
MANOKWARI, SatukanIndonesia.Com – Nelayan lokal menolak Kapal penangkap ikan yang mengoperasikan alat tangkap jaring angkat, dan lampu pengumpul ikan di perairan kabupaten Manokwari provinsi Papua Barat.
Pasalnya, kehadiran kapal tersebut merugikan para nelayan lokal. Dimana, wilayah pencaharian mereka (nelayan lokal-red) semakin jauh. Bahkan rumpon para nelayan lokal ini tidak mudah mengumpulkan ikan.
“Kami terganggu dengan kapal-kapal ikan yang menggunakan jaring beroperasi di batas teritorial kita nelayan lokal. Maka kami nelayan lokal menolak keras, keberadaan kapal jaring yang ada di wilayah perairan provinsi Papua Barat khususnya di laut Manokwari,” tegas Sam Sangaji, salah satu Nelayan lokal Ikan Tuna di kabupaten Manokwari, Senin (06/11/2023).
Menurutnya, kapal jaring ini beroperasi di areal Rumpon nelayan lokal tanpa sepengetahuan pemilik rumpon.
“Ada juga petusan rumpon milik nelayan lokal, dan terjadi masalah sampai pihak perusahan atau pemilik kapal jaring menuntut nelayan lokal ke pihak kepolisian,” kata Sangaji.
Dikemukakannya, perusahaan kapal jaring sudah beroperasi di wilayah perairan Manokwari dari awal tahun 2023.
“Ini mengakibatkan hasil tangkapan nelayan lokal menurun, padahal sebelum hasil panen atau tangkapan ikan di rumpon kami itu sangat besar. Tapi saat ini sangat menurun, karena keberadaan kapal jaring tersebut,” ujarnya.
Sangaji menjelaskan, jarak rumpon nelayan lokal kurang lebih 60-70 mil karena wilayah beroperasi nelayan ikan tuna tidak ada yang di 11-12 mil.
“Namanya jaring sudah pasti menangkap dalam skala besar, jadi otomatis ini menjadi bom waktu bagi kami nelayan lokal. Karena ikan tuna ini kan makanannya ikan kecil, dan proses menjaringnya otomatis tidak mengenal ukuran ikan,”katanya.
Tak hanya itu, kata dia, sudah banyak rumpon milik nelayan lokal yang putus dan itu menyebabkan kerugian jutaan rupiah per nelayan.

“Jadi adanya perusahan pemilik kapal jaring ini, berdampak pada kami punya ekonomi kita bahkan semakin terpuruk, bahkan angsuran kita semakin menumpuk dan pemerintah sama sekali tidak melihat kami nelayan lokal,” kata Sam Sangaji.
Padahal, kata dia, kontribusi terbesar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari nelayan lokal cukup besar.
“Kami ini termasuk pelaku devisa, tapi selama ini pemerintah tidak pernah anggap itu. Alasannya pemerintah masukan perusahan ikan, karena mereka (perusahan ikan-red) memiliki ijin dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Dicecara mengenai upaya nelayan lokal, dia menyebutkan, mereka (nelayan lokal-red) sudah beberapa kali ingin bertemu pemerintah, namu tidak direspon.
“Kita sudah ajukan permohonan, tetapi sama sekali tidak ada tanggapan. Malahan pemerintah sampaikan bahwa mereka (kapal jaring-red) beroperasi atas ijin pemerintah pusat. Ya kalau ada ijin pemerintah pusat, otomatis harus ada ijin dari pemerintah daerah baru bisa beroperasi. Tapi kan tidak ada,” sebutnya.
Oleh sebab itu, dirinya menegaskan sekali lagi, bahwa nelayan lokal menolak dengan tegas adanya kapal jaring yang beroperasi di wilayah provinsi Papua Barat.
“Kalau memang betul-betul manokwari dan sorong sudah pembagian wilayah administrasi provinsi, maka pemerintah tingkat provinsi harus menata wilayah perairan,” sarannya.
Maka mewakilan nelayan lokal, Sam Sangaji berharap, pemerintah maupun pihak terkait untuk membantu menyelesaikan persoalan ini.
“Kami nelayan tuna membawa nama Papua Barat ini, sudah bukan hanya di tingkat lokal dan nasional. Tapi kami sudah sampai di tingkat ekspor dan impor,” tambahnya.
Menanggapi persoalan nelayan lokal tersebut, Ketua Kesatrian Parlemen Jalanan (Parjal) kabupaten Manokwari, Mandori Sanadi mengecam perusahan kapal ikan yang menggunakan jaring tangkap dan lampu pengumpul ikan di perairan Manokwari.
“Kami parlemen jalanan siap mengawal para nelayan lokal untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, dan pihak-pihak terkait,”tegas Mandori Sanadi.
Menurutnya, pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini provinsi maupun kabupaten tidak boleh diam dan menutup mata dengan persoalan yang dihadapi nelayan lokal.
“Sangat disayangkan, jika pemerintah tutup telinga dengan persoalan ini. Akibat persoalan tersebut, ekonomi dari para nelayan lokal semakin susah,” tandasnya. [GRW/redaksi]












