• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Narapidana Papua Barat dan Papua Barat Daya Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Narapidana Papua Barat dan Papua Barat Daya Dapat Remisi Idul Fitri 2025

April 1, 2025
Benua Pasifik Menuju Bentrok antar Para Raksasa Dunia

Benua Pasifik Menuju Bentrok antar Para Raksasa Dunia

September 13, 2026
Menteri PKP Temui Menteri PANRB, Bongkar Rencana Besar Kejar Target 400 Ribu Rumah

Menteri PKP Temui Menteri PANRB, Bongkar Rencana Besar Kejar Target 400 Ribu Rumah

September 13, 2026
ADVERTISEMENT
Kapolri Janji Berantas Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri

Kapolri Janji Berantas Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri

September 13, 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR Ingatkan Status Guru PPPK Harus Jamin Karier dan Pemerataan

Wakil Ketua Komisi X DPR Ingatkan Status Guru PPPK Harus Jamin Karier dan Pemerataan

September 13, 2026
Mentan Amran Pastikan Kelangkaan BBM Tak Ganggu Distribusi Pangan di Sulawesi Selatan

Mentan Amran Pastikan Kelangkaan BBM Tak Ganggu Distribusi Pangan di Sulawesi Selatan

September 13, 2026
Menhub Dudy Instruksikan UPT di Jatim Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi

Menhub Dudy Instruksikan UPT di Jatim Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi

September 13, 2026
109 Korban Kekerasan dan konflik bersenjata di Tanah Papua

109 Korban Kekerasan dan konflik bersenjata di Tanah Papua

September 12, 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan 3 Tahun Bekasi Bebas Kabel Semrawut, Pengerjaan Ducting Akan Dimulai di Perumnas 3

Wali Kota Bekasi Targetkan 3 Tahun Bekasi Bebas Kabel Semrawut, Pengerjaan Ducting Akan Dimulai di Perumnas 3

September 12, 2026
Papua Barat Naikkan Status Karhutla dari Siaga ke Waspada

Papua Barat Naikkan Status Karhutla dari Siaga ke Waspada

September 12, 2026
Studi Tiru Ke SLB Negeri 1 Bantul, Wiwiek Hargono Dorong Penguatan Keterampilan dan Kemandirian Siswa SLB Patriot Kota Bekasi

Studi Tiru Ke SLB Negeri 1 Bantul, Wiwiek Hargono Dorong Penguatan Keterampilan dan Kemandirian Siswa SLB Patriot Kota Bekasi

September 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, September 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Narapidana Papua Barat dan Papua Barat Daya Dapat Remisi Idul Fitri 2025

April 1, 2025
in Daerah, Hukum, News
0
0
SHARES
128
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Sebanyak 347 orang narapidana di provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya menerima remisi khusus Idul Fitri tahun 2025.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Papua Barat, Hensah kepada wartawan, Senin (31/03/2025).

Ia mengatakan, narapidana yang diusulkan menerima remisi berjumlah 354 orang, namun tujuh orang masih kekurangan berkas.

Narapidana penerima remisi merupakan usulan dari enam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan satu Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang tersebar, di Papua Barat maupun Papua Barat Daya.

“Berdasarkan SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor PAS-521.PK.05.04 Tahun 2025, ada 347 yang terima remisi sisanya masuk remisi susulan,”kata Hensah.

Dirincikannya, warga binaan Lapas Kelas IIB Sorong yang menerima remisi sebanyak 135 orang, Lapas Kelas IIB Manokwari 95 orang, Lapas Kelas IIB Fakfak 30 orang, dan Lapas Kelas III Kaimana 13 orang.

Kemudian, lanjut dia, Lapas Kelas III Teminabuan 20 orang, Lapas Perempuan Kelas III Manokwari 8 orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Manokwari 2 orang, dan Rutan Kelas IIB Teluk Bintuni 44 orang.

“Lapas Sorong dan Lapas Teminabuan berada di wilayah Provinsi Papua Barat Daya, sisanya berlokasi di Papua Barat,”ujar Hensah.

Dikemukakanya, pemberian remisi terdiri atas remisi 2 bulan untuk 11 orang, remisi 1 bulan 15 hari ada 31 orang, remisi 1 bulan sebanyak 225 orang, dan remisi 15 hari ada 76 orang.

Seluruh narapidana yang mendapatkan remisi telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, yang diajukan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

“Ditambah dengan 4 narapidana yang terima remisi khusus II atau langsung bebas. Lapas Sorong 2 orang, dan Lapas Manokwari 2 orang,”sebutnya.

Menurutnya, semua warga binaan berhak diikutsertakan dalam program remisi khusus maupun remisi umum, namun harus melewati tahapan penilaian dari masing-masing lapas dan rutan.

Hal itu berlaku setelah Mahkamah Agung (MA) resmi mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Sekarang pemberian remisi tidak lagi membeda-bedakan narapidana korupsi, terorisme dan narkoba. Semua narapidana berhak dapat remisi,”jelas Hensah.

Diharapkannya, pemberian remisi menjadi penyemangat bagi semua narapidana dalam mengikuti program pembinaan dengan maksud memperbaiki perilaku sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Transformasi program pembinaan terdiri dari pembinaan kerohanian, dan pembinaan kemandirian seperti pelatihan perbengkelan, pertukangan, musik tradisional, dan seni kreatif lainnya.

“Warga binaan yang belum mendapatkan remisi tidak perlu berkecil hati. Ikuti semua program pembinaan, dan tentu itu jadi penilaian saat pengusulan remisi,”tandasnya. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Binaan PemasyarakatanHak Warga BinaanLapasLapas Kelas III TeminabuanNapiNapi Papua BaratNarapidana Papua BaratNarapidana Papua Barat DayaNarapidana penerima remisiPapua Barat DayaPemasyarakatanRemisi Idul Fitri 2025remisi khusus
ShareTweetSend

Related Posts

Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Juli 21, 2026
Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Mei 31, 2026
MRP Salurkan Bantuan ke Warga Salah Tangkap Insiden Tambrauw

MRP Salurkan Bantuan ke Warga Salah Tangkap Insiden Tambrauw

Maret 26, 2026

Dua Prajurit TNI Tewas di Maybrat, TPNPB Nyatakan Bertanggungjawab

Maret 24, 2026

Gubernur Papua Barat Daya Bantu TNI Mobil Ambulance

Februari 26, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?