupun OJK.

“Berdasarkan kawan lawyer yang satu lagi katanya sudah bersurat ke BI dan surat itu sudah diberikan ke penyidik. Memang tidak ada izin, padahal dalam perjanjian mereka ada ditulis di pasal 6 huruf e dia memiliki segala jenis izin termasuk lembaga keuangan. Izinnya dia hanya perdagangan saja, kalau menghimpun dana kan gak bisa hanya itu,” terangnya.

Dilansir dari detik.com, dikonfirmasi perihal gagal bayar, Direktur Indosterling Sean William Henley enggan memberikan komentar. Namun, melalu kuasa hukumnya, pihak Indosterling berjanji akan menggelar jumpa pers untuk memberikan penjelasan besok. (detik/bm)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: EkonomiIndosterlingInvestasiPengadilan NiagaPKPU
ShareTweetSend

Related Posts

Nilai Investasi Kawasan Industri Tembus Rp6,74 Triliun, KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola

Nilai Investasi Kawasan Industri Tembus Rp6,74 Triliun, KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola

April 4, 2026
Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Maret 28, 2026
Pastikan Layanan Tetap Berjalan, Wali Kota Bekasi Pantau Pelayanan Publik Pasca Idul Fitri

Pastikan Layanan Tetap Berjalan, Wali Kota Bekasi Pantau Pelayanan Publik Pasca Idul Fitri

Maret 26, 2026

Perluas Ruang Fiskal, Batam Dorong Skema Pembiayaan Inovatif

Maret 26, 2026

Sidang Perkara Hak Kekayaan Intelektual, Nama dan Logo IWO

September 18, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?